Suara.com - Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama buka suara terkait revitalisasi kawasan Monumen Nasional atau Monas.
Setya mengatakan, revitalisasi pembangunan kawasan tersebut belum mengantongi izin ataupun mengajukan izin kepada Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
"Yang jelas bisa saya sampaikan bahwa pembangunan itu, revitalisasi itu belum ada izin dan memang belum pernah ada pengajuan izin," ujar Setya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/1/2020) malam.
Setya mencontohkan, pembangunan di Kawasan Medan Merdeka yang sudah mendapatkan izin yakni proyek Moda Raya Terpadu (MRT) fase II Bundaran Hotel Indonesia-Kota.
Fase II MRT diketahui pembangunan stasiunnya di depan Kementerian Perhubungan yakni menyambung antara kawasan Monas dengan Kementerian Perhubungan.
"Misalnya dengan MRT, MRT itu ada izin. MRT yang tahap II, pembangunan stasiun MRT tahap II yang akan dilakukan pembangunan stasiun di Monas, di depan perhubungan, antara Monas dan perhubungan. Itu sudah ada izin dari kita dengan beberapa rekomendasi nggak sesuai persis dengan badan pelaksana minta," ucap dia.
Tak hanya itu, ia mengungkapkan, keberadaan Komisi Pengarah tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Selain Komisi Pengarah, terdapat Badan Pelaksana Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Adapun Komisi Pengarah diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara. Sementara itu Badan Pelaksana dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta yang merangkap sekretaris Komisi Pengarah.
Lebih lanjut, Setya menjelaskan, tugas Komisi Pengarah antara lain memberikan pendapat dan pengarahan kepada Badan Pelaksana dalam melaksanakan tugasnya, memberikan persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana, dan melakukan pengendalian atas pelaksanaan tersebut.
Baca Juga: Anies Revitalisasi Tugu Monas, Puan Maharani: Jangan Ubah Monas
"Kalau kita lihat tugas fungsinya itu, komisi pengarah memberikan pedanapat dan pengarahan kepada badan pelaksana, memberika persetujuan terhadap perencanaan dan pembiayaan," katanya.
Setya juga menegaskan bahwa pengajuan revitalisasi kawasan Monas bukanlah kepada Sekretariat Negara, melainkan kepada Komisi Pengarah. Adapun Ketua Komisi Pengarah saat ini Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
"Bukan (Diajukan) Setneg ya, komisi pengarah namanya, kebetulan ketuanya Menteri Sekretaris Negara. Jadi bukan setneg karena itu kolektif ada enam kementerian kalau nggak salah, sekretaris komisi pengarah itu sendiri pak gubernur, sebagai sekretaris komisi pengarah merangkap sebagai ketua badan pelaksana," katanya menjelaskan.
Sebelumnya, DPRD Jakarta meminta agar Pemprov DKI menghentikan sementara revitalisasi tersebut.
Permintaan ini terungkap ketika Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta dipanggil oleh Komisi D DPRD Jakarta.
Ketua Komisi D Ida Mahmudah mempertanyakan soal perizinan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk menggarap proyek ini.
Berita Terkait
-
Anies Revitalisasi Tugu Monas, Puan Maharani: Jangan Ubah Monas
-
Kontraktor Proyek Monas Sewa Alamat, Pemprov DKI Sempat Meragukan
-
Pemprov DKI Bantah Revitalisasi Monas untuk Penyelenggaraan Formula E
-
Revitalisasi Monas Diminta Dihentikan Sementara, Ini Kata Pemprov DKI
-
Pengerjaan Molor, Pemprov DKI Bakal Denda Kontraktor Revitalisasi Monas
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!