Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Argo Yuwono enggan berkomentar banyak terkait pengakuan Dede Luthfi Alfiandi (20) yang mengaku disetrum oleh oknum penyidik Polres Jakarta Barat. Pengakuan tersebut disampaikan Luthfi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020) lalu.
Argo enggan berkomentar banyak dengan dalih proses persidangan masih berlangsung. Eks Kabid Humas Polda Metro Jaya itu meminta untuk terlebih dahulu menunggu selesainya proses persidangan.
"Kan belum selesai sidangnya, kalo buat baju baru lengan, kok ditanya," kata Argo di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).
Sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Manager Nasution mendesak agar oknum penyidik polisi segera dipecat jika terbukti melakukan penyiksaan terhadap Luthfi.
Nasution menilai terlepas dari kasus Lutfi, tindakan penyiksaan dalam proses interogasi tidak pernah dibenarkan dalam situasi apapun. Penyiksaan dalam proses intograsi merupakan praktik usang yang mestinya ditinggalkan.
“Kalau benar terbukti ada oknum penyidik melakukan penyiksaan, saya berharap pelaku dapat dikenakan sanksi tegas, bila perlu dipecat, agar menjadi peringatan bagi penyidik lainnya” kata Nasution.
Seperti diketahui, Luthfi terdakwa kasus melawan aparat kepolisian saat demo pelajar menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI mengaku dianiaya oleh penyidik Polres Jakarta Barat. Luthfi mengungkapkan distrum oleh penyidik agar mengaku jika dirinya melempar batu ke arah polisi saat demo.
Hal itu diungkapkan Luthfi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). Dalam sidang beragenda pemeriksaan terdakwa, Luthfi mengaku disetrum oleh penyidik sekitar 30 menit.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," kata Luthfi.
Baca Juga: Ananda Badudu Ngaku Senasib Dengan Luthfi, Begini Respon Polisi
Ketika itu, Luthfi mengaku dalam kondisi tertekan. Sehingga, dia pun akhirnya mengaku melempar batu ke arah aparat kepolisian meskipun itu tidak dilakukannya.
"Saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," katanya.
Berita Terkait
-
Ananda Badudu Ngaku Senasib Dengan Luthfi, Begini Respon Polisi
-
Dipaksa Polisi Ngaku Lempar Batu, Luthfi: Kuping Saya Dijepit, Disetrum
-
LPSK soal Curhatan Luthfi Disetrum Polisi: Bentuk Abuse Power Penegak Hukum
-
Lutfhi Disetrum Penyidik Polisi, Bertahannya Warisan Orde Baru
-
Polisi Bantah Setrum Luthfhi: Dia Dalam Pengaruh Obat-obatan saat Ditangkap
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka