Suara.com - Dede Luthfi Alfiandi (20), terdakwa kasus melawan aparat kepolisian saat aksi demo menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI, mengatakan dirinya dipaksa polisi agar mengaku melempar batu.
Namun Andianto, kuasa hukum Luthfi, menunjukkan bukti bahwa kliennya tidak terbukti melempar batu ke arah polisi. Justru Luthfi tampak bersih-bersih ketika demonstrasi.
Foto ini ditunjukkan oleh Andianto saat hadir menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa bertajuk "Hukum Pilah-Pilih" yang tayang pada Rabu (22/1/2020) malam.
"Di situ Luthfi hadir dalam konteks memperjuangkan keadilan, tentunya pemerintah hadir di situ untuk melindungi bukan memberangus. Saya melihat Luthfi ini tidak ada sedikitpun niat untuk melakukan pengrusakan," ucap Andianto.
Kuasa hukum menjelaskan bahwa dari awal sidang tidak ada fakta yang menguatkan bahwa Luthfi melakukan pelemparan.
"Dalam fakta persidangan, keterangan saksi, keterangan terdakwa tidak menyebutkan bahwa Luthfi itu melakukan pengrusakan," kata Andianto.
Ia pun memberikan bukti yang memperkuat Luthfi tidak melakukan pengrusakan ataupun pelemparan batu terhadap polisi.
"Luthfi melakukan demonstrasi tanggal 25 dan 30, dia ditangkap tanggal 30. Tanggal itu dia datang sore sekitar jam 3 dan dalam kondisi yang sudah rusuh dan dia membubarkan diri sekitar magrib. Ditangkapnya di jalan, jadi dia tidak melakukan pelemparan itu," tutur Andianto.
Sang kuasa hukum kemudian menunjukkan foto yang memperlihatkan Luthfi sedang mengumpulkan sampah. Atas bukti foto itu, ia berkeyakinan bahwa Luthfi tidak melakukan pelemparan.
Baca Juga: Bank BJB Bantu Korban Longsor di Kabupaten Bogor
"Bahkan di foto-foto yang kita temukan dan hadirkan di majelis hakim persidangan, Luthfi itu sedang ikut bersih-bersih di jam yang sama didakwakan jaksa penuntut umum," kata Andianto.
Sebelumnya, Luthfi mengungkapkan dia di-setrum oleh penyidik agar mengaku melempar batu ke arah polisi saat ikut aksi massa.
Hal itu diungkapkan Luthfi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). Dalam sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa, Luthfi mengaku disetrum oleh penyidik sekitar 30 menit.
"Saya disuruh duduk, terus di-setrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh mengaku melempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," kata Luthfi.
Ketika itu, Luthfi mengaku dalam kondisi tertekan sehingga akhirnya terpaksa mengaku melempar batu ke arah aparat kepolisian meskipun tidak dilakukannya.
"Saya saat itu tertekan, makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," ujarnya.
Berita Terkait
-
LPSK soal Curhatan Luthfi Disetrum Polisi: Bentuk Abuse Power Penegak Hukum
-
Lutfhi Disetrum Penyidik Polisi, Bertahannya Warisan Orde Baru
-
Polisi Bantah Setrum Luthfhi: Dia Dalam Pengaruh Obat-obatan saat Ditangkap
-
Amnesty Internasional Kecam Perlakuan Polisi Kepada Luthfi Pembawa Bendera
-
Sempat Digelandang seperti Luthfi, Ananda Badudu: Saya Ditendang, Dikeplak
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Belum Terima BLTS? PT Pos Indonesia Pastikan Surat Pemberitahuan Masih Terus Didistribusikan
-
Survei Tingkat Kepercayaan ke Lembaga Negara: BGN Masuk Tiga Besar, DPR-Parpol di Posisi Buncit
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung