Suara.com - Musisi yang juga aktivis Ananda Badudu mengungkap pengalamannya ketika digelandang pihak kepolisian karena membantu aksi mahasiswa di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.
Pengalaman Ananda Badudu tersebut diungkap bersamaan dengan pengakuan Dedek Luthfi Alifiandi, terdakwa kasus melawan aparat saat aksi menolak RUU bermasalah.
Polisi pun membantah adanya insiden penganiayaan terhadap Luthfi. Sementara, polisi juga meminta Ananda untuk melapor jika memang benar ada penganiayaan terhadap dirinya.
“Silakan saja, mekanismenya ada. Jangan cuma bicara. Datang untuk melaporkan dulu dong,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (22/1/2020).
Melalui jejaring Twitter pribadinya @anandabadudu, ia mengisahkan dirinya tak berkutik ketika dibawa ke Polda Metro Jaya pada 27 September 2020 lalu.
Saat diperiksa di kantor polisi itulah, Ananda mengaku mendapat tindak kekerasan.
"Mumpung lagi rame ngomongin penyiksaan saat penyidikan, mau flashback sedikit. Pas saya dibawa ke Polda dulu saya pun dipukul, dipiting, dijambak, ditendang dan dikeplak berkali-kali," cuitnya seperti dikutip Suara.com, Selasa (21/1).
Ia juga mengatakan, dirinya tak mampu memberi perlawanan karena berada di bawah tekanan dan mendapat ancaman.
"Saat itu saya gabisa ngomong apa yang saya alami karena 1. Diancam pidana baru 2. Mau disomasi," imbuhnya.
Baca Juga: Sempat Digelandang seperti Luthfi, Ananda Badudu: Saya Ditendang, Dikeplak
Perlakuan tersebut kian menjadi aneh, karena Ananda keluar dari Polda dengan status saksi. Ia merasa diperlakukan secara kasar, terlebih saat petugas menjemputnya pada dini hari.
Namun, perlakuan tersebut seketika berubah menjelang siang hari. Ananda mendapat perlakuan lebih lembut lantaran menduga berita penangkapannya terlanjur viral.
"Mirip seperti Luthfi, makin siang saya diperlakukan lebih baik, mungkin karena di luar berita tentang saya waktu itu viral," ucap Ananda.
Ia bahkan merasa kikuk, ketika seorang penyindik menyenandungkan salah satu lagu ciptannya. Baginya, momen tersebut menjadi aneh, karena membuatnya bingung untuk memberikan respons.
"Pas di dalem juga ada penyidik yang mengenali saya lalu doi menyenandungkan "yang patah tumbuh, yang hilang berganti". Saya bingung harus merespon gimana. Sungguh awkward moment yang awkward abis, wkwk," pungkas Ananda.
Berita Terkait
-
Dipaksa Polisi Ngaku Lempar Batu, Luthfi: Kuping Saya Dijepit, Disetrum
-
LPSK soal Curhatan Luthfi Disetrum Polisi: Bentuk Abuse Power Penegak Hukum
-
Lutfhi Disetrum Penyidik Polisi, Bertahannya Warisan Orde Baru
-
Polisi Bantah Setrum Luthfhi: Dia Dalam Pengaruh Obat-obatan saat Ditangkap
-
Luthfi Ngaku Disetrum Penyidik Polisi, AII: Usut Tuntas
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun