Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus merespons pernyataan musisi cum aktivis Ananda Badudu yang mengaku mendapat tindak kekerasan dari aparat setelah digelandang ke Polda Metro Jaya terkait aksi penggalangan dana unjuk rasa mahasiswa yang menolak RUU KPK di Gedung DPR RI, beberapa waktu lalu.
Yusri meminta agar Ananda Badudu membuktikan pernyataan itu dalam bentuk laporan ke aparat kepolisian ketimbang berkoar-koar lewat media sosial.
Sebab, personel Banda Neira itu diketahui mengaku senasib dengan
Dedek Luthfi Alifiandi, terdakwa kasus penyerangan aparat dalam demo anak STM yang mengaku disetrum dan ditendang saat menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian.
“Silakan saja (melapor), mekanismenya ada. Jangan cuma bicara. Datang untuk melaporkan dulu dong,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (22/1/2020).
Diketahui, Ananda Badudu sempat mengaku sepat tak berkutik ketika dibawa ke Polda Metro Jaya pada 27 September 2020 lalu. Hal itu disampaikan Ananda lewat Twitter pribadinya, @anandabadudu.
Ananda mengaku mendapat tindak kekerasan saat menjalani pemeriksaan.
"Mumpung lagi rame ngomongin penyiksaan saat penyidikan, mau flashback sedikit. Pas saya dibawa ke Polda dulu saya pun dipukul, dipiting, dijambak, ditendang dan dikeplak berkali-kali," cuitnya seperti dikutip Suara.com, Selasa (21/1).
Ia juga mengatakan, dirinya tak mampu memberi perlawanan karena berada di bawah tekanan dan mendapat ancaman.
"Saat itu saya gabisa ngomong apa yang saya alami karena 1. Diancam pidana baru 2. Mau disomasi," imbuhnya.
Baca Juga: Luthfi Si Pembawa Bendera Ngaku Disetrum Polisi, Mabes Polri: Kok Ditanya?
Perlakuan tersebut kian menjadi aneh, karena Ananda keluar dari Polda dengan status saksi. Ia merasa diperlakukan secara kasar, terlebih saat petugas menjemputnya pada dini hari.
Namun, perlakuan tersebut seketika berubah menjelang siang hari. Ananda mendapat perlakuan lebih lembut lantaran menduga berita penangkapannya terlanjur viral.
"Mirip seperti Lutfi, makin siang saya diperlakukan lebih baik, mungkin karena di luar berita tentang saya waktu itu viral," ucap Ananda.
Ia bahkan merasa kikuk, ketika seorang penyindik menyenandungkan salah satu lagu ciptannya. Baginya, momen tersebut menjadi aneh, karena membuatnya bingung untuk memberikan respons.
"Pas di dalem juga ada penyidik yang mengenali saya lalu doi menyenandungkan "yang patah tumbuh, yang hilang berganti". Saya bingung harus merespon gimana. Sungguh awkward moment yang awkward abis, wkwk," pungkas Ananda.
Berita Terkait
-
Dipaksa Polisi Ngaku Lempar Batu, Luthfi: Kuping Saya Dijepit, Disetrum
-
LPSK soal Curhatan Luthfi Disetrum Polisi: Bentuk Abuse Power Penegak Hukum
-
Lutfhi Disetrum Penyidik Polisi, Bertahannya Warisan Orde Baru
-
Luthfi Ngaku Disetrum Penyidik Polisi, AII: Usut Tuntas
-
Amnesty Internasional Kecam Perlakuan Polisi Kepada Luthfi Pembawa Bendera
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar