Suara.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris sepakat apabila apabila Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 atau UU KPK versi baru justru melemahkan lembaga antirasuah. Dengan begitu ia meminta kepada publik untuk tidak berhenti mengawasi dengan berlakunya UU KPK.
Syamsuddin tidak ingin apabila lemahnya pengawasan akan mengakibatkan lembaga tersebut ikut kehilangan taring dalam memberantas korupsi.
"Publik harus mengawasi. Jangan sampai pelemahan itu berujung pada hilangnya kemampuan KPK dalam memberantas korupsi," kata Syamsuddin saat ditemui di Sequis Center, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).
Syamsuddin sebagai bagian dari dewan pengawas tentu memiliki tugas yang sama untuk memperkuat KPK.
Berdasarkan UU tersebut, Dewas KPK bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja KPK.
Lalu Dewas KPK juga memiliki hak terkait pemberian izin untuk penyadapan, penggeledahan dan penyitaan. Kemudian Dewas KPK juga turut menyusun kode etik bagi pimpinan dan pegawai KPK serta tugas-tugas lainnya.
Dilihat dari tugas-tugas Dewas KPK tersebut, Syamsuddin mengungkapkan kalau pihaknya juga bisa memperlambat lanjut pelemahan KPK tersebut.
"Melalui kewenangan dan tugas yang dimiliki Dewas itu kami berusaha menahan laju pelemahan KPK," pungkasnya.
Baca Juga: IPK Diharapkan Naik, Dewas KPK: Pemerintah dan Parpol Mesti Digonggongi
Berita Terkait
-
Dituding Menyelundupkan Revisi UU KPK, Yasonna : Enggak Ada Itu
-
LP3ES Sebut Tahun 2019 jadi Momentum Pelemahan KPK
-
Indonesia Dianggap Tak Patuh UNCAC karena Revisi UU KPK, Ini Kata Moeldoko
-
Pimpinan KPK: Revisi UU KPK Bikin Indonesia Tak Patuh UNCAC
-
JDIH Sulit Diakses, Nomor UU KPK yang Baru Masih Jadi Misteri
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis
-
Gubernur Bobby Nasution Dukung LASQI Kenalkan Islam ke Generasi Muda Lewat Seni
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan