Suara.com - Aktivis dan pengacara Hak Asasi Manusia Veronica Koman membandingkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam memperlakukan orang Papua yang mengenakan koteka dalam ruang sidang.
Terkait hal itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menganggap sebaiknya hakim PN Jakpus bisa menerima perbedaan di tanah air.
Diketahui, Veronica sempat melakukan perbandingan tersebut karena diketahui hakim PN Jakpus sempat menolak jalankan sidang karena tahanan politik Papua menggunakan koteka dalam ruang sidang.
Komisoner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab tidak mengetahui persis terkait aturan yang diterapkan oleh PN Jakpus soal pakaian dalam ruang sidang. Namun menurutnya lebih baik kalau hakim bisa menerima tapol Papua mengenakan koteka.
"Saya tidak tahu aturan internal PN Jakpus. Tapi dalam hemat saya, ya, hakim terima saja ekpresi berpakaian demikian," kata Amiruddin saat dihubungi Suara.com, Kamis (23/1/2020).
Apalagi menurutnya Indonesia juga menganut kebhinekaan. Dengan beragamnya suku, adat, dan agama semestinya hakim PN Jakpus bisa memahami dan menerimanya.
"Kami di RI ini kan menganut Kebhinekaan. Ya, terima saja adanya perbedaan," katanya.
Sebelumnya, Veronica angkat bicara terkait tahanan politik Papua yang mengenakan koteka saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menyoroti perbedaan pandangan penggunaan koteka dalam sidang di PN Jakpus dengan di PBB.
Veronica Koman juga membandingkan perlakuan terhadap orang yang menggunakan koteka dalam sidang di PN Jakpus dengan persidangan di PBB. Pada 2017 lalu, orang asli Papua diizinkan mengenakan koteka dalam sidang PBB.
Baca Juga: Dalih Jaga NKRI, Jaksa Tolak Eksepsi Tapol Papua Pengibar Bintang Kejora
Ia mengunggah foto orang asli Papua yang mengenakan koteka dalam sidang PBB tampak duduk dengan tenang. Ada pula foto tangkapan layar pemberitaan Suara.com yang menyebut bila jaksa enggan masuk dalam ruang sidang setelah mengetahui ada yang mengenakan koteka di suang sidang.
"Koteka di Sidang PBB, koteka di sidang PN Jakpus," kata Veronica Koman seperti dikutip Suara.com, Selasa (21/1/2020).
Berita Terkait
-
Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Komnas HAM: Melanggar dan Mesti Diusut!
-
Alasan Pakai Seragam Purnawirawan, Kivlan: Lawan Rekayasa Luhut, Wiranto
-
Pakai Koteka di Sidang, Veronica Koman Bandingkan PN Jakpus dengan PBB
-
Dalih Jaga NKRI, Jaksa Tolak Eksepsi Tapol Papua Pengibar Bintang Kejora
-
Aktivis Papua Pakai Koteka di Persidangan
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?