Suara.com - Polisi telah menetapkan Ketua ormas Gerakan Ormas Islam Betawi (GOIB) Andy M Shaleh sebagai tersangka terkait adanya seruan penolakan terhadap pembangunan Bioskop XXI di PGC Cililitan, Jakarta Timur.
Dalam kasus yang dirilis di Polda Metro Jaya, Andy mengakui sebagai inisiator terkait seruan penolakan lewat pemasangan spanduk di dekat lokasi.
"Daripada diserang, akhirnya saya bikin spanduk. Maksud saya bikin spanduk yuk kita usir," kata Andi di Polda Metro Jaya, Kamis (23/1/2020),
Namun, dia membantah maksud pemasangan spanduk bertujuan untuk mencari uang. Dia mengklaim alasan menggerakan aksi penolakan itu agar bisa bernegoisasi dengan pengelola PGC.
"Kami bikin spanduk kan nanti jadinya negosiasi antara pihak PGC dengan warga. Bukan biar dapat duit," singkat Andy.
Atas perbuatannya itu, Andi kini harus meringkuk di penjara. Dia dijerat Pasal 156 KUHP, Pasal 55 KUHP, Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sebelumnya, sebuah organisasi masyarakat (ormas) bernama Gerakan Ormas Islam Betawi (GOIB) menyerukan aksi penolakan terhadap keberadaan Bioskop XXI di kawasan PGC Cililitan, Jakarta Timur.
Seruan aksi penolakan itu dilakukan lewat sebuah spanduk yang fotonya beredar di media sosial.
Dalam foto spanduk yang viral di medsos, ormas GOIB mengajak kepada masyarakat khususnya di kawasan Cililitan untuk menggelar aksi turun ke jalan pada Jumat (17/1/2022) untuk memprotes terhadap keberadaan bioskop tersebut karena diduga berdekatan dengan Masjid As-Sinah di kawasan PGC.
Baca Juga: Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Komnas HAM: Melanggar dan Mesti Diusut!
Rencana unjuk rasa yang diinisasi ormas GOIB ini bertemakan "Aksi Demo Bela Agama Islam dan Pribumi Menolak Bioskop XXI."
Berita Terkait
-
Serukan Tolak Bioskop PGC karena Dekat Masjid, Ketua GOIB Jadi Tersangka
-
Buka Praktik Ilegal Obati Sinus Tanpa Operasi, Dokter China Dibekuk Polisi
-
Buka Praktik Ilegal, Dokter Asal Tiongkok Diciduk Polisi
-
Ringkus 19 Pengedar Ganja, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas Lima Hektar
-
Viral Begal Beraksi di Warteg, Polda Metro Janji Bekuk 3 Pelaku Hari Ini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta