Suara.com - Polisi telah menetapkan Ketua ormas Gerakan Ormas Islam Betawi (GOIB) Andy M Shaleh sebagai tersangka terkait adanya seruan penolakan terhadap pembangunan Bioskop XXI di PGC Cililitan, Jakarta Timur.
Dalam kasus yang dirilis di Polda Metro Jaya, Andy mengakui sebagai inisiator terkait seruan penolakan lewat pemasangan spanduk di dekat lokasi.
"Daripada diserang, akhirnya saya bikin spanduk. Maksud saya bikin spanduk yuk kita usir," kata Andi di Polda Metro Jaya, Kamis (23/1/2020),
Namun, dia membantah maksud pemasangan spanduk bertujuan untuk mencari uang. Dia mengklaim alasan menggerakan aksi penolakan itu agar bisa bernegoisasi dengan pengelola PGC.
"Kami bikin spanduk kan nanti jadinya negosiasi antara pihak PGC dengan warga. Bukan biar dapat duit," singkat Andy.
Atas perbuatannya itu, Andi kini harus meringkuk di penjara. Dia dijerat Pasal 156 KUHP, Pasal 55 KUHP, Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sebelumnya, sebuah organisasi masyarakat (ormas) bernama Gerakan Ormas Islam Betawi (GOIB) menyerukan aksi penolakan terhadap keberadaan Bioskop XXI di kawasan PGC Cililitan, Jakarta Timur.
Seruan aksi penolakan itu dilakukan lewat sebuah spanduk yang fotonya beredar di media sosial.
Dalam foto spanduk yang viral di medsos, ormas GOIB mengajak kepada masyarakat khususnya di kawasan Cililitan untuk menggelar aksi turun ke jalan pada Jumat (17/1/2022) untuk memprotes terhadap keberadaan bioskop tersebut karena diduga berdekatan dengan Masjid As-Sinah di kawasan PGC.
Baca Juga: Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Komnas HAM: Melanggar dan Mesti Diusut!
Rencana unjuk rasa yang diinisasi ormas GOIB ini bertemakan "Aksi Demo Bela Agama Islam dan Pribumi Menolak Bioskop XXI."
Berita Terkait
-
Serukan Tolak Bioskop PGC karena Dekat Masjid, Ketua GOIB Jadi Tersangka
-
Buka Praktik Ilegal Obati Sinus Tanpa Operasi, Dokter China Dibekuk Polisi
-
Buka Praktik Ilegal, Dokter Asal Tiongkok Diciduk Polisi
-
Ringkus 19 Pengedar Ganja, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas Lima Hektar
-
Viral Begal Beraksi di Warteg, Polda Metro Janji Bekuk 3 Pelaku Hari Ini
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya