Suara.com - Polisi telah menetapkan Ketua ormas Gerakan Ormas Islam Betawi (GOIB) Andy M Shaleh sebagai tersangka terkait adanya seruan penolakan terhadap pembangunan Bioskop XXI di PGC Cililitan, Jakarta Timur.
Dalam kasus yang dirilis di Polda Metro Jaya, Andy mengakui sebagai inisiator terkait seruan penolakan lewat pemasangan spanduk di dekat lokasi.
"Daripada diserang, akhirnya saya bikin spanduk. Maksud saya bikin spanduk yuk kita usir," kata Andi di Polda Metro Jaya, Kamis (23/1/2020),
Namun, dia membantah maksud pemasangan spanduk bertujuan untuk mencari uang. Dia mengklaim alasan menggerakan aksi penolakan itu agar bisa bernegoisasi dengan pengelola PGC.
"Kami bikin spanduk kan nanti jadinya negosiasi antara pihak PGC dengan warga. Bukan biar dapat duit," singkat Andy.
Atas perbuatannya itu, Andi kini harus meringkuk di penjara. Dia dijerat Pasal 156 KUHP, Pasal 55 KUHP, Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sebelumnya, sebuah organisasi masyarakat (ormas) bernama Gerakan Ormas Islam Betawi (GOIB) menyerukan aksi penolakan terhadap keberadaan Bioskop XXI di kawasan PGC Cililitan, Jakarta Timur.
Seruan aksi penolakan itu dilakukan lewat sebuah spanduk yang fotonya beredar di media sosial.
Dalam foto spanduk yang viral di medsos, ormas GOIB mengajak kepada masyarakat khususnya di kawasan Cililitan untuk menggelar aksi turun ke jalan pada Jumat (17/1/2022) untuk memprotes terhadap keberadaan bioskop tersebut karena diduga berdekatan dengan Masjid As-Sinah di kawasan PGC.
Baca Juga: Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Komnas HAM: Melanggar dan Mesti Diusut!
Rencana unjuk rasa yang diinisasi ormas GOIB ini bertemakan "Aksi Demo Bela Agama Islam dan Pribumi Menolak Bioskop XXI."
Berita Terkait
-
Serukan Tolak Bioskop PGC karena Dekat Masjid, Ketua GOIB Jadi Tersangka
-
Buka Praktik Ilegal Obati Sinus Tanpa Operasi, Dokter China Dibekuk Polisi
-
Buka Praktik Ilegal, Dokter Asal Tiongkok Diciduk Polisi
-
Ringkus 19 Pengedar Ganja, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas Lima Hektar
-
Viral Begal Beraksi di Warteg, Polda Metro Janji Bekuk 3 Pelaku Hari Ini
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf