Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik memastikan proses penyelesaian kasus pelangggaran HAM Tragedi I dan II akan terus berlanjut.
Menurutnya, semua pihak telah sepakat untuk terus melanjutkan proses penyelesaian kasus pelangggaran HAM masa lalu tersebut.
Hal itu dikatakan Taufan seusai menemui Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020).
Dia memastikan semua pihak yakni Menkopolhukam, Jaksa Agung RI dan Komnas HAM sepakat untuk terus melanjutkan proses penyelesaian kasus pelangggaran HAM Tragedi I dan II.
"Iya, lanjut semua lanjut," kata Taufan.
Baca Juga: Komnas HAM: Tragedi Semanggi I dan Semanggi II Pelanggaran HAM Berat
Taufan mengatakan pihaknya juga telah mendapat klarifikasi terkait pernyataan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang menyebut Tragedi I dan II bukan pelangggaran HAM berat.
Menurutnya, pernyataan Burhanuddin itu merujuk pada rapat DPR RI tahun 2001.
"Pernyataan dari pak Jaksa Agung itu sudah diklarifikasi. Bahwa sebetulnya kami semua sepakat untuk duduk bersama-sama tanpa musti menciptakan kehebohan di ruang publik, supaya jalan penyelesaian baik yudisial maupun non yudisial itu bisa didapatkan," ujarnya.
Terkait hal itu, Taufan mengungkapkan Mahfud sendiri sebelumnya telah mengusulkan salah satu penyelesaian kasus pelangggaran HAM masa lalu diselesaikan melalui Komite Kebenaran dan Rekonsiliasi atau KKR. Sehingga, menurutnya kekinian yang terpenting ialah fokus untuk menyelesaikan persoalan tersebut daripada berpolemik.
"Pak Menkopolhukam sudah memberikan satu usulan, misalnya penyelesaian melalui KKR, penyelesaian tentang kasus-kasus tertentu. Ayo dibahas. Jangan berdebat lagi soal yang teknis. Karena itu mundur ke belakang," katanya.
Baca Juga: Bahas Tragedi Semanggi I dan II, Komisi III DPR akan Gelar Rapat Gabungan
baca juga
-
>
Klarifikasi Ucapan Tragedi Semanggi Jaksa Agung, Mahfud: Itu Raker DPR 2001
-
>
Bakal Temui Jaksa Agung, Mahfud MD Mau Tanya Soal Tragedi Semanggi
-
>
Adian Sakit Hati atas Pernyataan Jaksa Agung soal Tragedi Semanggi
Komentar
Berita Terkait
-
Sudah Panggil Ahli, Komnas HAM Akan Segera Putuskan Kematian Munir Sebagai Pelanggaran HAM Berat
-
Petani Mukomuko Ditangkap Dan Ditelanjangi Oleh Polisi, Komnas HAM: Propam Harus Turun Tangan
-
Komnas HAM Koreksi Moeldoko Soal Penyelesaian Pelanggaran HAM Non-Yudisial: Harus UU Nomor 26, Tidak Ada Mekanisme Lain
terpopuler
-
Beredar Video Tukang Tahu Lagi Istirahat, Publik Temukan Kejanggalan Gegara Lihat Benda Ini
-
Viral Hijab Pesilat Indonesia Lepas Saat Tanding di SEA Games, Reaksi Lawan Bikin Warganet Terenyuh: Muslimah Sejati!
-
Alasan Nania Yusuf Kembali Memeluk Agama Islam Karena Ingin Mendoakan Sang Ibu
-
Diduga Stres dan Susah Tidur, Pria Ini Minum Antimo 3 Butir, Aksinya Viral di Instagram
-
Ketua Umum Demokrat AHY Dapat Ancaman, Polisi Akan Jaga Ketat Perjalanan ke Kota Makassar