Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik memastikan proses penyelesaian kasus pelangggaran HAM Tragedi I dan II akan terus berlanjut.
Menurutnya, semua pihak telah sepakat untuk terus melanjutkan proses penyelesaian kasus pelangggaran HAM masa lalu tersebut.
Hal itu dikatakan Taufan seusai menemui Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020).
Dia memastikan semua pihak yakni Menkopolhukam, Jaksa Agung RI dan Komnas HAM sepakat untuk terus melanjutkan proses penyelesaian kasus pelangggaran HAM Tragedi I dan II.
"Iya, lanjut semua lanjut," kata Taufan.
Taufan mengatakan pihaknya juga telah mendapat klarifikasi terkait pernyataan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang menyebut Tragedi I dan II bukan pelangggaran HAM berat.
Menurutnya, pernyataan Burhanuddin itu merujuk pada rapat DPR RI tahun 2001.
"Pernyataan dari pak Jaksa Agung itu sudah diklarifikasi. Bahwa sebetulnya kami semua sepakat untuk duduk bersama-sama tanpa musti menciptakan kehebohan di ruang publik, supaya jalan penyelesaian baik yudisial maupun non yudisial itu bisa didapatkan," ujarnya.
Terkait hal itu, Taufan mengungkapkan Mahfud sendiri sebelumnya telah mengusulkan salah satu penyelesaian kasus pelangggaran HAM masa lalu diselesaikan melalui Komite Kebenaran dan Rekonsiliasi atau KKR. Sehingga, menurutnya kekinian yang terpenting ialah fokus untuk menyelesaikan persoalan tersebut daripada berpolemik.
"Pak Menkopolhukam sudah memberikan satu usulan, misalnya penyelesaian melalui KKR, penyelesaian tentang kasus-kasus tertentu. Ayo dibahas. Jangan berdebat lagi soal yang teknis. Karena itu mundur ke belakang," katanya.
Baca Juga: Komnas HAM: Tragedi Semanggi I dan Semanggi II Pelanggaran HAM Berat
Berita Terkait
-
Komnas HAM soal Koteka Tapol Papua di Sidang: Hakim Harus Terima Perbedaan
-
Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Komnas HAM: Melanggar dan Mesti Diusut!
-
Bahas Tragedi Semanggi I dan II, Komisi III DPR akan Gelar Rapat Gabungan
-
Klarifikasi Ucapan Tragedi Semanggi Jaksa Agung, Mahfud: Itu Raker DPR 2001
-
Bakal Temui Jaksa Agung, Mahfud MD Mau Tanya Soal Tragedi Semanggi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
-
Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera
-
Buka-bukaan di KPK, Zarof Ricar Ngaku Beri Info Baru soal Aliran Uang dalam Kasus Hasbi Hasan
-
Prabowo Minta Maaf, Pemulihan Bencana Sumatra Tak Bisa Cepat: Butuh Waktu Hingga 3 Bulan