Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik memastikan proses penyelesaian kasus pelangggaran HAM Tragedi I dan II akan terus berlanjut.
Menurutnya, semua pihak telah sepakat untuk terus melanjutkan proses penyelesaian kasus pelangggaran HAM masa lalu tersebut.
Hal itu dikatakan Taufan seusai menemui Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020).
Dia memastikan semua pihak yakni Menkopolhukam, Jaksa Agung RI dan Komnas HAM sepakat untuk terus melanjutkan proses penyelesaian kasus pelangggaran HAM Tragedi I dan II.
"Iya, lanjut semua lanjut," kata Taufan.
Taufan mengatakan pihaknya juga telah mendapat klarifikasi terkait pernyataan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang menyebut Tragedi I dan II bukan pelangggaran HAM berat.
Menurutnya, pernyataan Burhanuddin itu merujuk pada rapat DPR RI tahun 2001.
"Pernyataan dari pak Jaksa Agung itu sudah diklarifikasi. Bahwa sebetulnya kami semua sepakat untuk duduk bersama-sama tanpa musti menciptakan kehebohan di ruang publik, supaya jalan penyelesaian baik yudisial maupun non yudisial itu bisa didapatkan," ujarnya.
Terkait hal itu, Taufan mengungkapkan Mahfud sendiri sebelumnya telah mengusulkan salah satu penyelesaian kasus pelangggaran HAM masa lalu diselesaikan melalui Komite Kebenaran dan Rekonsiliasi atau KKR. Sehingga, menurutnya kekinian yang terpenting ialah fokus untuk menyelesaikan persoalan tersebut daripada berpolemik.
"Pak Menkopolhukam sudah memberikan satu usulan, misalnya penyelesaian melalui KKR, penyelesaian tentang kasus-kasus tertentu. Ayo dibahas. Jangan berdebat lagi soal yang teknis. Karena itu mundur ke belakang," katanya.
Baca Juga: Komnas HAM: Tragedi Semanggi I dan Semanggi II Pelanggaran HAM Berat
Berita Terkait
-
Komnas HAM soal Koteka Tapol Papua di Sidang: Hakim Harus Terima Perbedaan
-
Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Komnas HAM: Melanggar dan Mesti Diusut!
-
Bahas Tragedi Semanggi I dan II, Komisi III DPR akan Gelar Rapat Gabungan
-
Klarifikasi Ucapan Tragedi Semanggi Jaksa Agung, Mahfud: Itu Raker DPR 2001
-
Bakal Temui Jaksa Agung, Mahfud MD Mau Tanya Soal Tragedi Semanggi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Tragis! Lansia di Jagakarsa Tewas Terjebak Saat Api Hanguskan Rumah Mewah
-
SAR Percepat Evakuasi Longsor Cisarua dengan Tambahan Alat Berat
-
Ribuan Kapal Bersandar di Muara Angke, Dinas KPKP DKI Buka Suara
-
Pemerintah Siapkan Konsep Sekolah Terintegrasi: Satu Kecamatan, Satu Sekolah, Gratis dan Inklusif
-
KPK Sebut Pemerasan Pengurusan RPTKA Sudah Terjadi Sejak Hanif Dhakiri Jabat Menaker
-
Kuasa Hukum Pastikan Gus Yaqut Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
-
Pagi Mencekam di Pejaten Timur: Saat Luapan Ciliwung Nyaris Tenggelamkan Pemukiman
-
Menteri PPPA Tegaskan Kasus 'Sewa Pacar' di Tasikmalaya Bukan Hiburan, Tapi Child Grooming
-
Terkuak! Ini Alasan Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Buntut Kasus Hogi Minaya
-
Hari Ini, KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji