Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik memastikan proses penyelesaian kasus pelangggaran HAM Tragedi I dan II akan terus berlanjut.
Menurutnya, semua pihak telah sepakat untuk terus melanjutkan proses penyelesaian kasus pelangggaran HAM masa lalu tersebut.
Hal itu dikatakan Taufan seusai menemui Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020).
Dia memastikan semua pihak yakni Menkopolhukam, Jaksa Agung RI dan Komnas HAM sepakat untuk terus melanjutkan proses penyelesaian kasus pelangggaran HAM Tragedi I dan II.
"Iya, lanjut semua lanjut," kata Taufan.
Taufan mengatakan pihaknya juga telah mendapat klarifikasi terkait pernyataan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang menyebut Tragedi I dan II bukan pelangggaran HAM berat.
Menurutnya, pernyataan Burhanuddin itu merujuk pada rapat DPR RI tahun 2001.
"Pernyataan dari pak Jaksa Agung itu sudah diklarifikasi. Bahwa sebetulnya kami semua sepakat untuk duduk bersama-sama tanpa musti menciptakan kehebohan di ruang publik, supaya jalan penyelesaian baik yudisial maupun non yudisial itu bisa didapatkan," ujarnya.
Terkait hal itu, Taufan mengungkapkan Mahfud sendiri sebelumnya telah mengusulkan salah satu penyelesaian kasus pelangggaran HAM masa lalu diselesaikan melalui Komite Kebenaran dan Rekonsiliasi atau KKR. Sehingga, menurutnya kekinian yang terpenting ialah fokus untuk menyelesaikan persoalan tersebut daripada berpolemik.
"Pak Menkopolhukam sudah memberikan satu usulan, misalnya penyelesaian melalui KKR, penyelesaian tentang kasus-kasus tertentu. Ayo dibahas. Jangan berdebat lagi soal yang teknis. Karena itu mundur ke belakang," katanya.
Baca Juga: Komnas HAM: Tragedi Semanggi I dan Semanggi II Pelanggaran HAM Berat
Berita Terkait
-
Komnas HAM soal Koteka Tapol Papua di Sidang: Hakim Harus Terima Perbedaan
-
Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Komnas HAM: Melanggar dan Mesti Diusut!
-
Bahas Tragedi Semanggi I dan II, Komisi III DPR akan Gelar Rapat Gabungan
-
Klarifikasi Ucapan Tragedi Semanggi Jaksa Agung, Mahfud: Itu Raker DPR 2001
-
Bakal Temui Jaksa Agung, Mahfud MD Mau Tanya Soal Tragedi Semanggi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir