Suara.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama dua komisioner KPU diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi padah hari Jumat (24/1/2020).
Dulu, KPK dikenal garang saat memeriksa orang-orang pada hari Jumat. Bahkan, oleh awak media, fenomena itu kerap disebut sebagai “Jumat Keramat KPK”.
Hasto sendiri mengatakan siap diperiksa sebagai saksi oleh KPK atas kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih dari PDIP periode 2019-2024.
"Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga marwah KPK memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi," ujar Hasto di Gedung KPK, Jumat.
"Keterangan siap saya berikan dengan sebaik-baiknya," kata Hasto.
Dia belum mengetahui pertanyaan apa saja yang akan ditanyakan penyidik KPK. Hasto menyebut akan menceritakan pemeriksaan yang dilaluinya setelah selesai.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Hasto diperiksa untuk tersangka Saeful (SAE) dari unsur swasta dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.
Kasus ini melibatkan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful.
Saat ini, Hasto masih diperiksa oleh penyidik KPK. Selain Hasto, KPK juga memeriksa Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik dan Hasyim Asy'ari. Keduanya saat ini telah berada di Gedung KPK.
Baca Juga: Tak Hanya Hasto, KPK Periksa Tiga Staf PDIP Terkait Suap Eks Komisioner KPU
"Belum tau lah, orang belum masuk saya, jam 10 saya janji," kata Evi.
KPK pada Kamis (23/1) telah memeriksa dua pejabat KPU, yakni Kepala Bagian Teknis KPU Yuli Harteti dan Kasubag Pencalonan KPU Yulianto. Keduanya diperiksa untuk tersangka Saeful (SAE).
Sebelumnya, KPK pada Rabu (22/1) juga telah memeriksa Kasubag Persidangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riyani juga untuk tersangka Saeful.
Terkait pemeriksaan Riyani, KPK mengonfirmasi yang bersangkutan terkait tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) para Komisioner KPU.
KPK pada Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus tersebut Sebagai penerima, yakni Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).
Sedangkan sebagai pemberi kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful.
Tag
Berita Terkait
-
Terkait Kasus Harun, KPK Harus Bisa Buktikan Tak Dikebiri Sistem Politik
-
Sebut Harun Jadi Kunci Kasus Suap, DEEP: Yasonna Ikut Pasang Badan
-
Tak Hanya Hasto, KPK Periksa Tiga Staf PDIP Terkait Suap Eks Komisioner KPU
-
Diperiksa Suap Wahyu Setiawan, Hasto Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK
-
Yasonna Dilaporkan Soal Harun Masiku, KPK: Kami Akan Telaah Lebih Jauh
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka