Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD akan meminta Kementerian Hukum dan HAM mendeportasi jurnalis Mongabay asal Amerika Serikat, Philip Jacobson.
Mahfud mengatakan akan berupaya supaya Jacobson cukup dideportasi kalau terbukti hanya melakukan pelangggaran admistrasi visa. Philip Jacobson kekinian ditahan oleh Kantor Imigrasi Palangka Raya.
Hal itu disampaikan Mahfud seusai menerima Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph R Donovan di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020).
Menurut Mahfud, dirinya telah menyampaikan kepada Donovan bahwa penahanan yang dilakukan oleh Imigrasi Palangka Raya terhadap Jacobson telah sesusai fakta hukum. Sebab, izin visa yang dimiliki Jacobson ialah visa kunjungan bukan visa kerja.
"Tetapi nanti kami usahakan agar segera dideportasi saja kalau tidak melakukan kejahatan lain," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, akan menghubungi Kemenkum HAM untuk segera mendeportasi Jacobson secepatnya.
"Saya akan menghubungi Polri dan Kemenkumham, agar dideportasi saja secepatnya kecuali ada bukti lain dia melakukan kejahatan misalnya melakukan kegiatan mata-mata," katanya.
Untuk diketahui, jurnalis Mongabay asal Amerika Serikat, Philip Jacobson, ditahan imigrasi Kota Palangkaraya atas tuduhan pelanggaran keimigrasian.
Jacobson yang berusia 30 tahun itu pernah meraih penghargaan jurnalistik lingkungan tingkat dunia.
Baca Juga: Dubes AS Respons Penangkapan Jurnalis Mongabay Philip Jacobson di Indonesia
Dia dijebloskan ke penjara, Selasa (21/1/2020). Jacobson ditangkap oleh petugas imigrasi setelah diundang untuk menghadiri rapat dengar antara DPRD Kalimantan Tengah dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pada 17 Desember 2019.
Petugas imigrasi menginterogasinya selama empat jam namun kemudian membebaskannnya.
Sementara visa dan paspornya ditahan. Dia juga memintanya untuk tidak meninggalkan Palangka Raya guna penyidikan lebih lanjut.
Pada 21 Januari, Jacobson kembali ditangkap dan ditahan di Rutan kelas 2 Palangka Raya.
Philip Jacobson dituding telah melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Pendiri dan CEO Mongabay, Rhett A. Butler, menyatakan terkejut dengan hukuman yang diberikan pada Philip Jacobson.
Berita Terkait
-
Dubes AS Respons Penangkapan Jurnalis Mongabay Philip Jacobson di Indonesia
-
Status Tragedi Semanggi Belum Dipastikan Masuk Kasus HAM Berat atau Tidak
-
Jelang Kedatangan Menhan Mohamad Sabu, Yenny Wahid Sowan ke Mahfud MD
-
Bebaskan Philip Jacobson Jurnalis Mongabay dari Sel Tahanan Palangka Raya!
-
Komite Keselamatan Jurnalis Desak Imigrasi Bebaskan Philip Jacobson
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
3 Orang Meninggal Dunia, Kasus Pertama Hantavirus Ditemukan di Israel
-
Datang ke KPK, Gus Ipul Jelaskan Alasannya Pakai Mobil Listrik RI 27
-
Jelang Iduladha 2026, Pemprov DKI Siapkan 900 Sapi Kurban Bersertifikat Halal dan Sehat
-
Pemprov DKI Bagikan 357 Toren Gratis di Jakarta Timur, Warga Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih
-
4 Tentara BAIS TNI yang Siram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga 'Double Agent'
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
-
Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat