Suara.com - Seorang wisatawan Hong Kong berinisial YP yang berkunjung ke Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, diduga terinfeksi virus Corona dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Sele be Solu kota Sorong.
Direktur Rumah Sakit Sele be Solu, dr Mavkren J Kambuaya mengatakan bahwa pasien tersebut awalnya menyelam di Raja Ampat dan sakit demam dan panas. Kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Pertamina Sorong pada 25 Januari 2020.
Menurut dia, penanganan pasien tersebut adalah memberikan obat penurun panas dan demam dan panas pasien tersebut sudah berkurang.
Dikatakan, guna mengetahui apakah pasien tersebut terinfeksi corona, Rumah Sakit berkoordinasi dengan pihak karantina kesehatan dan dinas kesehatan guna melakukan pemeriksaan lanjutan.
Ia menjelaskan bahwa guna mengetahui apakah pasien tersebut terinfeksi virus Corona maka harus pemeriksaan tenggorokan dan hasilnya dikirim ke Jakarta. Dia menyampaikan pasien tersebut akan diisolasi 7-14 hari guna pemeriksaan lebih lanjut.
Ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena kasus ini masih dugaan terinfeksi virus corona. (Antara)
Berita Terkait
-
Takut Virus Corona, Ombudsman: Larang Pekerja China Masuk Indonesia!
-
Batik Air Bantah Ada Penumpangnya yang Teridentifikasi Virus Corona
-
Bikin Geger Bandung, Pasien Suspect Corona Dirawat RS Hasan Sadikin
-
Terjebak Corona, 21 Mahasiswa Surabaya di Wuhan Pulang 2 Febuari
-
Menhub Minta Maskapai Penerbangan Waspada Virus Corona, Khusus dari China
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan