Suara.com - Polisi resmi menetapkan JS, sopir taksi online sebagai tersangka, menyusul aksinya yang viral di media sosial lantaran memamerkan kelamin kepada sejumlah wanita sambil beronani di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Buntut aksinya itu, JS terancam di penjara selama 10 tahun lantaran dianggap melanggara Pasal 36 Juchto Pasal 10 UU 44/ 2008 tentang Pornografi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama seperti dikutip ayojakarta.com--jaringan Suara.com, Senin (27/1/2020), motif JS beronani di dalam mobilnya itu karena sedang menunggu penumpang.
Saat itu, tersangka memainkan alat vitalnya dan menunjukkan kepada tiga orang perempuan di depannya berjarak kurang lebih 10 meter.
"Motifnya adalah dia ingin menunjukkan, jadi dalam teori kriminologi ada ekshibionisme, jadi ingin memperlihatkan," katanya.
Setelah video yang direkam sejumlah korban viral di dunia maya, polisi langsung bergerak mencari keberadaan sopir taksi daring cabul itu. Penangkapan baru dilakukan saat tersangka berada di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Minggu kemarin.
Penangkapan itu setelah Polres Jakssel meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk mencari datanya identitas pemilik kendaraan dan alamat rumahnya
"Kemudian diketahui pelaku tinggal di Cipayung, Jakarta Timur," kata Bastoni.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita barang bukti seperti pakaian yang digunakan pelaku, ponsel dan mobil minibus yang digunakan JS saat memamerkan kelaminnya sambil beronani.
Baca Juga: Kisah Teror Onani Pria di Banten dan Jawa Timur
Atas ulahnya itu, JS kini harus meringkuk di penjara.
Berita Terkait
-
Pamer Alat Kelamin saat Menunggu Penumpang, Driver Taksi Online Ditangkap
-
Lelaki Onani di Mobil Jalan Gatot Subroto, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
Penyanyi dan Aktris Mian Tiara Ungkap Cerita Dilecehkan Aktor Senior
-
Naik Taksi Online, Pasutri ini Malah Dibawa ke Kantor Polisi, Kenapa?
-
Usai Viral Begal Payudara, Kini Bekasi Diteror Lelaki Onani di Bawah JPO
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia