Suara.com - Polisi resmi menetapkan JS, sopir taksi online sebagai tersangka, menyusul aksinya yang viral di media sosial lantaran memamerkan kelamin kepada sejumlah wanita sambil beronani di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Buntut aksinya itu, JS terancam di penjara selama 10 tahun lantaran dianggap melanggara Pasal 36 Juchto Pasal 10 UU 44/ 2008 tentang Pornografi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama seperti dikutip ayojakarta.com--jaringan Suara.com, Senin (27/1/2020), motif JS beronani di dalam mobilnya itu karena sedang menunggu penumpang.
Saat itu, tersangka memainkan alat vitalnya dan menunjukkan kepada tiga orang perempuan di depannya berjarak kurang lebih 10 meter.
"Motifnya adalah dia ingin menunjukkan, jadi dalam teori kriminologi ada ekshibionisme, jadi ingin memperlihatkan," katanya.
Setelah video yang direkam sejumlah korban viral di dunia maya, polisi langsung bergerak mencari keberadaan sopir taksi daring cabul itu. Penangkapan baru dilakukan saat tersangka berada di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Minggu kemarin.
Penangkapan itu setelah Polres Jakssel meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk mencari datanya identitas pemilik kendaraan dan alamat rumahnya
"Kemudian diketahui pelaku tinggal di Cipayung, Jakarta Timur," kata Bastoni.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita barang bukti seperti pakaian yang digunakan pelaku, ponsel dan mobil minibus yang digunakan JS saat memamerkan kelaminnya sambil beronani.
Baca Juga: Kisah Teror Onani Pria di Banten dan Jawa Timur
Atas ulahnya itu, JS kini harus meringkuk di penjara.
Berita Terkait
-
Pamer Alat Kelamin saat Menunggu Penumpang, Driver Taksi Online Ditangkap
-
Lelaki Onani di Mobil Jalan Gatot Subroto, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
Penyanyi dan Aktris Mian Tiara Ungkap Cerita Dilecehkan Aktor Senior
-
Naik Taksi Online, Pasutri ini Malah Dibawa ke Kantor Polisi, Kenapa?
-
Usai Viral Begal Payudara, Kini Bekasi Diteror Lelaki Onani di Bawah JPO
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!