Suara.com - Polisi resmi menetapkan JS, sopir taksi online sebagai tersangka, menyusul aksinya yang viral di media sosial lantaran memamerkan kelamin kepada sejumlah wanita sambil beronani di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Buntut aksinya itu, JS terancam di penjara selama 10 tahun lantaran dianggap melanggara Pasal 36 Juchto Pasal 10 UU 44/ 2008 tentang Pornografi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama seperti dikutip ayojakarta.com--jaringan Suara.com, Senin (27/1/2020), motif JS beronani di dalam mobilnya itu karena sedang menunggu penumpang.
Saat itu, tersangka memainkan alat vitalnya dan menunjukkan kepada tiga orang perempuan di depannya berjarak kurang lebih 10 meter.
"Motifnya adalah dia ingin menunjukkan, jadi dalam teori kriminologi ada ekshibionisme, jadi ingin memperlihatkan," katanya.
Setelah video yang direkam sejumlah korban viral di dunia maya, polisi langsung bergerak mencari keberadaan sopir taksi daring cabul itu. Penangkapan baru dilakukan saat tersangka berada di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Minggu kemarin.
Penangkapan itu setelah Polres Jakssel meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk mencari datanya identitas pemilik kendaraan dan alamat rumahnya
"Kemudian diketahui pelaku tinggal di Cipayung, Jakarta Timur," kata Bastoni.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita barang bukti seperti pakaian yang digunakan pelaku, ponsel dan mobil minibus yang digunakan JS saat memamerkan kelaminnya sambil beronani.
Baca Juga: Kisah Teror Onani Pria di Banten dan Jawa Timur
Atas ulahnya itu, JS kini harus meringkuk di penjara.
Berita Terkait
-
Pamer Alat Kelamin saat Menunggu Penumpang, Driver Taksi Online Ditangkap
-
Lelaki Onani di Mobil Jalan Gatot Subroto, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
Penyanyi dan Aktris Mian Tiara Ungkap Cerita Dilecehkan Aktor Senior
-
Naik Taksi Online, Pasutri ini Malah Dibawa ke Kantor Polisi, Kenapa?
-
Usai Viral Begal Payudara, Kini Bekasi Diteror Lelaki Onani di Bawah JPO
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
4 Shio yang Hoki dan Bahagia 31 Juli 2026, Masa Sulit Berakhir Mulai Hari Ini
-
Timnas Indonesia vs Timor Leste, John Herdman: Bukan Hanya Cetak Banyak Gol tapi...
-
Timnas Indonesia vs Timor Leste Sore Ini: Tim Garuda Diterpa Kabar Buruk
-
Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang
-
Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang