Suara.com - Sepasang suami istri di China tega meninggalkan dua anaknya karena diduga terjangkit virus corona. Dua anak itu demam dan tidak diperbolehkan petugas bandara untuk ikut terbang.
Keputusan ini juga membuat heran petugas maskapai penerbangan dan penumpang lainnya.
Dilaporkan Dailymail, Jumat (24/1/2020), peristiwa ini terungkap dari unggahan foto dari seorang blogger di Weibo, media sosial China yang mirip Twitter.
Warganet itu mengklaim bahwa sepasang suami istri membuat keributan di Bandar Udara Internasional Lukou, Nanjing, Provinsi Jiangsu, China setelah salah satu dari anak-anaknya dilarang naik pesawat karena demam.
Salah satu gambar yang diunggah oleh pengguna Weibo tersebut menunjukkan dua anak duduk di kursi boarding lounge tanpa pengawasan.
Gambar lainnya memperlihatkan penumpang menunggu di gerbang keberangkatan.
Menurut media setempat, Yangzi Evening News, insiden itu terjadi pada Rabu (22/1) malam di Bandara Internasional Lukou. Keluarga itu terbang dari Nanjing ke Changsha dengan penerbangan MF8040 naik Xiamen Airlines.
Seorang penumpang yang menyaksikan kejadian itu mengatakan kepada Yangzi Evening News, "Sepertinya suhu tubuh bocah itu 38,5 derajat Celcius".
"Maskapai penerbangan tidak mengizinkan (bocah itu) naik ke pesawat, tetapi orang tua anak-anak tidak setuju," imbuhnya.
Baca Juga: Pamer Alat Kelamin saat Menunggu Penumpang, Driver Taksi Online Ditangkap
Diduga pasangan itu memblokir gerbang keberangkatan, dan bersikeras agar petugas membiarkan anak mereka nasik pesawat. Keributan berlangsung selama hampir dua jam dan petugas polisi datang untuk menengahi.
"Akhirnya, petugas membiarkan orang dewasa naik ke pesawat, sementara anak-anak hanya dibiarkan tinggal di bandara sendirian," kata penumpang itu.
Otoritas bandara kemudian memberi klarifikasi ke media bahwa anak-anak itu diizinkan naik pesawat. Mereka mengatur tempat duduk anak-anak ini di depan kabin.
Sementara itu, para penumpang lain khawatir terbang bersama dengan bocah yang demam itu.
Penerbangan dua jam itu ditunda selama lebih dari tiga jam. Pesawat akhirnya lepas landas pada pukul 1:12 pagi hari Rabu, menurut keterangan pihak bandara.
Berita Terkait
-
Menhub Masih Tunggu Kondisi Kota-kota di China untuk Stop Penerbangan
-
Pulang dari China, WNI Kena Pilek Dirawat di Ruang Isolasi RSUD
-
Ada Pasien Kena Virus Corona?, RSUD Raden Mattaher Larang Orangtua Datang
-
Atasi Virus Corona, Rumah Sakit di Beijing Pakai Obat Anti-HIV
-
WNA Cina Diduga Terinfeksi Virus Corona di Papua Barat
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Mengintip Suasana Ramadan di Komunitas Syiah Pejaten
-
Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam