Suara.com - Sejumlah karyawan magang PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menggelar demonstrasi di depan kantor TransJakarta, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Senin (27/1/2020). Mereka menagih janji untuk diangkat sebagai karyawan dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau Tidak Tertentu (PKWT).
Aksi unjuk rasa ini merupakan yang kedua kalinya. Yang pertama digelar di Balai Kota, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Mereka merasa PT TransJakarta memutuskan kontrak kerja secara sepihak.
Menanggapi protes karyawan magang itu, TransJakarta mengaku sudah memenuhi masa kerja sesuai perjanjian atau kontrak kerja yang disepakati. Termasuk terhadap karyawan magang yang periode bekerjanya dianggap telah habis.
"Demo yang berlangsung hari ini dilakukan oleh mantan peserta magang yang periode masa magangnya telah terpenuhi dan sudah berakhir sesuai dengan ketentuan yang disepakati," ujar Kepala Humas dan Sekretaris TransJakarta Nadia Diposanjoyo dalam keterangan tertulis, Senin (27/1/2020).
Nadia mengatakan pihaknya tidak pernah memberikan janji soal pengangkatan menjadi PKWT kepada karyawan magang. Menurutnya hak mereka telah dipenuhi oleh pihak TransJakarta sesuai kontrak.
"Kami pastikan tidak ada janji maupun kebijakan yang menyatakan mantan peserta magang akan otomatis diangkat menjadi karyawan PKWT," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Penampakan Dua Bus TransJakarta yang Ringsek Usai Adu Banteng di Jalur Langit
-
Diduga Sopir Mengantuk, Transjakarta Tanggung Biaya Medis Korban Tabrakan Dua Armada di Koridor 13
-
Mobil Pribadi Nyangkut di Pembatas Beton, Layanan Transjakarta di Pulomas Bypass Terganggu
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Jakarta Tergenang Banjir, Cek Daftar Rute Transjakarta yang Stop Operasi dan Dialihkan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Menag Nasaruddin Akhirnya Klarifikasi Soal Jet Pribadi, KPK Lakukan Penelaahan
-
Kasus 13 Pekerja Pub Eltras, Polres Sikka Gelar Penetapan Tersangka Hari Ini
-
Geger Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, DPR Minta Evaluasi Rekrutmen dan Penanaman Nilai Kebangsaan
-
Nekat Bakar Pengikat Portal JLNT Casablanca Demi Konten, Segerombolan Pemotor Kini Diburu Polisi
-
Cek Panduan Perjalanan Pemudik Internasional Ini Agar Perjalanan Semakin Nyaman
-
Buntut Tewasnya Pelajar di Tual, Kapolda Maluku Targetkan Pelimpahan Berkas Bripda Masias Lusa
-
Pesawat Pakistan Serang Afghanistan, Taliban Siapkan Serangan Balasan
-
Ini Penampakan Dua Bus TransJakarta yang Ringsek Usai Adu Banteng di Jalur Langit
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
98 Ribu Guru Madrasah Ikut PPG, Kemenag: Jika Lulus, Bisa Terima Tunjangan Profesi Tahun Depan