Suara.com - Sejumlah karyawan magang PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menggelar demonstrasi di depan kantor TransJakarta, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Senin (27/1/2020). Mereka menagih janji untuk diangkat sebagai karyawan dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau Tidak Tertentu (PKWT).
Aksi unjuk rasa ini merupakan yang kedua kalinya. Yang pertama digelar di Balai Kota, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Mereka merasa PT TransJakarta memutuskan kontrak kerja secara sepihak.
Menanggapi protes karyawan magang itu, TransJakarta mengaku sudah memenuhi masa kerja sesuai perjanjian atau kontrak kerja yang disepakati. Termasuk terhadap karyawan magang yang periode bekerjanya dianggap telah habis.
"Demo yang berlangsung hari ini dilakukan oleh mantan peserta magang yang periode masa magangnya telah terpenuhi dan sudah berakhir sesuai dengan ketentuan yang disepakati," ujar Kepala Humas dan Sekretaris TransJakarta Nadia Diposanjoyo dalam keterangan tertulis, Senin (27/1/2020).
Nadia mengatakan pihaknya tidak pernah memberikan janji soal pengangkatan menjadi PKWT kepada karyawan magang. Menurutnya hak mereka telah dipenuhi oleh pihak TransJakarta sesuai kontrak.
"Kami pastikan tidak ada janji maupun kebijakan yang menyatakan mantan peserta magang akan otomatis diangkat menjadi karyawan PKWT," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bus Transjakarta Tabrakan dengan Truk di Cideng, Manajemen Pastikan Penumpang Selamat
-
Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Cuma Rp1, Catat Tanggalnya
-
Halte Transjakarta Senen Sentral Berganti Nama Jadi Jaga Jakarta
-
Halte Senen Sentral Berganti Nama Jadi Jaga Jakarta: Apa Maknanya?
-
Diresmikan Hari Ini, Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Peristiwa Unjuk Rasa
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu