Pemerintah tidak memikirkan pekerjaan masa depan ini, meski pun menurut studi ILO sebenarnya Indonesia berada dalam zona nyaman untuk kategori pekerjaan migran. Karena sejauh ini untuk pekerjaan seperto pekerja rumah tangga, pengasuhan, kesehatan dan sejenisnya itu masih lebih aman ketimbang pekerjaan pabrikan yang nantinya akan digantikan oleh robot atau automasi.
Pergeseran sektor kerja di era disrupsi memiliki efek dua mata pisau sebagai peluang, sekaligus tantangan. Sebagai peluang, disrupsi automasi menjadi momentum bagi negera berkembang termasuk Indonesia untuk bersaing di pasar global. Namun di sisi lain, hal ini menjadi tantangan sebab belum ada peta jalan yang konkret dalam meningkatkan kompetensi angkatan kerja di sektor migran.
Dengan demikian, konektivitas tata kelola migrasi tenaga kerja dengan pendidikan, sekolah vokasi dan pembangunan manusia perlu menjadi kajian serius.
“Harus diakui dalam konteks future of work akan ada pekerjaan yang hilang dan pekerjaan baru yang muncul. Pemerintah sendiri belum mengintregasikan pokok soal dalam kebijakan perencanaan dan perlindungan pekerja migran Indonesia,” katanya.
Kepala Pusat Studi dan Kajian Migrasi, Migrant CARE Anis Hidayah menyampaikan, dalam setahun ke depan kerentanan perempuan yang bermigrasi ke luar negeri akan terus meningkat. Tak hanya pekerja perempuan yang akan berangkat ke luar negeri, namun mereka yang telah diselamatkan dari berbagai kasus terancam hukuman mati sampai menajdi korban perdagangan manusia nasibnya sampai sekarang tidak jelas. Seperti ibarat ‘layang-layang putus’.
Negara tak berperan. Negara hanya hadir dan total menyelamatkan pekerja migran dengan memberikan bantuan hukum hanya saat di luar negeri. Namun, setelah mereka kembali ke tanah air, negara abai.
“Bagaimana mereka setelah kembali ke tanah air, rehabilitasi bagi perempuan-perempuan yang sudah dipulangkan itu nyaris tidak ada. Kalaupun mereka masih bisa bertahan dan melanjutkan hidup, itu karena swadaya dari berbagai organisasi masyarakat sipil,” kata Anis.
Pemerintah selalu mengatakan keberhasilan Indonesia pada 2019 adalah menyelamatkan Siti Aisyah dari ancaman hukuman mati di Malaysia karena dituduh membunuh kerabat pemimpin Korea Utara. Namun, ketika Siti kembali ke tanah air, nyaris tidak ada satu pun yang dilakukan oleh pemerintah untuk merehabilitasi namanya dan keluarganya dari stigma pembunuh pemimpin Korea Utara.
“Bahkan untuk mendapatkan pekerjaan saja sulit. Jangankan pekerjaan, rehabilitasi dia dan keluarganya saja itu setengah mati dan nyaris tidak ada. Otoritas negara sampai level desa, itu tidak melakukan apa-apa,” ungkapnya.
Baca Juga: BNP2TKI dan BI Dorong Pekerja Migran Manfaatkan Layanan Remitansi Nontunai
Termasuk kasus Tuti Tursilawati yang dieksekusi mati di Arab Saudi. Meski Tuti telah dieksekusi mati, namun ibunya di kampung halaman menanggung beban seumur hidup. Bahkan, nyaris tidak ada upaya yang dilakukan oleh pemerintah agar Ibu Tuti bisa melanjutkan hidup dengan menanggung beban stigma atas anaknya yang meninggal digantung di tanah suci.
Padahal berbagai fakta menyebutkan, jika Tuti membela diri dari majikannya yang hendak memperkosa dan menganiayanya.
“Sampai hari ini ibunya tidak berani untuk pergi ke pasar, karena orang selalu bilang, ibu sedih ya anaknya digantung, anaknya dieksekusi, itu terus-terusan terjadi,” kata dia.
Anis menambahkan, masalah lain yang tak kalah penting adalah pengiriman pekerja migran ke negara-negara Timur Tengah. Pemerintah belum mencabut Permen Kemenaker No 260 tahun 2015 tentang penghentian dan pelarangan penempatan TKI ke 19 negara Timur Tengah. Tetapi, sejak tahun 2018 melalui Kemenaker Nomor 291, membuat pedoman pelaksanaan penempatan dan perlindungan di Kerajaan Arab Saudi melalui sistem satu kanal.
Hal itu menimbulkan tafsir yang berbeda-beda. Di lapangan hal ini menjadi ruang yang luas bagi perekrutan non-prosedural bagi TKI ke Timur Tengah. Sepanjang 2019, terus terjadi penangkapan-penangkapan atau razia-razia yang dilakukan ke penampungan-penampungan atas nama penempatan ke negara Timur Tengah.
“Kalau kita melihat non-prosedural, ini bukan sekedar orang bekerja terjebak trafficking, tetapi ini adalah praktek irregular migration yang paling brutal sepanjang sejarah migrasi yang pernah terjadi adalah pasca moratorium ke 19 negara Timur Tengah. Karena nyaris tidak ada upaya yang dilakukan oleh pemerintah, instrumen tidak diurus dan lain sebagainya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial
-
Akui Sakit Gigi di Depan Hakim, Noel Ebenezer Minta Izin ke Dokter Setelah Sidang
-
Pertama Kali, Dompet Dhuafa Hadirkan Program Kurban Unta pada THK 1447 H
-
Akan Dengar Tuntutan Jaksa, Noel Ebenezer Ngaku Deg-Deg Ser: Ada Rasa Takut
-
Ngeluh Sakit Gigi Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan K3, Noel: Muka Kayak Digebukin Tahanan!
-
KPAI Catat 2.144 Korban Keracunan MBG dalam 4 Bulan, Penyebab E. Coli hingga Bahan Tak Segar
-
Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat
-
Sekolah Rakyat Brebes Mulai Jalan Juni, Wamensos Minta Penjangkauan Siswa Tepat Sasaran
-
BKT Jadi Incaran! Lampu Jalan Terus Dicuri, Sudin Bina Marga Jaktim Sampai Minta Bantuan Satpol PP