Pemerintah tidak memikirkan pekerjaan masa depan ini, meski pun menurut studi ILO sebenarnya Indonesia berada dalam zona nyaman untuk kategori pekerjaan migran. Karena sejauh ini untuk pekerjaan seperto pekerja rumah tangga, pengasuhan, kesehatan dan sejenisnya itu masih lebih aman ketimbang pekerjaan pabrikan yang nantinya akan digantikan oleh robot atau automasi.
Pergeseran sektor kerja di era disrupsi memiliki efek dua mata pisau sebagai peluang, sekaligus tantangan. Sebagai peluang, disrupsi automasi menjadi momentum bagi negera berkembang termasuk Indonesia untuk bersaing di pasar global. Namun di sisi lain, hal ini menjadi tantangan sebab belum ada peta jalan yang konkret dalam meningkatkan kompetensi angkatan kerja di sektor migran.
Dengan demikian, konektivitas tata kelola migrasi tenaga kerja dengan pendidikan, sekolah vokasi dan pembangunan manusia perlu menjadi kajian serius.
“Harus diakui dalam konteks future of work akan ada pekerjaan yang hilang dan pekerjaan baru yang muncul. Pemerintah sendiri belum mengintregasikan pokok soal dalam kebijakan perencanaan dan perlindungan pekerja migran Indonesia,” katanya.
Kepala Pusat Studi dan Kajian Migrasi, Migrant CARE Anis Hidayah menyampaikan, dalam setahun ke depan kerentanan perempuan yang bermigrasi ke luar negeri akan terus meningkat. Tak hanya pekerja perempuan yang akan berangkat ke luar negeri, namun mereka yang telah diselamatkan dari berbagai kasus terancam hukuman mati sampai menajdi korban perdagangan manusia nasibnya sampai sekarang tidak jelas. Seperti ibarat ‘layang-layang putus’.
Negara tak berperan. Negara hanya hadir dan total menyelamatkan pekerja migran dengan memberikan bantuan hukum hanya saat di luar negeri. Namun, setelah mereka kembali ke tanah air, negara abai.
“Bagaimana mereka setelah kembali ke tanah air, rehabilitasi bagi perempuan-perempuan yang sudah dipulangkan itu nyaris tidak ada. Kalaupun mereka masih bisa bertahan dan melanjutkan hidup, itu karena swadaya dari berbagai organisasi masyarakat sipil,” kata Anis.
Pemerintah selalu mengatakan keberhasilan Indonesia pada 2019 adalah menyelamatkan Siti Aisyah dari ancaman hukuman mati di Malaysia karena dituduh membunuh kerabat pemimpin Korea Utara. Namun, ketika Siti kembali ke tanah air, nyaris tidak ada satu pun yang dilakukan oleh pemerintah untuk merehabilitasi namanya dan keluarganya dari stigma pembunuh pemimpin Korea Utara.
“Bahkan untuk mendapatkan pekerjaan saja sulit. Jangankan pekerjaan, rehabilitasi dia dan keluarganya saja itu setengah mati dan nyaris tidak ada. Otoritas negara sampai level desa, itu tidak melakukan apa-apa,” ungkapnya.
Baca Juga: BNP2TKI dan BI Dorong Pekerja Migran Manfaatkan Layanan Remitansi Nontunai
Termasuk kasus Tuti Tursilawati yang dieksekusi mati di Arab Saudi. Meski Tuti telah dieksekusi mati, namun ibunya di kampung halaman menanggung beban seumur hidup. Bahkan, nyaris tidak ada upaya yang dilakukan oleh pemerintah agar Ibu Tuti bisa melanjutkan hidup dengan menanggung beban stigma atas anaknya yang meninggal digantung di tanah suci.
Padahal berbagai fakta menyebutkan, jika Tuti membela diri dari majikannya yang hendak memperkosa dan menganiayanya.
“Sampai hari ini ibunya tidak berani untuk pergi ke pasar, karena orang selalu bilang, ibu sedih ya anaknya digantung, anaknya dieksekusi, itu terus-terusan terjadi,” kata dia.
Anis menambahkan, masalah lain yang tak kalah penting adalah pengiriman pekerja migran ke negara-negara Timur Tengah. Pemerintah belum mencabut Permen Kemenaker No 260 tahun 2015 tentang penghentian dan pelarangan penempatan TKI ke 19 negara Timur Tengah. Tetapi, sejak tahun 2018 melalui Kemenaker Nomor 291, membuat pedoman pelaksanaan penempatan dan perlindungan di Kerajaan Arab Saudi melalui sistem satu kanal.
Hal itu menimbulkan tafsir yang berbeda-beda. Di lapangan hal ini menjadi ruang yang luas bagi perekrutan non-prosedural bagi TKI ke Timur Tengah. Sepanjang 2019, terus terjadi penangkapan-penangkapan atau razia-razia yang dilakukan ke penampungan-penampungan atas nama penempatan ke negara Timur Tengah.
“Kalau kita melihat non-prosedural, ini bukan sekedar orang bekerja terjebak trafficking, tetapi ini adalah praktek irregular migration yang paling brutal sepanjang sejarah migrasi yang pernah terjadi adalah pasca moratorium ke 19 negara Timur Tengah. Karena nyaris tidak ada upaya yang dilakukan oleh pemerintah, instrumen tidak diurus dan lain sebagainya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf
-
Menteri Pertahanan Malaysia Janji Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Prajurit hingga Cedera Otak
-
Dunia Ramai-ramai Tolak Bantu AS Serang Iran
-
Semakin Buruk, Sekjen PBB Desak Penghentian Konflik AS-Israel dan Iran
-
Negara Timur Tengah Siaga Satu Hadapi Hujan Drone Iran, Sasar Bandara Kuwait Hingga Perbankan Arab
-
Austria Tolak Permintaan AS Gunakan Wilayah Udara untuk Serangan ke Iran
-
Donald Trump Desak NATO Kirim Kapal ke Selat Hormuz
-
Nekat Mau Bunuh Donald Trump Sampai Rata dengan Tanah, Pria Massachusetts Ini Akhirnya Ditangkap
-
Selat Hormuz Dibuka Gratis untuk Kapal Malaysia
-
PBB Ungkap Fakta Baru Prajurit TNI Tewas di Lebanon Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan Militer Israel