Suara.com - Polda Metro Jaya baru saja membongkar bisnis prostitusi di sebuah kafe di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Setidaknya enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus esek-esek itu.
Berdasarkan penelusuran Suara.com pada Minggu (26/1/2020) sekitar pukul 10.00 WIB, kafe yang dkenal sebagai "Kafe Khayangan" itu berada di Gang 27, Jalan Rawa Bebek, RT02/RW13, Penjaringan, Jakarta Utara.
Posisi Gang 27 diapit oleh dua jalan yakni Jalan Rawa Bebek Selatan dan Jalan Bandengan Utara 3. Gang ini berada persis di bawah rel kereta api yang biasa dilalui Commuter Line (KRL).
Kawasan ini memang sudah dikenal sebagai kawasan lokalisasi. Bahkan warga sekitar biasa menyebut gang yang lebarnya kurang lebih dua meter tersebut sebagai "Gang Royal".
Yang ingin masuk ke Kafe Khayangan, hanya bisa menggunakan kendaraan roda dua atau berjalan kaki sekitar lima meter. Suasana pemukiman padat penduduk yang tampak kumuh dan gelap sangat terasa di gang tersebut.
Sepanjang perjalanan di siang hari, tidak terlihat adanya aktivitas yang aneh dari warga, beberapa di antara mereka tampak beraktivitas seperti menjaga warung makan atau warung kopi.
Setelah sampai di Kafe Khayangan, garis kuning bertuliskan 'Satuan Pol Pamong Praja Pemprov DKI Jakarta' tampak tersegel di pintu utama kafe berwarna coklat dan dinding kuning.
Berdasarkan informasi di selembar kertas dari Pol-PP Jakarta Utara, garis itu sudah dipasang sejak 20 Januari 2020 dengan nomor surat 242/-1.751.21 yang ditandatangani Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara.
"Per tanggal 22 Januari 2020, kafe ini dinyatakan ditutup dan dilarang untuk melakukan kegiatan usaha kembali dengan dasar sanksi hukum dari Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2009," demikian tulisan di kertas pemberitahuan itu.
Baca Juga: Anggota Sindikat Prostitusi Atun Cs Diciduk, Perannya Cari ABG Kerja PSK
Sebagaimana diketahui, di Kafe Khayangan ini, polisi menemukan ada 10 korban yang berusia sekitar 14-18 tahun dipaksa melayani pria hidung belang.
Ketua RT02 Agung Tomasia mengatakan aktivitas pada siang hari memang biasa saja, seperti perkampungan padat pada umumnya. Namun, suasana kafe baru terasa mulai temaramnya matahari terbenam.
"Ya kalau siang emang begini, nanti sore abis maghrib tuh baru keliatan, udah pada siap-siap, ya jam 9 malem lah baru mulai sampai subuh," kata Agung.
Agung sebagai pengurus wilayah tersebut menyebut, semua aktivitas lokalisasi akan dihentikan ketika malam Jumat, Hari Raya agama Islam, bulan Ramadan atau ketika ada warga yang tengah lelayu (ada yang meninggal).
"Ada aturan-aturan, misal malam Jumat ditutup tidak ada aktivitas, acara keagamaan misal hari besar agama Islam itu ditutup tidak ada aktivitas. Bulan puasa ditutup total. Musik juga dibatasi. Kalau misal ada yang meninggal warga sini langsung malam itu juga matiin aktivitasnya," ungkapnya.
Menurut Agung, hampir seluruh pekerja seks komersial yang bekerja di Gang Royal bukan warga asli, mereka datang dari berbagai daerah, termasuk PSK yang berpindah dari lokalisasi yang digusur seperti Kalijodo.
Berita Terkait
-
Anggota Sindikat Prostitusi Atun Cs Diciduk, Perannya Cari ABG Kerja PSK
-
Hilang Sejak Malam Tahun Baru, Siswi SMP Direkrut Jadi PSK di Apartemen
-
Rekrut PSK Muda di Kafe, Atun Dkk Ternyata Jebolan Eks Kalijodo
-
Atun Rekrut PSK ABG di Kafe, Dilarang Mens dan Wajib Layani 10 Tamu Semalam
-
Di Kafe Jakarta Utara, Mami Atun dan Mami Tuti Paksa Bocah Bersetubuh
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Audiensi 7 Pemda, Wamensos Agus Jabo Tekankan Dinsos Ujung Tombak Pemutakhiran Data
-
Ketua IDAI Yakin Mutasi dari RSCM ke RS Fatmawati adalah Hukuman karena Kritis ke Pemerintah?
-
Bukan Cuma Partai di Senayan, Komisi II DPR Bakal Libatkan Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu
-
Eros Djarot: Indonesia Terjebak Lingkaran Setan, Fondasi Bangsa Bobrok!
-
KPK Bicara Soal Potensi PT Bluray Jadi Tersangka Korporasi dalam Kasus Bea Cukai
-
Solidaritas Dokter Menguat, IDAI Tuntut Kemenkes Batalkan Mutasi dan Pemecatan Dokter Piprim dkk
-
SBY: Sinyal Perang Dunia Ketiga Menguat, Indonesia Harus Siaga Tempur!
-
Tragedi IMIP Pasca Longsor, Anggota DPR Desak Audit Total DAS: Jangan Tunggu Korban Berikutnya!
-
Wanti-wanti PDIP Usai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS: Jangan Korbankan UMKM
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI