Suara.com - Polda Metro Jaya baru saja membongkar bisnis prostitusi di sebuah kafe di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Setidaknya enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus esek-esek itu.
Berdasarkan penelusuran Suara.com pada Minggu (26/1/2020) sekitar pukul 10.00 WIB, kafe yang dkenal sebagai "Kafe Khayangan" itu berada di Gang 27, Jalan Rawa Bebek, RT02/RW13, Penjaringan, Jakarta Utara.
Posisi Gang 27 diapit oleh dua jalan yakni Jalan Rawa Bebek Selatan dan Jalan Bandengan Utara 3. Gang ini berada persis di bawah rel kereta api yang biasa dilalui Commuter Line (KRL).
Kawasan ini memang sudah dikenal sebagai kawasan lokalisasi. Bahkan warga sekitar biasa menyebut gang yang lebarnya kurang lebih dua meter tersebut sebagai "Gang Royal".
Yang ingin masuk ke Kafe Khayangan, hanya bisa menggunakan kendaraan roda dua atau berjalan kaki sekitar lima meter. Suasana pemukiman padat penduduk yang tampak kumuh dan gelap sangat terasa di gang tersebut.
Sepanjang perjalanan di siang hari, tidak terlihat adanya aktivitas yang aneh dari warga, beberapa di antara mereka tampak beraktivitas seperti menjaga warung makan atau warung kopi.
Setelah sampai di Kafe Khayangan, garis kuning bertuliskan 'Satuan Pol Pamong Praja Pemprov DKI Jakarta' tampak tersegel di pintu utama kafe berwarna coklat dan dinding kuning.
Berdasarkan informasi di selembar kertas dari Pol-PP Jakarta Utara, garis itu sudah dipasang sejak 20 Januari 2020 dengan nomor surat 242/-1.751.21 yang ditandatangani Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara.
"Per tanggal 22 Januari 2020, kafe ini dinyatakan ditutup dan dilarang untuk melakukan kegiatan usaha kembali dengan dasar sanksi hukum dari Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2009," demikian tulisan di kertas pemberitahuan itu.
Baca Juga: Anggota Sindikat Prostitusi Atun Cs Diciduk, Perannya Cari ABG Kerja PSK
Sebagaimana diketahui, di Kafe Khayangan ini, polisi menemukan ada 10 korban yang berusia sekitar 14-18 tahun dipaksa melayani pria hidung belang.
Ketua RT02 Agung Tomasia mengatakan aktivitas pada siang hari memang biasa saja, seperti perkampungan padat pada umumnya. Namun, suasana kafe baru terasa mulai temaramnya matahari terbenam.
"Ya kalau siang emang begini, nanti sore abis maghrib tuh baru keliatan, udah pada siap-siap, ya jam 9 malem lah baru mulai sampai subuh," kata Agung.
Agung sebagai pengurus wilayah tersebut menyebut, semua aktivitas lokalisasi akan dihentikan ketika malam Jumat, Hari Raya agama Islam, bulan Ramadan atau ketika ada warga yang tengah lelayu (ada yang meninggal).
"Ada aturan-aturan, misal malam Jumat ditutup tidak ada aktivitas, acara keagamaan misal hari besar agama Islam itu ditutup tidak ada aktivitas. Bulan puasa ditutup total. Musik juga dibatasi. Kalau misal ada yang meninggal warga sini langsung malam itu juga matiin aktivitasnya," ungkapnya.
Menurut Agung, hampir seluruh pekerja seks komersial yang bekerja di Gang Royal bukan warga asli, mereka datang dari berbagai daerah, termasuk PSK yang berpindah dari lokalisasi yang digusur seperti Kalijodo.
Berita Terkait
-
Anggota Sindikat Prostitusi Atun Cs Diciduk, Perannya Cari ABG Kerja PSK
-
Hilang Sejak Malam Tahun Baru, Siswi SMP Direkrut Jadi PSK di Apartemen
-
Rekrut PSK Muda di Kafe, Atun Dkk Ternyata Jebolan Eks Kalijodo
-
Atun Rekrut PSK ABG di Kafe, Dilarang Mens dan Wajib Layani 10 Tamu Semalam
-
Di Kafe Jakarta Utara, Mami Atun dan Mami Tuti Paksa Bocah Bersetubuh
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihaspuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!