Suara.com - Helena Demetouw (64), perempuan paruh baya dipukuli anak kandungnya sendiri berinisial ED (42) gara-gara tak mau memberikan uang yang diminta pelaku.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Depapre Ipda Usriyanto mengatakan aksi penganiayaan yang dialami Helena itu terjadi di Kampung Wambena, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, pada Jumat (31/1) sore.
"Awalnya pelaku mendatangi rumah korban dalam keadaan mabuk, kemudian meminta uang sebesar Rp 2 juta kepada korban, akan tetapi korban menolak memberi dengan alasan bahwa tidak memiliki uang," katanya seperti dilansir Antara, Sabtu (1/2/2020).
Selanjutnya, kata dia, pelaku mengambil alat tajam berupa parang, saksi Yohanis Demetouw (30) yang melihat kejadian tersebut sempat berusaha menahan pelaku, di saat itu korban langsung melarikan diri dari rumahnya.
Namun, lanjut dia, pelaku mengejar dan mengayungkan parang ke arah korban yang hanya mengenai tiang listrik, korban yang ketakutan kemudian terjatuh sehingga pelaku langsung menghajar bagian muka dan dada ibunya dengan tangan kosong.
"Sabtu siang tadi korban datang ke Mapolsek Depapre untuk membuat laporan Polisi, sehingga ditindak lanjuti dan langsung dibuatkan visum," ujarnya.
Menurut dia, berdasarkan keterangan dari korban diperoleh informasi juga bahwa pelaku sudah sering kali melakukan penganiayaan sehingga korban meminta agar kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Pelaku masih dalam pengejaran, kami juga sudah mengimbau kepada para pihak keluarga agar bisa menginformasikan jika melihat pelaku ataupun dapat membantu menyerahkan pelaku," kata dia.
Baca Juga: Dituduh Ganggu Istri, Bapak Ajak Anaknya Pukuli Habis-habisan Tetangga
Berita Terkait
-
Kecewa Masalah Burung, Deni Meradang sampai Bacok Kepala Tetangga
-
Video Klarifikasi Pegawai Kedai Kopi di Bandung yang Aniaya Driver Ojol
-
Pelaku Pelempar Susu Ke Pengemudi Ojol di Bandung Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Wanita Stres yang Cakar-cakar Novita di JPO Olimo Ternyata Gelandangan
-
Dituduh Ganggu Istri, Bapak Ajak Anaknya Pukuli Habis-habisan Tetangga
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini