Suara.com - Konten yang mengklaim Nadiem Makarim rela membayar uang senilai Rp 6 triliun untuk menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), baru-baru ini beredar di media sosial.
Informasi itu dibagikan oleh akun Twitter @DjokoEdhi1 pada 27 Januari 2019, lewat cuitan yang berbunyi sebagai berikut.
"Barusan dapat info, Nadiem bayar Rp 6T untuk jadi Mendikbud. Waaw. Lagi hangat info ini. Dan forum Pasfes memprediksi Gojek segera buka Go-News, dengan captive market peserta didik. Maka seluruh iklan masuk ke Go-News dibackup oleh perusahaan startup jaringan Go-jek" tulisnya.
Cuitan tersebut seketika membuat geger khalayak.
Lantas, benarkah Nadiem Makarim rela membayar Rp 6 triliun untuk menjadi Mendikbud?
Penjelasan
Hasil penelusuran turnbackhoax.id --jaringan Suara.com, unggahan @DjokoEdhi1 tidak benar. Ditemukan fakta, setelah membandingkan nominal Rp 6 triliun dengan harta kekayaan Nadiem di sejumlah situs.
Menurut data Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mendikbud Nadiem Makarim memiliki total harta kekayaan senilai Rp 1.225.006.640.485.
Nominal itu diperoleh dari beberapa aset seperti tanah dan bangunan Rp 38.675.933.850, alat transportasi dan mesin sebanyak 2.076.076.550, surat berharga Rp 1.250.453.164.985 serta kas dan setara kas senilai Rp 119.159.451.323 yang bila ditotal mencapai Rp 1.41o.364.626.708. Jumlah tersebut lalu dikurangi utang sebesar Rp 185.357.986.223.
Baca Juga: Kalahkan Timnas, NSH Jakarta Sudah Paham Gaya Main Skuat Garuda
Sementara situs Kompas.com juga pernah mengupas harta kekayaan Nadiem, lewat artikel berjudul "Jadi Mendikbud, Berapa Gaji Nadiem Makarim?" yang dimuat pada 24 Oktober 2019.
Dalam artikel itu disebutkan bahwa Nadiem tetap memiliki saham di Gojek, meski telah melepaskan jabatannya di perusahaan tersebut seusai terpilih jadi Mendikbud.
Total saham Nadiem mencapai 58.416 lembar yang setara dengan 4,81 persen modal Gojek atau Rp 1,96 triliun.
Pun setelah menjabat sebagai Mendikbud, sesuai Kepres No. 68 Th 2001, Nadiem berhak atas tunjangan sebagai menteri senilai Rp 13.608.000 dan gaji pokok Rp 5.040.000 yang bila ditotal sebesar Rp 18.648.000.
Namun, ia juga masih mendapat tunjangan-tunjangan lainnya yang besarannya berkisar antara Rp 100 -500 juta.
Kesimpulan
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh
-
HUT ke-80 TNI Mau Dievaluasi Imbas Renggut 2 Nyawa Prajurit, Bakal Ada Investigasi?
-
Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?
-
Jabatan Mentereng Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU
-
Ahli di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Kerugian Keuangan Negara Saja Belum Tentu Korupsi
-
Eks Bendahara Amphuri Diperiksa KPK, Bantah Ikut Campur Soal Kuota Haji
-
Janji Pemerintah Bantu Renovasi Sebagian Ponpes Tua dan Rawan, Cak Imin: Tapi Anggaran Kita Terbatas
-
Kasus Erika Carlina Naik ke Penyidikan, DJ Panda Dipanggil Polisi Pekan Depan!
-
Mau Kucurkan Dana Triliunan ke Bank Jakarta, Menkeu Purbaya: Jangan Sampai Saya Kasih Duit Panik