Suara.com - Eks Direktur Keuangan PT. Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam mengungkapkan pertemuannya dengan eks Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mapangara, salah satunya adalah soal pinjaman uang.
Hal itu disampaikan Andra saat dirinya bersaksi untuk terdakwa Darman terkait perkara suap proyek pelaksana pekerjaan pemasangan Semi Baggage Handling System (BHS), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020).
Menurut Andra, pertemuan dengan Darman terjadi pada 4 Juli 2018 di ruang kerja Andra. Dalam pertemuan itu juga dihadiri oleh Executive General Manager Airport Maintenance Division PT Angkasa Pura (AP) II, Marzuki Batung.
"Pembahasan peminjaman uang, lalu menindaklanjuti sinergi antar BUMN," kata Andra di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020).
Jaksa KPK sempat menanyakan kehadiran Marzuki dalam pertemuan itu. Andra menyebut kehadiran Marzuki atas undangan dirinya.
"Itu, atas undangan saya," kata Andra.
Andra pun tak menepis bahwa dirinya dan Darman mempunyai utang piutang. Dirinya mengklaim bahwa pada pertemuan 4 Juli itu tidak lain membicarakan soal pinjaman utang.
"Tanggal 4 Juli, itu dia sudah menyampaikan sudah ingin meminjam utang kepada saya," kata Andra.
Andra mengungkapkan, bahwa pinjaman uang Darman kepada dirinya mencapai Rp 7,5 miliar. Uang tersebut diberikan Darman melalui beberapa tahapan secara tunai.
Baca Juga: Suap Proyek BHS, Mantan Sopir Tahu Bosnya Punya Utang ke Eks Dirut AP II
"Beberapa pinjaman sebenernya, yang pertama Rp 5 miliar, yang kedua ada lagi Rp 500 juta. Lalu ada lagi yang Rp 2 miliar," ucap Andra.
Ia juga mengungkap bahwa bukan hanya dirinya yang meminjamkan uang. Namun ada sejumlah pihak yang turut pula meminjamkan uang kepada Darman.
"Banyak yang memberikan pinjaman kepada Darman, bukan hanya saya. Tapi saya saja di sini merasa dizolimi," kata Andra.
Untuk diketahui, dalam dakwaan jaksa, bahwa Darman melalui Taswin sebagai perantara uang suap kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Yastrialsyah Agussalam. Adapun uang yang diberikan sebesar 71 ribu dolar AS dan 96.700 dolar Singapura.
Uang itu, ditujukan untuk mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan Semi Baggage Handling System (BHS) di Kantor Cabang PT Angkasa Pura II antara PT Angkasa Pura Propertindo dan PT INTI.
Berita Terkait
-
Suap Proyek BHS, Saksi: Eks Dirut PT Inti Pinjam Rp 5 M ke Eks Dirkeu AP II
-
Akan Gelar RUPS Sore Ini, AP II Bakal Punya Tiga Direktur Baru
-
2 Bandara di Indonesia Ini Dijaga Ketat dari Penyebaran Virus Corona
-
Diminta Jokowi Bangun Terminal 4 Soetta, AP II Anggarkan Rp 14 Triliun
-
Presiden Jokowi Minta Terminal 4 Soetta Segera Dibangun
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah