Narkoba Sabu diselundupkan dalam bola mainan anak 2 (instagram/@humas.pmj)
Atas perbuatannya tiga tersangka pengedar sabu cair itu dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika. Mereka pun terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Komentar
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Sabu Cair Asal Malaysia Dikendalikan Napi di Lapas Cipinang
-
Waspada Modus Baru, Ada Sabu Cair dalam Mainan Anak-anak
-
Polisi Duga Sabu Seberat 228 Kilogram di Tangerang Berasal dari Iran
-
Gagalkan Penyelundupan Sabu Seharga Rp 864 M, Polisi Tembak Mati 3 Kurir
-
Mahfud MD Mau ke Malaysia Bahas Cara Atasi Gerombolan Abu Sayyaf
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Indonesia Siap Tambah Bahasa Portugis ke Kurikulum, Ini Alasan Strategisnya
-
Pemerintah Siapkan Beasiswa Khusus Siswa SMK yang Ingin Kerja di Luar Negeri, Termasuk Pakai LPDP
-
Sempat Tegang karena Dijaga Ormas GRIB, Begini Situasi Terkini 'Rumah Lelang' di Petukangan
-
Lagi-lagi Absen Panggilan, Nasib Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar Makin Tak Jelas
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
-
Sepakat Kembangkan PLTA di Indonesia: PLN dan J&F S.A Brasil Teken MoU di Depan Dua Presiden
-
Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Dikritik, Mensos Gus Ipul: Itu Bukan Keputusan Saya Pribadi
-
Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ketua MPR: Tunggu Keputusan Presiden!
-
Bobon Santoso Ungkap Perjalanan Berbahaya di Papua: Heli Batal Jemput, Dikawal TNI Bersenjata
-
Apa Urgensi Bahasa Portugis Masuk Kurikulum Sekolah? Begini Sejarah Relasi Indonesia dan Brasil