Suara.com - Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon turut buka suara terkait keterlibatan anggota DPR RI Andre Rosiade dalam pengungkapan kasus prostitusi online di Padang, Sumatera Barat.
Jansen menyoroti adanya metode "undercover buying" atau pembelian terselubung di balik kasus tersebut. Hal itu disampaikan Jansen melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @jansen_jsp.
Menurut Jansen, metode pembelian terselubung hanya ada dalam penyidikan kasus penyalahgunaan narkoba sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebagaimana disebutkan dalam pasal 79 undang-undang tersebut, tidak sembarang orang bisa menjalankan metode pembelian terselubung.
"Undercover Buying atau pembelian terselubung hanya ada di UU Narkotika sebenarnya. Syaratnya ketat: harus ada Surat Perintah dr atasan penyidik yang ditugaskan (Pasal 79). Yang melakukan: informan/anggota polisi/orang lain yang diperbantukan pd polisi. Jadi tidak bisa sembarang orang," cuit Jansen, seperti dikutip Suara.com, Kamis (5/2/2020).
Jansen lantas menjelaskan, bila metode itu digunakan dalam pengungkapan kasus prostitusi mestinya harus memenuhi standar dan rujukan UU Narkotika.
Namun, jika yang terjadi justru tidak sesuai prosedur, maka ia mendesak agar pekerja seks komersial (PSK) yang kini diamankan polisi untuk segera dibebaskan.
"Soal bully membully saya tidak mau ikut². Apapun Andre teman saya. Concern saya murni soal hukumnya saja. Kalau "OTT prostitusi" itu tidak sesuai prosedur undercover buying di UU 35/2009 dan mall admistrasi, bebaskan perempuan itu. Menegakkan hukum harus sesuai hukum. Itu prinsip!," imbuhnya.
Di akhir cuitannya, Jansen pun meminta supaya penyidikan dengan metode pembelian terselubung bisa dilakukan secara bijaksana dan ketat, bukan sebagai ajang festivalisasi. Mengingat, kalau tindakan itu disalahgunakan bisa melanggar hak seseorang.
Baca Juga: Anggota Komisi III DPR: Jika Benar Dijebak, NN Bisa Laporkan Andre ke MKD
Andre Rosiade Membantah
Andre Rosiade membantah ikut terlibat dan merencanakan penggerebekan terhadap NN, perempuan berusia 26 tahun yang berprofesi sebagai PSK di Kota Padang, Sumatera Barat.
Andre, berdasarkan keterangan Polda Sumbar, menyuruh orang, mulai dari memesan NN melalui aplikasi MiChat, hingga memesan kamar di hotel.
Namun, Andre kepada Suara.com, Selasa (4/2/2020), menegaskan bukan dirinya yang memesan NN maupun kamar hotel tersebut.
"Saya dalam proses menyurati (hotel Kyriad) Bumi Minang menanyakan kenapa ada (struk reservasi) yang beredar atas nama saya," ujar Andre.
"Kan udah gua jelasin di situ, bahwa pertama gua gak pernah mesen, tidak pernah nama gua mesen. Kan bisa dicek di resepsionis, ada gak nama gua datang ke resepsionis, datang bayar, enggak ada," kata Andre, Selasa sore.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!