Suara.com - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Ima Mahdiah tak percaya kios yang dibangun di pusat kuliner Ruang Terbuka Hijau (RTH) semi permanen. Pasalnya di lokasi, Ima menyebut lahannya dijual Rp 60 juta per meter.
Ia mengaku mendapatkan informasi soal harga ini dari marketing gallery di lokasi. Menurut Ima proyek ini sendiri sudah seharusnya dihentikan sejak lama karena dibangun di atas RTH.
"Enggak, jadi kiosnya itu dia menjual 60 per meter," ujar Ima di gedung DPRD DKI, Rabu (5/2/2020).
Ima yang pernah menjadi staf eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku belum mengetahui soal adanya opsi penyewaan kios. Namun ia menyebut kontrak pembayaran kios itu berjangka 25 tahun.
"Kalau enggak salah (kontraknya) 25 tahun. Ya mungkin disewa tapi per meternya 60 juta per meter," jelasnya.
Ia juga menyayangkan soal akan didirikannya bangunan yang berlokasi dekat bantaran kali ini. Menurutnya, fungsi RTH akan berkurang karena beton-beton akan menutup saluran hingga menimbulkan banjir.
"Kenapa di situ yang merupakan RTH. Itu kan untuk mengurangi banjir juga. Kalau banyak bangunan pasti menutup saluran," katanya.
Sebelumnya, pihak kontraktor penggarap kawasan Kuliner Muara karang, PT. Jakarta Utilitas Propertindo buka suara soal proyeknya itu. Menurutnya pengerjaan yang dilakukan pihaknya itu adalah untuk mempercantik lokasi di bantaran kali itu.
Proyek ini sendiri ditentang oleh DPRD DKI karena dianggap mengubah alih fungsi lahan yang diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Rencana itu sudah dibuat oleh Gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Baca Juga: JUP: Lahan RTH Muara Karang untuk Pusat Kuliner Hanya 11 Persen
Corporate Secretary and Legal Dept Head PT Jakarta Utilitas Propertindo, Andika Silvananda menjelaskan, desain pengerjaan yang dilakukan tetap menjadikan lokasi sebagai RTH. Lokasi yang kini terlihat hanya semak belukar, kata Andika, akan menjadi lebih bagus setelah digarap.
"Kami bersama partner sebenarnya ingin mempercantik area tersebut pada dasarnya, tanpa mengurangi atau menghilangkan fungsi sebagai RTH, posisi yang ada di sungai tersebut," ujar Andika saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2020).
Karena lahan itu termasuk RTH, ia menyebut akan memperhatikan aturan soal pelarangan memasang beton. Termasuk pusat kuliner, kata Andika, akan dibuat kios yang semi permanen.
"Bahkan bangunan yang disana pun juga Nantinya juga bukan permanen sistemnya, semi permanen bangunan UKM nya," kata dia.
Berita Terkait
-
Eks Staf Ahok soal Polemik LRT dan Monas: Gubernur Sekarang Kurang Dengar
-
Riza Patria Sambangi Fraksi PDIP Minta Dukungan, Gembong: Gak Bisa Sekarang
-
JUP: Lahan RTH Muara Karang untuk Pusat Kuliner Hanya 11 Persen
-
Tolak Kuliner Muara Karang, PDIP Merasa Dituduh Tak Pro Wong Cilik
-
JUP Tolak Hentikan Proyek Kuliner Muara Karang, Kecuali Anies Minta
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah