Suara.com - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Ima Mahdiah tak percaya kios yang dibangun di pusat kuliner Ruang Terbuka Hijau (RTH) semi permanen. Pasalnya di lokasi, Ima menyebut lahannya dijual Rp 60 juta per meter.
Ia mengaku mendapatkan informasi soal harga ini dari marketing gallery di lokasi. Menurut Ima proyek ini sendiri sudah seharusnya dihentikan sejak lama karena dibangun di atas RTH.
"Enggak, jadi kiosnya itu dia menjual 60 per meter," ujar Ima di gedung DPRD DKI, Rabu (5/2/2020).
Ima yang pernah menjadi staf eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku belum mengetahui soal adanya opsi penyewaan kios. Namun ia menyebut kontrak pembayaran kios itu berjangka 25 tahun.
"Kalau enggak salah (kontraknya) 25 tahun. Ya mungkin disewa tapi per meternya 60 juta per meter," jelasnya.
Ia juga menyayangkan soal akan didirikannya bangunan yang berlokasi dekat bantaran kali ini. Menurutnya, fungsi RTH akan berkurang karena beton-beton akan menutup saluran hingga menimbulkan banjir.
"Kenapa di situ yang merupakan RTH. Itu kan untuk mengurangi banjir juga. Kalau banyak bangunan pasti menutup saluran," katanya.
Sebelumnya, pihak kontraktor penggarap kawasan Kuliner Muara karang, PT. Jakarta Utilitas Propertindo buka suara soal proyeknya itu. Menurutnya pengerjaan yang dilakukan pihaknya itu adalah untuk mempercantik lokasi di bantaran kali itu.
Proyek ini sendiri ditentang oleh DPRD DKI karena dianggap mengubah alih fungsi lahan yang diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Rencana itu sudah dibuat oleh Gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Baca Juga: JUP: Lahan RTH Muara Karang untuk Pusat Kuliner Hanya 11 Persen
Corporate Secretary and Legal Dept Head PT Jakarta Utilitas Propertindo, Andika Silvananda menjelaskan, desain pengerjaan yang dilakukan tetap menjadikan lokasi sebagai RTH. Lokasi yang kini terlihat hanya semak belukar, kata Andika, akan menjadi lebih bagus setelah digarap.
"Kami bersama partner sebenarnya ingin mempercantik area tersebut pada dasarnya, tanpa mengurangi atau menghilangkan fungsi sebagai RTH, posisi yang ada di sungai tersebut," ujar Andika saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2020).
Karena lahan itu termasuk RTH, ia menyebut akan memperhatikan aturan soal pelarangan memasang beton. Termasuk pusat kuliner, kata Andika, akan dibuat kios yang semi permanen.
"Bahkan bangunan yang disana pun juga Nantinya juga bukan permanen sistemnya, semi permanen bangunan UKM nya," kata dia.
Berita Terkait
-
Eks Staf Ahok soal Polemik LRT dan Monas: Gubernur Sekarang Kurang Dengar
-
Riza Patria Sambangi Fraksi PDIP Minta Dukungan, Gembong: Gak Bisa Sekarang
-
JUP: Lahan RTH Muara Karang untuk Pusat Kuliner Hanya 11 Persen
-
Tolak Kuliner Muara Karang, PDIP Merasa Dituduh Tak Pro Wong Cilik
-
JUP Tolak Hentikan Proyek Kuliner Muara Karang, Kecuali Anies Minta
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah