Suara.com - Mantan staf eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Ima Mahdiah turut mengkritisi rencana pembangunan pusat kuliner di atas lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara.
Ia menyebut ada perbedaan konsep yang jelas antara Ahok dengan Gubernur Anies saat membuat RTH.
Menurut Ima, Ahok ketika menjabat juga kerap mendesaik ulang RTH dengan konsep Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau juga dikenal dengan singkatan (RPTRA). Namun, RPTRA Ahok itu disebutnya tidak menyalahi aturan RTH.
"Bapak (Ahok) itu setiap buat RTH dia hanya jogging track dan tempat bermain tanpa mengurangi esensi RTH itu. Jadi tidak menyalahi aturan juga," ujar Ima di gedung DPRD DKI, Rabu (5/2/2020).
Begitu juga dengan rencana pembuatan RTH di Muara Karang yang sempat dirancang Ahok ketika menjabat. Namun, ia mengaku tak mengetahui desainnya karena Ahok terlanjur mengambil cuti untuk kampanye dan proyek dibatalkan.
"Cuma yang pasti waktu itu sempat mau dibangun di zamannya bapak (Ahok). Tapi akhirnya diubah fungsi jadi RTH yang dia mau desain, setelah itu sepertinya sudah mulai cuti kampanye," jelasnya.
Karena itu, ia menyayangkan RTH Muara Karang yang dibangun sekarang ini malah berkonsep bisnis dengan membuat pusat kuliner. Menurutnya jika Anies membuat RTH sesuai desain Ahok selama ini, maka aturannya tidak akan dilanggar.
"Kalau misalnya dibagusin, dibuat jogging track itu masih oke. Tapi ini kan buat coffe, buat bisnis. Ini sudah di luar aturan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta merencanakan pembangunan wisata kuliner di kawasan Muara Karang Jalan Pluit Karang Indah Timur, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara. Rencana ini lantas mendapatkan protes karena dianggap mengganti fungsi utama penggunaan lahan.
Baca Juga: Soal Pembangunan Kota, Anies Disebut Tak Bisa Samai Rekor Firaun
Ketua fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan lahan di bantaran kali itu sudah direncanakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Menurutnya memang lahan itu dari awal izinnya adalah untuk RTH, bukan untuk kegiatan lain.
"Zamannya pak Ahok direlokasi untuk jadi RTH sebagaimana peruntukannya. Memang peruntukannya RTH itu," ujar Gembong saat dihubungi, Selasa (4/2/2020).
Berita Terkait
-
Eks Staf Ahok: Kios Kuliner di RTH Muara Karang Dijual Rp 60 Juta per Meter
-
Eks Staf Ahok soal Polemik LRT dan Monas: Gubernur Sekarang Kurang Dengar
-
JUP: Lahan RTH Muara Karang untuk Pusat Kuliner Hanya 11 Persen
-
Tolak Kuliner Muara Karang, PDIP Merasa Dituduh Tak Pro Wong Cilik
-
JUP Tolak Hentikan Proyek Kuliner Muara Karang, Kecuali Anies Minta
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733