Suara.com - Cathay Pasific Airways, maskapai penerbangan Hong Kong meminta puluhan ribu karyawannya untuk mengambil cuti panjang, seiring dengan wabah virus corona.
Kendati begitu, sebanyak 27.000 karyawan dari maskapai tersebut tidak akan mendapat gaji selama cuti tiga bulan.
Disadur dari Reuters, Rabu (5/2/2020), kebijakan ini dikeluarkan lantaran terjadi penurunan penerbangan sejak pertengahan tahun sehingga mengakibatkan kerugian besar di perusahaan.
"Kami meminta pemasok untuk menurunkan harga, memberlakukan pembekuan, menunda proyek-proyek besar dan menghentikan segala pengeluaran yang tidak mendesak," kata Chief Executive Cathay, Augustus Tang.
Pihak Cathay mengatakan telah ada rencana untuk memotong sekitar 30 persen kuota penerbangan selama dua bulan ke depan, termasuk 90 persennya penerbangan ke China.
"Kami meminta semua karyawan untuk mengikuti skema cuti tanpa gaji yang akan berlangsung sejak 1 Maret hingga 30 juni mendatang," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata dia, kebijakan ini telah diterapkan oleh perusahaan pada 2009, ketika permintaan penerbangan anjlok akibat krisis keuangan global.
"Kami mendapat dukungan besar dari para karyawan. Situasinya sekarang sama beratnya dan saya meminta komitemn yang kompak demi masa depan," ucap Tang, memungkasi.
Senada dengan hal itu, seorang karyawan Cathay mengungkapkan bahwa cuti tersebut wajib diambil.
Baca Juga: Diisolasi, KBRI Tak Bisa Temui PRT yang Kena Virus Corona di Singapura
Di lain pihak, seorang analis Jefferies memprediksi maskapai Cathay akan melaporkan kerugiannya di paruh pertama tahun 2020.
Saham Cathay pada Rabu (4/2) pagi dilaporkan naik 2,7 persen setelah mengumumkan akan mengurangi kuota penerbangan.
Untuk diketahui, jumlah korban meninggal di Provinsi Hubei, China tengah, akibat virus corona melonjak sampai meningkat hingga 65 orang.
Korban tewas akibat virus tersebut totalnya sampai 479 orang hingga Selasa (4/2), demikian laporan stasiun TV pemerintah, Rabu (5/2).
Terdapat 3.156 kasus baru yang terdeteksi di Hubei, yang menjadi pusat wabah virus corona. Angka itu menambah jumlah total di provinsi tersebut menjadi 16.678 kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan
-
Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
-
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi