Suara.com - Cathay Pasific Airways, maskapai penerbangan Hong Kong meminta puluhan ribu karyawannya untuk mengambil cuti panjang, seiring dengan wabah virus corona.
Kendati begitu, sebanyak 27.000 karyawan dari maskapai tersebut tidak akan mendapat gaji selama cuti tiga bulan.
Disadur dari Reuters, Rabu (5/2/2020), kebijakan ini dikeluarkan lantaran terjadi penurunan penerbangan sejak pertengahan tahun sehingga mengakibatkan kerugian besar di perusahaan.
"Kami meminta pemasok untuk menurunkan harga, memberlakukan pembekuan, menunda proyek-proyek besar dan menghentikan segala pengeluaran yang tidak mendesak," kata Chief Executive Cathay, Augustus Tang.
Pihak Cathay mengatakan telah ada rencana untuk memotong sekitar 30 persen kuota penerbangan selama dua bulan ke depan, termasuk 90 persennya penerbangan ke China.
"Kami meminta semua karyawan untuk mengikuti skema cuti tanpa gaji yang akan berlangsung sejak 1 Maret hingga 30 juni mendatang," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata dia, kebijakan ini telah diterapkan oleh perusahaan pada 2009, ketika permintaan penerbangan anjlok akibat krisis keuangan global.
"Kami mendapat dukungan besar dari para karyawan. Situasinya sekarang sama beratnya dan saya meminta komitemn yang kompak demi masa depan," ucap Tang, memungkasi.
Senada dengan hal itu, seorang karyawan Cathay mengungkapkan bahwa cuti tersebut wajib diambil.
Baca Juga: Diisolasi, KBRI Tak Bisa Temui PRT yang Kena Virus Corona di Singapura
Di lain pihak, seorang analis Jefferies memprediksi maskapai Cathay akan melaporkan kerugiannya di paruh pertama tahun 2020.
Saham Cathay pada Rabu (4/2) pagi dilaporkan naik 2,7 persen setelah mengumumkan akan mengurangi kuota penerbangan.
Untuk diketahui, jumlah korban meninggal di Provinsi Hubei, China tengah, akibat virus corona melonjak sampai meningkat hingga 65 orang.
Korban tewas akibat virus tersebut totalnya sampai 479 orang hingga Selasa (4/2), demikian laporan stasiun TV pemerintah, Rabu (5/2).
Terdapat 3.156 kasus baru yang terdeteksi di Hubei, yang menjadi pusat wabah virus corona. Angka itu menambah jumlah total di provinsi tersebut menjadi 16.678 kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Jadwal Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Perjalanan Balik ke Ibukota Juga Gratis