Suara.com - Polisi Sebut Narkoba Happy Five Kemasan Permen London Berencana Diedarkan di Hari Valentine
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, 38.400 butir narkoba jenis Happy Five yang disita dari tersangka E alias Eko, direncanakan didistribusikan saat perayaan Hari Valentine, 14 Februari 2020.
Happy Five itu akan diedarkan ke tempat hiburan di wilayah Jakarta.
"Keterangan awal dari tersangka, ini mau didistribusikan saat Hari Valentine. Rencananya mau diedarkan di Jakarta khususnya di tempat tempat hiburan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).
Sebelumnya, Ditres Narkoba Polda Metro Jaya membekuk seorang kurir narkoba jenis Happy Five berinisial E alias Eko.
Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 38.400 butir Happy Five yang dikemas dalam 32 bungkus permen asal London, Inggris.
Yusri menuturkan, puluhan ribu butir Happy Five itu dikirim dari Taiwan melalui jasa pengiriman Pos Indonesia.
Yusri menyebut narkoba yang dikemas dengan bungkus permen ini merupakan modus baru yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas.
"Dari Taiwan menggunakan kemasan dalam bentuk permen. Ini modus baru," ujarnya.
Baca Juga: Penyelundupan Narkoba Happy Five Berbungkus Permen London Terbongkar
Menurut Yusri, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkoba di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Atas laporan tersebut akhirnya polisi pun berhasil membekuk Eko di kediamannya Jalan Tembaga, Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba Happy Five.
Selanjutnya, polisi bersama tersangka Eko bergerak menuju sebuah kontrakan. Dari kontrakan yang disewa Eko itu polisi berhasil mengamankan 38.400 butir Happy Five yang dikemas dalam 32 bungkus permen asal London, Inggris.
"Dalam dua kali pengiriman Happy Five dari Taiwan itu, tersangka menerima Happy Five sebanyak 38.400 butir dibungkus dengan 32 bungkus permen Inggris," ungkapnya.
Berdasar pengakuan Eko, Yusri menyampaikan bahwa tersangka menerima upah sebesar Rp 50 juta setiap kali mengirim dua paket Happy Five.
Eko sendiri rencananya mengirimkan paket tersebut kepada seseorang yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Berita Terkait
-
Penyelundupan Narkoba Happy Five Berbungkus Permen London Terbongkar
-
Mengenal Narkoba Happy Five Milik Ibra Azhari, Efeknya Lebih Mematikan
-
Diborgol dan Pakai Baju Tahanan, Ibra Azhari Ditahan Polda Metro Jaya
-
Polisi Buru Sosok Misterius Otak Peredaran 20 Ribu Pil Happy Five
-
Nyamar Jadi Ojol, Kurir Narkoba Ketangkap Bawa 20 Ribu Pil H5
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara