Suara.com - Polisi Sebut Narkoba Happy Five Kemasan Permen London Berencana Diedarkan di Hari Valentine
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, 38.400 butir narkoba jenis Happy Five yang disita dari tersangka E alias Eko, direncanakan didistribusikan saat perayaan Hari Valentine, 14 Februari 2020.
Happy Five itu akan diedarkan ke tempat hiburan di wilayah Jakarta.
"Keterangan awal dari tersangka, ini mau didistribusikan saat Hari Valentine. Rencananya mau diedarkan di Jakarta khususnya di tempat tempat hiburan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).
Sebelumnya, Ditres Narkoba Polda Metro Jaya membekuk seorang kurir narkoba jenis Happy Five berinisial E alias Eko.
Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 38.400 butir Happy Five yang dikemas dalam 32 bungkus permen asal London, Inggris.
Yusri menuturkan, puluhan ribu butir Happy Five itu dikirim dari Taiwan melalui jasa pengiriman Pos Indonesia.
Yusri menyebut narkoba yang dikemas dengan bungkus permen ini merupakan modus baru yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas.
"Dari Taiwan menggunakan kemasan dalam bentuk permen. Ini modus baru," ujarnya.
Baca Juga: Penyelundupan Narkoba Happy Five Berbungkus Permen London Terbongkar
Menurut Yusri, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkoba di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Atas laporan tersebut akhirnya polisi pun berhasil membekuk Eko di kediamannya Jalan Tembaga, Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba Happy Five.
Selanjutnya, polisi bersama tersangka Eko bergerak menuju sebuah kontrakan. Dari kontrakan yang disewa Eko itu polisi berhasil mengamankan 38.400 butir Happy Five yang dikemas dalam 32 bungkus permen asal London, Inggris.
"Dalam dua kali pengiriman Happy Five dari Taiwan itu, tersangka menerima Happy Five sebanyak 38.400 butir dibungkus dengan 32 bungkus permen Inggris," ungkapnya.
Berdasar pengakuan Eko, Yusri menyampaikan bahwa tersangka menerima upah sebesar Rp 50 juta setiap kali mengirim dua paket Happy Five.
Eko sendiri rencananya mengirimkan paket tersebut kepada seseorang yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Kekinian, atas perbuatannya Eko dijerat Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. Adapun, ancamannya yakni 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Penyelundupan Narkoba Happy Five Berbungkus Permen London Terbongkar
-
Mengenal Narkoba Happy Five Milik Ibra Azhari, Efeknya Lebih Mematikan
-
Diborgol dan Pakai Baju Tahanan, Ibra Azhari Ditahan Polda Metro Jaya
-
Polisi Buru Sosok Misterius Otak Peredaran 20 Ribu Pil Happy Five
-
Nyamar Jadi Ojol, Kurir Narkoba Ketangkap Bawa 20 Ribu Pil H5
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi