Suara.com - Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu kesal seusai disebut monyet oleh seorang warganet. Ia menyamakan hal itu dengan kasus penghinaaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Said Didu merasa hinaan yang dilontarkan kepadanya lebih parah dibanding Risma. Maka dari itu, ia meminta bantuan ke Risma yang telah berhasil memenjarakan penghinanya. Hal itu disampaikan Said Didu melalui akun Twitter pribadinya @masaid_didu.
"Apa Ibu Risma bisa membantu saya bagaimana caranya agar orang ini bisa ditindak seperti orang yang menghina Ibu? Ibu dikatakan kodok, ini saya dikatakan monyet. Ini lebih parah," cuit Said Didu, seperti dikutip Suara.com, Kamis (6/2/2020).
Said Didu lantas menjelaskan, keinginan untuk melaporkan penghinanya semata-mata karena ingin menguji penegakan hukum di Indonesia.
"Saya akan laporkan orang ini untuk menguji bagaimana penegakan hukum di negeri ini," imbuhnya.
Sementara cuitan yang dipermasalahkan Said Didu tersebut ditulis oleh akun @AbhizarKakek. Cuitan itu berbunyi seperti berikut.
"Ini monyet bicara apa sih. Maaf terpaksa aku bilang kau monyet dengan logikaku untuk mendeskripsikan tentang kau @msaid_didu," tulisnya.
Dalam cuitan selanjutnya, Said Didu pun menegaskan bila dirinya hanya ingin belajar dari Risma, supaya bisa segera memenjarakan pelaku.
"Saya hanya ingin belajar dari Ibu Risma @Tri_Rismaharini bagaimana cara melapor ke polisi @DivHumas_Polri agar bisa ditindaklanjuti secara cepat seperti laporan Ibu. Semoga beliau berkenan," ungkapnya.
Baca Juga: Masuki Bulan Kedua, Kapan Wabah Virus Corona Berakhir?
Untuk diketahui, Risma melaporkan pemilik akun Facebook bernama Zikria Dzatil.
Zikra dilaporkan setelah mengunggah foto Wali Kota Risma di laman akun Facebook miliknya dengan menambahkan tulisan caption atau keterangan foto, yang berisi penghinaan terhadap Risma yang berisi "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina".
Zikria pun kini masih menjalani hukuman di Polrestabes Surabaya setelah ditangkap di Bogor, pada 31 Januari 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh