Suara.com - Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu kesal seusai disebut monyet oleh seorang warganet. Ia menyamakan hal itu dengan kasus penghinaaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Said Didu merasa hinaan yang dilontarkan kepadanya lebih parah dibanding Risma. Maka dari itu, ia meminta bantuan ke Risma yang telah berhasil memenjarakan penghinanya. Hal itu disampaikan Said Didu melalui akun Twitter pribadinya @masaid_didu.
"Apa Ibu Risma bisa membantu saya bagaimana caranya agar orang ini bisa ditindak seperti orang yang menghina Ibu? Ibu dikatakan kodok, ini saya dikatakan monyet. Ini lebih parah," cuit Said Didu, seperti dikutip Suara.com, Kamis (6/2/2020).
Said Didu lantas menjelaskan, keinginan untuk melaporkan penghinanya semata-mata karena ingin menguji penegakan hukum di Indonesia.
"Saya akan laporkan orang ini untuk menguji bagaimana penegakan hukum di negeri ini," imbuhnya.
Sementara cuitan yang dipermasalahkan Said Didu tersebut ditulis oleh akun @AbhizarKakek. Cuitan itu berbunyi seperti berikut.
"Ini monyet bicara apa sih. Maaf terpaksa aku bilang kau monyet dengan logikaku untuk mendeskripsikan tentang kau @msaid_didu," tulisnya.
Dalam cuitan selanjutnya, Said Didu pun menegaskan bila dirinya hanya ingin belajar dari Risma, supaya bisa segera memenjarakan pelaku.
"Saya hanya ingin belajar dari Ibu Risma @Tri_Rismaharini bagaimana cara melapor ke polisi @DivHumas_Polri agar bisa ditindaklanjuti secara cepat seperti laporan Ibu. Semoga beliau berkenan," ungkapnya.
Baca Juga: Masuki Bulan Kedua, Kapan Wabah Virus Corona Berakhir?
Untuk diketahui, Risma melaporkan pemilik akun Facebook bernama Zikria Dzatil.
Zikra dilaporkan setelah mengunggah foto Wali Kota Risma di laman akun Facebook miliknya dengan menambahkan tulisan caption atau keterangan foto, yang berisi penghinaan terhadap Risma yang berisi "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina".
Zikria pun kini masih menjalani hukuman di Polrestabes Surabaya setelah ditangkap di Bogor, pada 31 Januari 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau