Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, kini Kantor Staf Presiden telah memiliki penasihat senior.
Penujukan penasihat senior tersebut dikakukan sejak Selasa (4/2/2020) lalu.
"Sudah ada, penasihat senior sejak Selasa kemarin," kata Moeldoko di kompleks Kepresidenan, Kamis (6/2/2020).
Namun, saat disinggung mengenai jabatan wakil Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyebut belum ada. Hingga kekinian, belum ada sosok yang ditunjuk untuk menempati posisi tersebut.
"Belum belum masih menunggu," sambungnya.
Dari informasi yang dihimpun, mereka yang ditunjuk menjadi penasihat senior KSP adalah mantan Sekretaris Kabinet Jilid I Andi Widjajanto, mantan Menteri Pertambangan dan Energi Kuntoro Mangkusubroto, mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, mantan Menteri Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia Manuel Kaisiepo, dan pengusaha Sudhamek.
Selanjutnya ada Imam Prasodjo, guru besar hukum agraria UGM Maria Suwardjono, Direktur PT Telkom Edi Witjara, Dewan Pengarah UN-CERF Rahmawati Husein, peneliti Pusat Kajian Etnografi Komunitas Adat (Pustaka) Yando Zakaria, dosen FISIP UGM Kuskridho Ambardi, Komisaris Utama Mayapada Healthcare Jonathan Tahir, dan guru besar hukum pidana Eddy Os Hiariej.
Berita Terkait
-
Istana Soal Wacana Pulangkan Eks Kombatan ISIS: Lihat Untung Ruginya
-
Curhat Moeldoko soal Ibunya, Ini Paling Bikin Merinding
-
Soal Rizieq Shihab, Moeldoko: Kertas Kosong pun Didiskusikan
-
Sebut Sudah Ada Pencegahan Virus Corona, Istana: Jangan Samapi Kecolongan
-
Moeldoko: KSP Siap Mengawal Pelaksanaan RKP 2020
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi