Suara.com - Pemuda berinisial Z (26), warga Dusun Karang Anyar, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Kalimantan Tengah, harus berurusan dengan polisi. Z diringkus Polres Kotawaringin Barat (Kobar) karena membuat laporan palsu dengan mengarang cerita telah menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal.
"Setelah kami dalami, kami lakukan penyelidikan serta meminta keterangan saksi-saksi, banyak ketidaksesuaian dengan keterangan yang dilaporkan oleh pelaku," kata Kasatreskrim Polres Kobar Tri Wibowo di Pangkalan Bun, Jumat (7/2/2020).
Wibowo menuturkan, pada Senin (3/2) lalu, pelaku membuat laporan ke unit SPKT Polres Kobar dengan mengaku kehilangan tas berisi uang sebesar Rp 28 juta dan satu telepon seluler.
Saat itu pelaku mengaku menjadi korban pembegalan di Jalan Jenderal Sudirman Pangkalan Bun oleh dua orang pria bersenjata.
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, namun hasilnya menunjukkan banyak kejanggalan. Setelah diduga kuat laporan tersebut palsu, penyidik langsung mengamankan pelaku dan kini sudah dilakukan reka ulang adegan.
Tri Wibowo atau akrab disapa Triwo menjelaskan, dari reka adegan tersebut diduga pelaku sengaja membakar tas miliknya di tempat pembuangan sampah yang berada di kawasan Bamban, Kelurahan Sidorejo.
Keesokan harinya telepon seluler miliknya dibuang ke parit yang berada di sekitar kebun sawit milik warga. Kedua hal tersebut dilakukan sebagai alibi untuk memuluskan aksinya dalam membuat laporan palsu.
Wibowo kemudian menduga pelaku sengaja membuat laporan palsu agar terhindar dari ganti rugi serta ingin membuat orang lain percaya atas kejadian yang dialaminya. Itu dijadikan dalih lantaran uang senilai Rp 28 juta milik online shop yang menjadi rekanan tempat dirinya bekerja sudah habis digunakan untuk membayar utang serta serta bermain saham online di salah satu aplikasi saham online.
"Pelaku merupakan pegawai di salah satu ekspedisi yang bekerja sama dengan online shop karena di online shop itu ada sistem COD. Jadi setelah pembeli memberikan uang pembayaran kepada pelaku, uang tersebut tidak disetorkan ke online shop," ucap Wibowo.
Baca Juga: 10 Reka Ulang Kasus Novel Baswedan Digelar Dini Hari, Polisi: Supaya Lancar
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu lembar surat tanda terima laporan polisi, satu telepon seluler, dan satu berita acara pengambilan sumpah sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 242 KUH Pidana tentang laporan atau keterangan palsu dan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend