Suara.com - Pemuda berinisial Z (26), warga Dusun Karang Anyar, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Kalimantan Tengah, harus berurusan dengan polisi. Z diringkus Polres Kotawaringin Barat (Kobar) karena membuat laporan palsu dengan mengarang cerita telah menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal.
"Setelah kami dalami, kami lakukan penyelidikan serta meminta keterangan saksi-saksi, banyak ketidaksesuaian dengan keterangan yang dilaporkan oleh pelaku," kata Kasatreskrim Polres Kobar Tri Wibowo di Pangkalan Bun, Jumat (7/2/2020).
Wibowo menuturkan, pada Senin (3/2) lalu, pelaku membuat laporan ke unit SPKT Polres Kobar dengan mengaku kehilangan tas berisi uang sebesar Rp 28 juta dan satu telepon seluler.
Saat itu pelaku mengaku menjadi korban pembegalan di Jalan Jenderal Sudirman Pangkalan Bun oleh dua orang pria bersenjata.
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, namun hasilnya menunjukkan banyak kejanggalan. Setelah diduga kuat laporan tersebut palsu, penyidik langsung mengamankan pelaku dan kini sudah dilakukan reka ulang adegan.
Tri Wibowo atau akrab disapa Triwo menjelaskan, dari reka adegan tersebut diduga pelaku sengaja membakar tas miliknya di tempat pembuangan sampah yang berada di kawasan Bamban, Kelurahan Sidorejo.
Keesokan harinya telepon seluler miliknya dibuang ke parit yang berada di sekitar kebun sawit milik warga. Kedua hal tersebut dilakukan sebagai alibi untuk memuluskan aksinya dalam membuat laporan palsu.
Wibowo kemudian menduga pelaku sengaja membuat laporan palsu agar terhindar dari ganti rugi serta ingin membuat orang lain percaya atas kejadian yang dialaminya. Itu dijadikan dalih lantaran uang senilai Rp 28 juta milik online shop yang menjadi rekanan tempat dirinya bekerja sudah habis digunakan untuk membayar utang serta serta bermain saham online di salah satu aplikasi saham online.
"Pelaku merupakan pegawai di salah satu ekspedisi yang bekerja sama dengan online shop karena di online shop itu ada sistem COD. Jadi setelah pembeli memberikan uang pembayaran kepada pelaku, uang tersebut tidak disetorkan ke online shop," ucap Wibowo.
Baca Juga: 10 Reka Ulang Kasus Novel Baswedan Digelar Dini Hari, Polisi: Supaya Lancar
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu lembar surat tanda terima laporan polisi, satu telepon seluler, dan satu berita acara pengambilan sumpah sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 242 KUH Pidana tentang laporan atau keterangan palsu dan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini
-
Usai Reses, 294 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M
-
Daftar Lengkap 19 Kajari Baru: Jaksa Agung Geser Jaksa Eks KPK ke Blitar
-
3 Museum di Jakarta Tutup Hari Ini, Pemprov Ungkap Alasannya
-
Detik-Detik Truk Mogok Tertemper KA BasoettaManggarai di Perlintasan Rawabuaya
-
Sempat Tenggelam 1 Meter, Banjir Jakarta Selatan Akhirnya Surut Total Dini Hari