Suara.com - Pengemudi mobil yang melawan polisi saat ditilang, Tohap Silaban, terancam hukuman minimal 10 tahun. Dia terjerat kasus kepemilikan senjata tajam pisau dan tesser -sejenis senjata sengat listrik.
Tohap Silaban ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020) lalu. Senjata tersebut masing-masing ditemukan satu buah dalam tas tersangka Tohap Silaban saat anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggeledah barang-barang TS.
"Senjata itu diakuinya untuk membela diri, baru tadi malam dia membawanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu (8/2/2020).
Atas perbuatan melawan polisi dengan tindak kekerasan, karena tindakan melanggar aturan lalu lintas dengan berhenti di bahu jalan tol, TS dikenakan pasal 212 KUHP dan atau pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman satu tahun empat bulan. Namun karena membawa senjata pisau dan tesser, TS dikenakan pasal berlapis yang memberatkan hukumannya.
"Dikenakan pasal 2 Undang-Undang Darurat RI dengan ancaman 10 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Teuku Arsya Khadafi.
Namun polisi masih mendalami alasan dan kepemilikan senjata pisau dan tesser milik tersangka Tohap Silaban.
Tohap Silaban ini juga menjadi tersangka karena melawan polisi lalu lintas saat ditilang di dekat jalan tol Angke 2 Jakarta Barat, ingin menghindari waktu penerapan ganjil genap. Modus berhenti di bahu jalan tol sering digunakan pengendara untuk menunggu waktu penerapan kawasan ganjil genap selesai pada pukul 10.00 WIB.
"Yang bersangkutan mengaku berhenti di jalan tol untuk menghindari jam ganjil genap," ujar Yusri Yunus.
Yusri menyebut pada Jumat (7/2) pukul 09.30 WIB, Bripka Rudy Rustam polisi lalu lintas sebagai petugas jalan raya sempat, mengimbau TS untuk segera berjalan. Namun TS membangkang dan melawan Bripka Rudy dengan mengajak duel yang berujung tindakan penyerangan seperti mendorong dan mencekik. Tindakan tersebut sempat direkam oleh anggota sesama polisi lalu lintas, kemudian viral di media sosial.
Baca Juga: Ajak Duel Polisi saat Ditilang, Cincin Tohap Malah Jadi Sorotan
Setelah dilakukan penilangan, Tohap Silaban kemudian lari. Bripka Rudy yang tidak terima dengan kejadian tersebut, melaporkan Tohap Silaban ke Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat untuk dibuat laporan polisi.
"Tadi malam yang bersangkutan diamankan di kedai kopi di Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat pukul 22.30 WIB. Yang bersangkutan diamankan dan dibawa masuk ke Polres Metro Jakarta Barat untuk tadi malam pemeriksaan," ujar Yusri.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Teuku Arsya Khadafi menyebut tersangka Tohap Silaban tidak kembali ke rumahnya saat akan ditangkap anggota gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tanjung Duren setelah videonya viral di media sosial.
"Diketahui tersangka tidak kembali ke kediaman setelah videonya viral, tersangka menenangkan diri di sebuah kedai kopi di kawasan Tebet," ujar Arsya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Soal Polemik Sumber Air Aqua dari Sumur Bor, DPR Buka Peluang Panggil Petinggi Danone
-
Prabowo Kagum ke Presiden Brasil: Beliau Tiga Periode, Kalau Kita Nggak Boleh!
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Diungkap Polri, Ratusan Anak Edarkan Narkoba jadi Alarm Keras: Narkoba Sudah Acak-acak Generasi Muda
-
PSI Temukan Anggaran Janggal di RAPBD DKI 2026: Lampu Operasi Rp 1,4 Miliar, Laptop Rp 43 Juta
-
Menjawab Sidak Dedi Mulyadi, 4 Bukti Kuat Sumber Air Aqua Berasal dari Pegunungan Terlindungi
-
Geger Pesta Seks Gay di Surabaya Bikin Kaget, Profesi Pesertanya Ada ASN, Guru hingga Petani?
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Guntur Romli PDIP Sebut Mahasiswa '98 Bisa Dicap Penjahat
-
FKBI Desak Gubernur Dedi Mulyadi Lakukan Tindakan Tegas Usai Kaget Sumber Air Aqua dari Sumur
-
Geger Aqua Disebut Pakai Air Sumur Bor, DPR Turun Tangan: Ini Persoalan Serius!