Suara.com - Pemerintah didesak Greenpeace Indonesia ikut dalam perjanjian laut internasional. Desakan tersebut disampaikan lantaran masih ditemukannya kasus-kasus pencemaran laut, sampah plastik, perusakan biota laut hingga penangkapan ikan ilegal.
"Pemerintah Indonesia harus ambil bagian dalam mewujudkan perjanjian laut internasional 2020 sebagai bentuk keseriusan menyelamatkan serta melindungi laut Indonesia," kata Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia Afdillah seperti dilansir Antara pada Minggu (9/2/2020).
Ia mengemukakan Indonesia merupakan negara maritim yang dikelilingi lautan. Namun ironisnya, cukup banyak ditemukan satwa laut yang terdampar di pantai, baik itu akibat pencemaran minyak mentah ataupun konsumsi sampah plastik.
Bahkan, aktivitas penangkapan ikan pun kata dia, masih marak dan mengabaikan praktik keberlanjutan hingga merusak ekosistem di bawah laut yang membuat habitat ikan semakin terancam. Tak hanya itu, lanjut dia, enam dari tujuh spesies penyu menghadapi kepunahan. Kemudian, jutaan hiu terbunuh oleh industri penangkapan ikan setiap tahun.
"Kita seringkali menemukan perut paus yang terdampar dipenuhi sampah plastik. Lautan kita saat ini menghadapi ancaman yang besar," katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan Muhammad Al Amin mengatakan, saat ini kondisi Spermonde (gugusan 120 pulau di lepas pantai barat daya Sulawesi) mengalami degradasi yang cukup parah, sehingga perlu perhatian semua pihak utamanya pemerintah.
"Kami ikut mendorong pemerintah ikut ambil bagian perjanjian laut internasional, sebab ini momentum yang sangat tepat menyelamatkan laut kita dari kerusakan yang lebih parah," tuturnya.
Selain itu, pemerintah juga didorong segera membuat cagar alam yang aman bagi satwa liar untuk pulih dari ancaman yang mereka hadapi. Untuk itu pemerintah harus terlebih dahulu menyepakati perjanjian laut lnternasional di tingkat PBB tahun 2020.
Sebelumnya, organisasi lingkungan internasional Greenpeace berkampanye mendorong adanya suatu kesepakatan global ambisius yang memungkinkan terciptanya jaringan suaka lautan, bebas dari aktivitas manusia yang berbahaya.
Baca Juga: Walhi Nilai Pelaksanaan UU Lingkungan Hidup Masih Terkendala
Menurut para ilmuwan perlu mencapai 30 persen lautan dunia pada tahun 2030 untuk memungkinkan populasi satwa liar di laut pulih.
Protect the Oceans Greenpeace, Will McCallum dalam kampanyenya mengatakan, populasi penguin menghilang secara nyata. Baru-baru ini di Antartika, pihaknya menyaksikan beberapa koloni penguin sangat menderita, dengan beberapa populasi anjlok secara signifikan.
"Perubahan iklim, polusi plastik, dan industri penangkapan ikan membunuh lautan kita, dan kini jutaan orang mendesak pemerintah kita untuk melindunginya," kata Will menegaskan.
Rencananya, para perwakilan negara-negara akan bertemu di kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, untuk negosiasi putaran keempat menuju Perjanjian Laut Internasional pada akhir Maret 2020.
Sehingga dengan adanya informasi tersebut, para relawan Greenpeace Indonesia di tujuh kota yakni Jakarta, Makassar, Bandung, Pekanbaru, Semarang, Yogyakarta, dan Padang turun menggelar aksi damai.
Aksi tersebut dilaksanakan di depan kantor pemerintahan dan ikon kota, tiap pekan guna mendorong pemerintah secara aktif ikut serta dalam mewujudkan terbentuknya Perjanjian Laut Internasional (Global Ocean Treaty).
Di Makassar aksi itu digelar di anjungan Losari, ikon Kota Makassar saat hari bebas kendaraan, Minggu. Sejumlah elemen dan organisasi lingkungan seperti Walhi Sulsel dan Greenpeace Indonesia ikut ambil bagian menyuarakan kampanye perlindungan laut.
Aksi damai tidak hanya berlangsung di Indonesia. Relawan Greenpeace di seluruh dunia menempatkan pahatan es berbentuk pinguin di luar gedung-gedung pemerintah sebagai seruan untuk mewujudkan perlindungan laut global.
Dari Seoul ke London, Buenos Aires ke Cape Town, patung es pinguin yang mencair dipasang untuk mengirim pesan kepada pemerintah tentang dampak perubahan iklim terhadap satwa laut. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Aktivis Greenpeace yang Bentangkan Spanduk di Tugu Pancoran Dipulangkan
-
Kibarkan Spanduk Berakhir Ditangkap, Anies Justru Dukung Aktivis Greenpeace
-
Turunkan Spanduk, Aktivis Greenpeace: Jangan Tangkap Teman Saya
-
Beri Pesan ke Jokowi Lewat Spanduk, 5 Aktivis Greenpeace Kena Aturan Perda
-
5 Aktivis Greenpeace Pengibar Spanduk di Patung Pancoran Diangkut Polisi
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Kematian Mahasiswa Unnes Penuh Kejanggalan, LPSK Turun Tangan Kantongi Bukti CCTV
-
Liburan Karyawan RS Jember di Bromo Berakhir Tragedi, 8 Orang Tewas Termasuk Satu Keluarga
-
Mabes TNI Batal Laporkan Ferry Irwandi, Pilih Dialog Demi Jaga Persatuan
-
Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit, Kejagung Periksa Putri Jusuf Hamka
-
5 Fakta Pembunuhan Keji Gadis Cilik 4 Tahun di Konawe Selatan, Motif Pelaku Terungkap
-
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
-
Buntut Insiden Saat Kunker Komisi III DPR, Polda Jambi Minta Maaf: Tak Ada Niat Halangi Wartawan
-
4 Skandal Zita Anjani sebelum Diterpa Isu Pencopotan: Gara-Gara Dugaan Mangkir?
-
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus