Suara.com - Buntut dari peristiwa yang sempat memicu perdebatan tersebut, Polda Jambi akhirnya secara resmi menyampaikan permintaan maaf.
Bermula ketika para jurnalis hendak melakukan wawancara doorstop dengan rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua, Sari Yuliati. Kunjungan ini merupakan agenda penting terkait Evaluasi Hukum Acara Pidana yang juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Meskipun pihak Humas Polda Jambi awalnya menjanjikan sesi wawancara setelah rapat internal tapi batal. Sebagian besar wartawan memilih pulang, namun tiga jurnalis dari media Kompas.com, Detik.com, dan Jambi TV memutuskan untuk tetap menunggu selama berjam-jam demi mendapatkan informasi bagi publik.
Puncaknya terjadi saat rombongan keluar dari gedung. Upaya ketiga jurnalis untuk mendekat dan mengajukan pertanyaan diadang secara fisik oleh personel Bidhumas dan Provos.
Mereka disebut sempat didorong menjauh hingga rombongan anggota dewan dan Kapolda meninggalkan lokasi tanpa memberikan satu pun pernyataan.
Menyikapi hal ini, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, memberikan pernyataan dan permintaan maaf secara terbuka. Ia mengaku ada miskomunikasi dan situasi yang tidak terduga.
“Saya minta maaf jika kejadian tadi membuat teman-teman wartawan tidak nyaman,” ujar Kombes Mulia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/9/2025).
Ia bersikeras bahwa tidak ada niat sedikit pun dari pihaknya untuk sengaja menghalangi tugas para jurnalis. Menurutnya, rencana untuk sesi wawancara sebenarnya sudah disiapkan, namun terpaksa batal karena jadwal yang sangat padat.
"Waktunya ternyata sangat mepet sekali. Setelah rapat selesai, dilanjutkan makan siang dan diskusi internal di gedung utama. Rombongan Komisi III DPR RI juga harus ke bandara untuk kembali ke Jakarta,” jelasnya.
Baca Juga: Air Mata di HUT RI: Aksi Drumband MTsN 7 Muaro Jambi Dihentikan Paksa Demi Kejutan Ultah Istri Camat
Kombes Mulia menambahkan, permintaan maaf ini merupakan bentuk komitmen Polda Jambi untuk tetap menghormati kebebasan pers dan memastikan wartawan dapat menjalankan tugasnya dengan baik di kemudian hari.
Berita Terkait
-
Badai PHK Terus Berlanjut, 321 Wartawan Daily Miror Kehilangan Pekerjaan
-
Aroma Cempaka: Kesederhanaan yang Menyimpan Kemewahan Rasa
-
Iwakum: Wafatnya Affan Kurniawan Jadi Duka Kita Bersama
-
Jambi Memanas: Pos Polisi Dibakar Massa di Simpang BI
-
Bebas Subuh Dan Dikawal: Strategi Rahasia Pembebasan Bambang Tri, Hindari Wartawan?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga