Suara.com - Buntut dari peristiwa yang sempat memicu perdebatan tersebut, Polda Jambi akhirnya secara resmi menyampaikan permintaan maaf.
Bermula ketika para jurnalis hendak melakukan wawancara doorstop dengan rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua, Sari Yuliati. Kunjungan ini merupakan agenda penting terkait Evaluasi Hukum Acara Pidana yang juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Meskipun pihak Humas Polda Jambi awalnya menjanjikan sesi wawancara setelah rapat internal tapi batal. Sebagian besar wartawan memilih pulang, namun tiga jurnalis dari media Kompas.com, Detik.com, dan Jambi TV memutuskan untuk tetap menunggu selama berjam-jam demi mendapatkan informasi bagi publik.
Puncaknya terjadi saat rombongan keluar dari gedung. Upaya ketiga jurnalis untuk mendekat dan mengajukan pertanyaan diadang secara fisik oleh personel Bidhumas dan Provos.
Mereka disebut sempat didorong menjauh hingga rombongan anggota dewan dan Kapolda meninggalkan lokasi tanpa memberikan satu pun pernyataan.
Menyikapi hal ini, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, memberikan pernyataan dan permintaan maaf secara terbuka. Ia mengaku ada miskomunikasi dan situasi yang tidak terduga.
“Saya minta maaf jika kejadian tadi membuat teman-teman wartawan tidak nyaman,” ujar Kombes Mulia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/9/2025).
Ia bersikeras bahwa tidak ada niat sedikit pun dari pihaknya untuk sengaja menghalangi tugas para jurnalis. Menurutnya, rencana untuk sesi wawancara sebenarnya sudah disiapkan, namun terpaksa batal karena jadwal yang sangat padat.
"Waktunya ternyata sangat mepet sekali. Setelah rapat selesai, dilanjutkan makan siang dan diskusi internal di gedung utama. Rombongan Komisi III DPR RI juga harus ke bandara untuk kembali ke Jakarta,” jelasnya.
Baca Juga: Air Mata di HUT RI: Aksi Drumband MTsN 7 Muaro Jambi Dihentikan Paksa Demi Kejutan Ultah Istri Camat
Kombes Mulia menambahkan, permintaan maaf ini merupakan bentuk komitmen Polda Jambi untuk tetap menghormati kebebasan pers dan memastikan wartawan dapat menjalankan tugasnya dengan baik di kemudian hari.
Berita Terkait
-
Badai PHK Terus Berlanjut, 321 Wartawan Daily Miror Kehilangan Pekerjaan
-
Aroma Cempaka: Kesederhanaan yang Menyimpan Kemewahan Rasa
-
Iwakum: Wafatnya Affan Kurniawan Jadi Duka Kita Bersama
-
Jambi Memanas: Pos Polisi Dibakar Massa di Simpang BI
-
Bebas Subuh Dan Dikawal: Strategi Rahasia Pembebasan Bambang Tri, Hindari Wartawan?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya