Suara.com - Buntut dari peristiwa yang sempat memicu perdebatan tersebut, Polda Jambi akhirnya secara resmi menyampaikan permintaan maaf.
Bermula ketika para jurnalis hendak melakukan wawancara doorstop dengan rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua, Sari Yuliati. Kunjungan ini merupakan agenda penting terkait Evaluasi Hukum Acara Pidana yang juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Meskipun pihak Humas Polda Jambi awalnya menjanjikan sesi wawancara setelah rapat internal tapi batal. Sebagian besar wartawan memilih pulang, namun tiga jurnalis dari media Kompas.com, Detik.com, dan Jambi TV memutuskan untuk tetap menunggu selama berjam-jam demi mendapatkan informasi bagi publik.
Puncaknya terjadi saat rombongan keluar dari gedung. Upaya ketiga jurnalis untuk mendekat dan mengajukan pertanyaan diadang secara fisik oleh personel Bidhumas dan Provos.
Mereka disebut sempat didorong menjauh hingga rombongan anggota dewan dan Kapolda meninggalkan lokasi tanpa memberikan satu pun pernyataan.
Menyikapi hal ini, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, memberikan pernyataan dan permintaan maaf secara terbuka. Ia mengaku ada miskomunikasi dan situasi yang tidak terduga.
“Saya minta maaf jika kejadian tadi membuat teman-teman wartawan tidak nyaman,” ujar Kombes Mulia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/9/2025).
Ia bersikeras bahwa tidak ada niat sedikit pun dari pihaknya untuk sengaja menghalangi tugas para jurnalis. Menurutnya, rencana untuk sesi wawancara sebenarnya sudah disiapkan, namun terpaksa batal karena jadwal yang sangat padat.
"Waktunya ternyata sangat mepet sekali. Setelah rapat selesai, dilanjutkan makan siang dan diskusi internal di gedung utama. Rombongan Komisi III DPR RI juga harus ke bandara untuk kembali ke Jakarta,” jelasnya.
Baca Juga: Air Mata di HUT RI: Aksi Drumband MTsN 7 Muaro Jambi Dihentikan Paksa Demi Kejutan Ultah Istri Camat
Kombes Mulia menambahkan, permintaan maaf ini merupakan bentuk komitmen Polda Jambi untuk tetap menghormati kebebasan pers dan memastikan wartawan dapat menjalankan tugasnya dengan baik di kemudian hari.
Berita Terkait
-
Badai PHK Terus Berlanjut, 321 Wartawan Daily Miror Kehilangan Pekerjaan
-
Aroma Cempaka: Kesederhanaan yang Menyimpan Kemewahan Rasa
-
Iwakum: Wafatnya Affan Kurniawan Jadi Duka Kita Bersama
-
Jambi Memanas: Pos Polisi Dibakar Massa di Simpang BI
-
Bebas Subuh Dan Dikawal: Strategi Rahasia Pembebasan Bambang Tri, Hindari Wartawan?
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka