Salah satu opsi yang dikemukakan Ridlwan Habib terkait wacana pemulangan WNI eks ISIS adalah selektif membawa pulang wanita lemah dan anak-anak.
"Ketiga, selektif membawa pulang tetapi selektif hanya wanita lemah dan anak-anak, dan itu juga harus dalam pertimbangan bahwa mereka yang dibawa pulang sudah melewati proses identifikasi proses screening, proses wawancara, form bahwa mereka adalah bagian dari WNI," kata Ridlwan dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).
Opsi ini juga memiliki risiko.
Ridlwan mengatakan bahwa wanita dewasa juga memiliki risiko sama militannya dengan laki-laki, bahkan bisa lebih militan.
"Anak-anak ini bisa, anak-anak ini walaupun kata Pak Ngabalin butuh tiga tahun tapi mereka masih bisa ditulis ulang, masih bisa kemudian dengan konseling psikologis tertentu mereka masih bisa diperbaiki. Tapi kalau kemudian posisinya wanita dewasa yang tidak lemah mereka juga sama militannya dengan laki-laki bahkan lebih militan," kata Ridlwan.
4. Membutuhkan waktu yang lama untuk memulihkan WNI eks ISIS, dan tidak ada jaminan berhasil
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan perlu jangka waktu yang lama untuk mengembalikan paham dan ideologi para WNI eks ISIS jika mereka akhirnya diperbolehkan pulang.
Berdasarkan keterangan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ngabalin menyebut butuh waktu sekitar tiga tahun untuk memulihkan paham para WNI eks ISIS untuk kembali berideologi Pancasila dan mengakui NKRI.
"Anak-anak saja saya kasih tahu, menurut keterangan BNPT, itu membutuhkan waktu 3 tahun 8 bulan untuk memulihkan kembali mereka. Menghidupkan kembali ideologi Pancasila, bisa menyanyikan kembali lagu Indonesia itu membutuhkan 3 tahun 8 bulan. Apalagi ini menyangkut ideologi, menyangkut aqidah," ujar Ngabalin dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).
Baca Juga: WNI Eks ISIS Tak Dipulangkan? Ini 5 Potensi Ancaman yang Patut Diwaspadai
Karena sudah menyangkut masalah ideologi dan aqidah itu pula maka Ngabalin berpendapat yang bisa mengubah dana mengembalikan pemahaman WNI eks ISIS nantinya hanya Tuhan.
"Kalau orang sudah menyebutkan negara Indonesia itu togut misalnya, itu adalah masalah aqidah. Kalau dia sudah menyebut pemerintahan ini kafir, zalim dan merobek serta membakar paspor, saya bilang ini masalah ideologi. Karena kedua urusan itulah maka yang bisa memulihkannya hanyalah Allah SWT," tutur Ngabalin.
5. Penjara justru berpotensi menjadi tempat radikalisasi
Dalam publikasi yang dirilis European Council on Foreign Relations (ecfr.eu) tentang 'Beyond good and evil: Why Europe should bring ISIS foreign fighters home' atau 'Alasan Kenapa Eropa Harus Memulangkan Kombatan ISIS' (--red) terdapat opsi pemerintah Eropa dapat melakukan persekusi dengan memenjarakan Foreign Fighter (dari negara lain--red).
Namun dalam hal ini ditemukan fakta lain bahwa terdapat kombatan dalam jumlah yang signifikan malah dicuci otak di dalam penjara.
Contohnya adalah Mehdi Nemmouche, kombatan dari Prancis yang membunuh empat orang di Jewish Museum di Brussels pada tahun 2014 dilaporkan diradikalisasi dari dalam bilik penjara.
Berita Terkait
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Di Tengah Polemik Paspor Pemain Timnas Indonesia di Belanda, Hanya Maarten Paes yang Selamat
-
Skandal Paspor! 4 Pemain Timnas Indonesia Dibekukan Klub Eredivisie
-
Bojan Hodak Puji Beckham Putra: Dua Golnya Bungkam Kritik Netizen
-
Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon