Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada mantan Wakil Gubenur Banten Rano Karno untuk hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut jaksa penuntut umum (JPU) telah meminta Rano Karno untuk hadir dalam persidangan. Namun, selama dua kali pemanggilan Rano Karno tidak hadir.
"Informasi dari JPU memang tidak hadir dua kali. Tentunya itu upaya-upaya yang sudah diputuskan atau ditetapkan oleh majelis hakim di persidangan dan itu sudah diusulkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sehingga, kami nanti tunggu kehadirannya," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (10/2/2020) malam.
Lantaran itu, KPK berharap Rano Karno dapat bersikap kooperatif untuk hadir dalam persidangan dan memberikan keterangan sebenarnya dalam kasus yang menjerat Wawan. Sementara itu, KPK akan kembali menggelar sidang Wawan di PN Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (13/2/2020) mendatang.
"Kami berharap bahwa keterangannya sangat diperlukan di persidangan untuk bisa hadir memenuhi panggilan sesuai yang sudah dijadwalkan terkait perkara tersebut."
Sebelumnya, JPU KPK telah meminta Rano Karno hadir dalam persidangan pada Kamis (30/1/2020) dan Kamis (6/2/2020). Namun, Rano Karno tetap tidak hadir dalam persidangan.
Untuk diketahui, JPU KPK membacakan dakwaan terhadap Wawan dalam perkara korupsi Alat Kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten dan Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Tanggerang Selatan tahun 2012.
Dalam dakwaan itu, Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno disebut ikut menikmati duit korupsi Wawan. Jaksa KPK membacakan sidang tersebut yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (31/10/2019).
"Yaitu (terdakwa) mengatur proses pengusulan anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada APBD dan APBD-P TA 2012," ungkap Jaksa KPK Asri Irwan.
Baca Juga: Diperintah Wawan, Eks Kadinkes Banten Beberkan Kiriman Uang ke Rano Karno
Untuk diketahui, Wawan didakwa melakukan pencucian uang sejak Tahun 2005 hingga Tahun 2013 yang nilainya mencapai Rp 579,776 miliar. Sedangkan dalam perkara korupsi, Wawan diduga melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan Alkes Kedokteran Umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan TA 2012 yang merugikan keuangan negara hingga Rp 94,317 miliar dan menguntungkan dirinya sebesar Rp 50,08 miliar.
Selama menyidik kasus-kasus itu, KPK banyak melakukan penyitaan aset yang bukan milik Wawan dan masih dalam keadaan belum dibayar lunas. Dampak dari penyitaan sejumlah aset yang belum lunas tersebut adalah Wawan terbebani cicilan pelunasan yang bunga kreditnya semakin bertambah.
Wawan akhirnya juga mendapat somasi dari PT Bank CIMB Niaga sebagai leasing mobil dengan tagihan yang melonjak dari semula Rp 958.805.197 menjadi Rp 3.838.693.320.
Berita Terkait
-
Mantan Anak Buah Ungkap Penyerahan Duit Rp 250 Juta ke Rano Karno
-
Diperintah Wawan, Eks Kadinkes Banten Beberkan Kiriman Uang ke Rano Karno
-
Besok, Wawan Adik Ratu Atut Bakal Dipindahkan ke Lapas Cipinang
-
Setelah Eksepsi Ditolak Hakim, Wawan Tetap Ngotot Lawan Sangkaan KPK
-
Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Tolak Keberatan Wawan Adik Ratu Atut
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai