Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada mantan Wakil Gubenur Banten Rano Karno untuk hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut jaksa penuntut umum (JPU) telah meminta Rano Karno untuk hadir dalam persidangan. Namun, selama dua kali pemanggilan Rano Karno tidak hadir.
"Informasi dari JPU memang tidak hadir dua kali. Tentunya itu upaya-upaya yang sudah diputuskan atau ditetapkan oleh majelis hakim di persidangan dan itu sudah diusulkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sehingga, kami nanti tunggu kehadirannya," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (10/2/2020) malam.
Lantaran itu, KPK berharap Rano Karno dapat bersikap kooperatif untuk hadir dalam persidangan dan memberikan keterangan sebenarnya dalam kasus yang menjerat Wawan. Sementara itu, KPK akan kembali menggelar sidang Wawan di PN Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (13/2/2020) mendatang.
"Kami berharap bahwa keterangannya sangat diperlukan di persidangan untuk bisa hadir memenuhi panggilan sesuai yang sudah dijadwalkan terkait perkara tersebut."
Sebelumnya, JPU KPK telah meminta Rano Karno hadir dalam persidangan pada Kamis (30/1/2020) dan Kamis (6/2/2020). Namun, Rano Karno tetap tidak hadir dalam persidangan.
Untuk diketahui, JPU KPK membacakan dakwaan terhadap Wawan dalam perkara korupsi Alat Kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten dan Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Tanggerang Selatan tahun 2012.
Dalam dakwaan itu, Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno disebut ikut menikmati duit korupsi Wawan. Jaksa KPK membacakan sidang tersebut yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (31/10/2019).
"Yaitu (terdakwa) mengatur proses pengusulan anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada APBD dan APBD-P TA 2012," ungkap Jaksa KPK Asri Irwan.
Baca Juga: Diperintah Wawan, Eks Kadinkes Banten Beberkan Kiriman Uang ke Rano Karno
Untuk diketahui, Wawan didakwa melakukan pencucian uang sejak Tahun 2005 hingga Tahun 2013 yang nilainya mencapai Rp 579,776 miliar. Sedangkan dalam perkara korupsi, Wawan diduga melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan Alkes Kedokteran Umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan TA 2012 yang merugikan keuangan negara hingga Rp 94,317 miliar dan menguntungkan dirinya sebesar Rp 50,08 miliar.
Selama menyidik kasus-kasus itu, KPK banyak melakukan penyitaan aset yang bukan milik Wawan dan masih dalam keadaan belum dibayar lunas. Dampak dari penyitaan sejumlah aset yang belum lunas tersebut adalah Wawan terbebani cicilan pelunasan yang bunga kreditnya semakin bertambah.
Wawan akhirnya juga mendapat somasi dari PT Bank CIMB Niaga sebagai leasing mobil dengan tagihan yang melonjak dari semula Rp 958.805.197 menjadi Rp 3.838.693.320.
Berita Terkait
-
Mantan Anak Buah Ungkap Penyerahan Duit Rp 250 Juta ke Rano Karno
-
Diperintah Wawan, Eks Kadinkes Banten Beberkan Kiriman Uang ke Rano Karno
-
Besok, Wawan Adik Ratu Atut Bakal Dipindahkan ke Lapas Cipinang
-
Setelah Eksepsi Ditolak Hakim, Wawan Tetap Ngotot Lawan Sangkaan KPK
-
Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Tolak Keberatan Wawan Adik Ratu Atut
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Densus 88 Selidiki Unsur Terorisme dalam Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
-
Update Ledakan SMAN 72: Korban Kini Jadi 54 Orang
-
Guncang Masjid saat Jumatan, Tim Gegana Turun Tangan Usut Ledakan di SMAN 72 Jakut
-
Geger! Ledakan di Masjid SMA 72 Jakarta, Ada Nama Brenton Tarrant dan Bissonnette, Siapa Mereka?
-
Misteri Ledakan dalam Masjid SMAN 72 Jakut, Korban: Pas Saat Khotbah Jumat
-
Detik-Detik Ledakan di SMAN 72: Siswa Panik Berlarian, Tim Gegana Sisir Lokasi!
-
Pemilik Gedung ACC Kwitang Bicara Soal Penemuan Kerangka Reno dan Farhan, Kebakaran Jadi Penyebab?
-
RS Polri Pastikan 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang Korban Hilang Kerusuhan Agustus
-
Setelah Rumah Dinas Gubernur Riau, KPK Geledah Kediaman Dua Anak Buahnya
-
RS Polri Identifikasi Dua Jenazah Terbakar di ACC Kwitang sebagai Reno dan Farhan