Suara.com - Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djaja Buddy Suhardja mengaku, pernah memberikan sejumlah uang kepada eks Wakil Gubernur Banten, Rano Karno.
Hal itu diungkap Djaja saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait sidang lanjutan kasus korupsi Alkes Banten dan Tangerang dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Djaja menyampaikan hal itu setelah ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, soal adanya sejumlah uang diterima Rano Karno.
"Pernah (memberikan uang ke Rano Karno)," ujar Djaja di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).
Djaja menyebut pemberian uang tersebut diketahuinya, setelah Rano Karno melakukan komunikasi dengan adik kandung eks Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah tersebut.
"Karena Pak Rano bilang sudah ke Pak Wawan," ungkap Djaja.
Jaksa pun kembali menanyakan total uang yang diberikan Djaja kepada Rano Karno.
"Rp 700-an juta lah pak. Berapa kali pak (penyerahan uang), sampai lima kali enggak salah. Ada saya langsung ke rumahnya dan kantornya," kata Djaja.
Djaja juga mengaku, pemberian uang itu dilakukan setelah dirinya mendapat perintah Wawan.
Baca Juga: Bertemu Kapolri, Ketua KPK Apresiasi Penanganan Kasus Novel Baswedan
"Kalau tidak salah satu tahun. Bulan berbeda. Tahun 2012 katanya Pak Rano sudah ketemu Pak Wawan di Ritz Charlton lalu panggil saya," ujar Djaja.
Untuk memastikan total pemberian uang, JPU pada KPK membacakan keterangan Djaja yang telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam BAP itu, Jaja pernah memberikan uang sebesar Rp 350 juta setelah menerima telepon dari ajudan Wagub bernama Yadi pada Desember 2012 lalu.
"Ada Rp 350 juta," ujar Djaja.
Lebi lanjut, Djaja mengaku, pemberian uang itu dilakukan bersama ajudan dan sopir. Menurutnya, Wawan memerintahkan dirinya melalui anak buahnya, Dadang Prijatna.
"Saya selalu bersama sama ajudan dan sopir. Begitu uang dikasihkan oleh perintah pak Wawan ke pak dadang langsung enggak diinapkan waktu itu sudah telepon pak," kata Djaja.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Bintang FTV Faye Nicole Jones Terkait Kasus Korupsi Wawan
-
Besok, Wawan Adik Ratu Atut Bakal Dipindahkan ke Lapas Cipinang
-
Setelah Eksepsi Ditolak Hakim, Wawan Tetap Ngotot Lawan Sangkaan KPK
-
Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Tolak Keberatan Wawan Adik Ratu Atut
-
Sidang Lanjutan Korupsi Wawan, Tim Kuasa Hukum Singgung UU KPK Baru
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur
-
Perpecahan di Partai Republik? Kongres AS Desak Trump Hentikan Agresi Militer ke Iran
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026