Suara.com - Anggota DPRD Jakarta dari fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah membantah pernyataan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menyatakan lokasi pembangunan pusat kuliner di jalur hijau Muara Karang tidak berbahaya. Ia menduga pihak PLN tidak meninjau langsung ke lokasi.
Menurutnya pusat kuliner di bantaran Kali Krendang, Jalan Pluit Kali Karang Indah Timur, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara ini berbahaya karena sangat dekat dengan menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi atau Sutet. Ia mempertanyakan izin yang dikeluarkan PLN itu.
"PLN harus telusuri lagi kenapa izinnya bisa aman. Jangan-jangan enggak ke lapangan lagi," ujar Ima saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2020).
Mantan staf Ahok itu kemudian menduga pihak PLN yang menyatakan menara sutet lokasinya jauh dari lokasi rencana pusat kuliner hanya dengar dari pemaparan pihak Pemprov DKI.
"Jadi mungkin yang dipaparkan ke PLN denahnya agak jauh. Tapi yang kami lihat itu kan dia deket banget," jelasnya.
Ia meminta agar PLN meninjau ulang karena Sutet sangat dekat dengan lokasi itu. Ima tidak ingin ke depannya ada korban karena perizinan dipermainkan oknum.
"PLN harus ninjau ulang menurut saya karena di satu sisi itu deket banget di satu sisi. Jadi jangan sampai karena izin yang dikeluarkan oknum tertentu menimbilkan banyak korban," pungkasnya.
Sebelumnya, lokasi pembangunan pusat kuliner di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Muara Karang dinilai berbahaya karena berada di dekar menara sutet. Menanggapi hal itu, pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) menganggap tempat itu aman.
Asisten Manager Komunikasi dan CSR PLN Unit Induk Transmisi (UIT) Jawa Bagian Barat Arustie Utami mengarakan lokasi pusat kuliner tidak melanggar batas right of way (ROW) dan jarak aman Sambungan Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan jarak aman SUTT. Ia menganggap jaraknya sudah sesuai dan tidak membahayakan bagi pengunjung nantinya.
Baca Juga: Bangun Kuliner di Jalur Hijau, Pemprov DKI: Demi Tingkatkan Pendapatan UKM
Menurutnya aturan soal jarak aman dari sutet itu tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permen ESDM Nomor 18 tahun 2015 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) dan Saluran Udara Tegangan Tinggi Arus Searah untuk Penyaluran Tenaga Listrik.
"Intinya PLN melakukan pembangunan melalui kajian dan rencana matang, jika ada bangunan yang bersinggungan tentu akan jadi pertimbangan dalam proses pembangunannya agar tidak merugikan masyarakat," ujar Arustie saat dihubungi, Kamis (6/2/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!