Suara.com - Pemerintah telah memutuskan untuk tidak memulangkan ratusan WNI eks ISIS. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut tidak akan proses hukum lanjutan bagi mereka.
Mahfud menuturkan kalau mereka sebelumnya sudah pergi dari tanah air ke Timur Tengah untuk bergabung dengan kelompok teroris ISIS tanpa pemberitahuan.
"Enggak ada, wong mereka pergi dari sini mau diapain? Kita tidak tahu mereka siapanya," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).
Pemerintah Indonesia memutuskan tidak memulangkan ratusan WNI eks teroris ISIS yang berada di kawasan Timur Tengah. Langkah tersebut diambil mengingat pemerintah tak mau jika eks WNI ISIS itu mengganggu keamanan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut, pemerintah akan tetap memberikan rasa aman pada masyarakat Indonesia. Untuk itu, sebanyak 600 lebih teroris pelintas batas itu tidak akan dipulangkan ke Indonesia.
"Karena kalau FTF pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman, sehingga pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (11/2/2020).
Mahfud menyebut keputusan tersebut merujuk pada rapat kabinet yang dihelat hari ini. Termutakhir, pemerintah akan menghimpun data orang-orang yang diduga bergabung dengan ISIS.
"Bahkan tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia. Meskipun begitu pemerintah akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang yang dianggap terlibat teror, bergabung dengan ISIS," sambungnya.
Saat disinggung terkait status warga negara eks kombatan tersebut Mahfud irit bicara. Dia hanya menegaskan jika pemerintah menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat dengan tidak memulangkan teroris pelintas batas itu.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Data Tapol Papua Sampah, Warganet: Sakit
"Kami tidak bicara itu. Pokoknya tidak pulang karena maksudnya untuk menjamin rasa aman kepada seluruh rakyat yang ada disini," tutup Mahfud.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Data Tapol Papua Sampah, Warganet: Sakit
-
Sebut Dokumen Tapol Papua Sampah, Politikus Demokrat Kritik Mahfud MD
-
WNI Eks ISIS Tak Akan dipulangkan, Komnas HAM Pertanyakan Kelanjutan Hukum
-
300 Hari di Suriah, Cerita Febri Ramdani Ditipu Khalifah ISIS
-
Dokumen Sampah Tapol Papua Veronica Koman, Menurut Mahfud MD
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
Terkini
-
Bersenjata Celurit, Polisi Tangkap Wali Murid dan Keponakan Usai Aniaya Guru MI di Sampang
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
Bareskrim Periksa 3 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun
-
Beras Jemaah Haji 2026 Dipasok dari Indonesia, Ini Alasannya
-
Fakta Miris TPPO Kamboja: Dijebak Iklan Medsos, 249 WNI Jadi Budak Scam Online 18 Jam Sehari
-
79,9 Persen Publik Puas pada Prabowo, Dasco: Catatan Ketidakpuasan Tetap Penting
-
Siram Air Keras Secara Acak, Tiga Pelajar di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Ketimpangan PBI JKN: 54 Juta Warga Miskin Belum Terdaftar, 15 Juta yang Mampu Masih Terima Subsidi
-
Rieke 'Oneng' Kritik Sengkarut Data PBI BPJS: Di Balik Angka Ada Nyawa Rakyat yang Dipertaruhkan