Suara.com - Politikus Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengkritik penyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengenai data tahanan politik (tapol) Papua, yang diserahkan Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Hinca, mestinya Mahfud MD menggunakan pilihan kata yang lebih elok, bukan menyebutnya sebagai sampah.
Hal itu disampaikan Hinca melalui cuitan yang dibagikan di akun Twitter pribadinya, @hincapandjaitan. Ia menanggapi artikel mengenai tanggapan Mahfud MD soal data tapol Papua.
"Saya kira diksi yang dipakai prof @mohmahfudmd tak baik memakai "sampah" atas dokumen yang disampaikan
@VeronicaKoman," cuit Hinca, seperti dikutip Suara.com, Rabu (12/1/2020).
Hinca menyarankan Mahfud untuk meluruskan pernyatannya, bila memang dalam data tersebut terdapat kekeliruan. Tak perlu menyebutkan sebagai sampah.
"Jika ada data keliru, silakan diklarifikasi. Usah ucap 'sampah'," imbuhnya.
Bukan tanpa alasan Mahfud MD perlu mengklarifikasi pernyatannya, kata Hinca, data tapol tersebut memuat nama-mana korban yang telah meninggal sehingga tak pantas disebut sampah.
"Terlebih dokumen tersebut berisikan nama-nama korban sipil yang meninggal. Pantaskah disebut sampah?," ungkap Hinca.
Sebelumnya, berdasarkan rilis yang diterima Suara.com, Senin (10/2), Veronica Koman mendesak pemerintah Australia untuk membahas pelanggaran HAM di Papua dengan Presiden Jokowi selama pertemuan bilateral tersebut.
Baca Juga: Belum Diidentifikasi, Ilmuwan Temukan Virus Misterius di Brasil
"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi," ujar Veronica.
Dokumen tersebut, kata Veronica, memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia.
"Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian," imbuhnya.
Dalam pernyataan tertulisnya, Veronica juga mengungkit keputusan Presiden Jokowi yang membebaskan tapol Papua pada tahun 2015 lalu.
Respons Mahfud MD
Terkait klaim Veronica Koman, Mahfud MD menyebut, banyak orang yang mengirim surat pada Jokowi saat itu. Untuk itu, ia mengaku jika pemerintah belum menerima data dari Veronica Koman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Cuaca Hari Ini: BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang di 8 Kota Besar
-
Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat
-
Peta Politik Baru di Meja Bundar Munas PKS: Dasco, Utut hingga Cucun Duduk Satu Meja
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar