Suara.com - Politikus Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengkritik penyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengenai data tahanan politik (tapol) Papua, yang diserahkan Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Hinca, mestinya Mahfud MD menggunakan pilihan kata yang lebih elok, bukan menyebutnya sebagai sampah.
Hal itu disampaikan Hinca melalui cuitan yang dibagikan di akun Twitter pribadinya, @hincapandjaitan. Ia menanggapi artikel mengenai tanggapan Mahfud MD soal data tapol Papua.
"Saya kira diksi yang dipakai prof @mohmahfudmd tak baik memakai "sampah" atas dokumen yang disampaikan
@VeronicaKoman," cuit Hinca, seperti dikutip Suara.com, Rabu (12/1/2020).
Hinca menyarankan Mahfud untuk meluruskan pernyatannya, bila memang dalam data tersebut terdapat kekeliruan. Tak perlu menyebutkan sebagai sampah.
"Jika ada data keliru, silakan diklarifikasi. Usah ucap 'sampah'," imbuhnya.
Bukan tanpa alasan Mahfud MD perlu mengklarifikasi pernyatannya, kata Hinca, data tapol tersebut memuat nama-mana korban yang telah meninggal sehingga tak pantas disebut sampah.
"Terlebih dokumen tersebut berisikan nama-nama korban sipil yang meninggal. Pantaskah disebut sampah?," ungkap Hinca.
Sebelumnya, berdasarkan rilis yang diterima Suara.com, Senin (10/2), Veronica Koman mendesak pemerintah Australia untuk membahas pelanggaran HAM di Papua dengan Presiden Jokowi selama pertemuan bilateral tersebut.
Baca Juga: Belum Diidentifikasi, Ilmuwan Temukan Virus Misterius di Brasil
"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi," ujar Veronica.
Dokumen tersebut, kata Veronica, memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia.
"Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian," imbuhnya.
Dalam pernyataan tertulisnya, Veronica juga mengungkit keputusan Presiden Jokowi yang membebaskan tapol Papua pada tahun 2015 lalu.
Respons Mahfud MD
Terkait klaim Veronica Koman, Mahfud MD menyebut, banyak orang yang mengirim surat pada Jokowi saat itu. Untuk itu, ia mengaku jika pemerintah belum menerima data dari Veronica Koman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?