Suara.com - Politikus Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengkritik penyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengenai data tahanan politik (tapol) Papua, yang diserahkan Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Hinca, mestinya Mahfud MD menggunakan pilihan kata yang lebih elok, bukan menyebutnya sebagai sampah.
Hal itu disampaikan Hinca melalui cuitan yang dibagikan di akun Twitter pribadinya, @hincapandjaitan. Ia menanggapi artikel mengenai tanggapan Mahfud MD soal data tapol Papua.
"Saya kira diksi yang dipakai prof @mohmahfudmd tak baik memakai "sampah" atas dokumen yang disampaikan
@VeronicaKoman," cuit Hinca, seperti dikutip Suara.com, Rabu (12/1/2020).
Hinca menyarankan Mahfud untuk meluruskan pernyatannya, bila memang dalam data tersebut terdapat kekeliruan. Tak perlu menyebutkan sebagai sampah.
"Jika ada data keliru, silakan diklarifikasi. Usah ucap 'sampah'," imbuhnya.
Bukan tanpa alasan Mahfud MD perlu mengklarifikasi pernyatannya, kata Hinca, data tapol tersebut memuat nama-mana korban yang telah meninggal sehingga tak pantas disebut sampah.
"Terlebih dokumen tersebut berisikan nama-nama korban sipil yang meninggal. Pantaskah disebut sampah?," ungkap Hinca.
Sebelumnya, berdasarkan rilis yang diterima Suara.com, Senin (10/2), Veronica Koman mendesak pemerintah Australia untuk membahas pelanggaran HAM di Papua dengan Presiden Jokowi selama pertemuan bilateral tersebut.
Baca Juga: Belum Diidentifikasi, Ilmuwan Temukan Virus Misterius di Brasil
"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi," ujar Veronica.
Dokumen tersebut, kata Veronica, memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia.
"Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian," imbuhnya.
Dalam pernyataan tertulisnya, Veronica juga mengungkit keputusan Presiden Jokowi yang membebaskan tapol Papua pada tahun 2015 lalu.
Respons Mahfud MD
Terkait klaim Veronica Koman, Mahfud MD menyebut, banyak orang yang mengirim surat pada Jokowi saat itu. Untuk itu, ia mengaku jika pemerintah belum menerima data dari Veronica Koman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi