Suara.com - Kanit II Satres Narkoba Polres Jakbar AKP Maulana Mukarom mengatakan hasil uji laboratorium darah dan rambut artis Lucinta Luna akan keluar dalam tiga hari ke depan.
Tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika itu baru saja menjalani uji lab di BNN Lido, Bogor Jawa Barat, Rabu (12/2/2020) siang tadi.
Maulana menuturkan uji lab darah dan rambut dilakukan guna mendalami keterlibatan Lucinta Luna terkait penemuan dua pil ekstasi dalam keranjang sampah di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat saat dilakukan penggerebekan.
"Jadi tadi kami laksanakan cek rambut di BNN Lido di lab, untuk hasil sekitar tiga sampai empat hari akan diberitahu lebih lanjut," kata Maulana di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Maulana menyampaikan kekinian Lucinta Luna pun masih akan diperiksa di Polres Jakarta Barat.
Lucinta Luna akan dikonfrontir dengan tersangka FLO yang diduga sebagai pemasok obat-obatan psikotropika tersebut.
"Masih kami tempatkan di ruang pemeriksaan, karena kami sudah amankan orang yang pasok barang ke LL. Jadi kami butuh pemeriksaan konfrontir antara tersangka LL dan (FLO) orang yang berikan barang tersebut," katanya.
Seperti diketahui, Lucinta Luna ditangkap bersama kekasihnya, Abash dan dua orang stafnya di Apartemen Thamrin Residence, Senin (10/2/2020) malam.
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti obat penenang dengan jenis riklona dan tramadol dari tas Lucinta.
Baca Juga: Ketua Manajer Artis Indonesia Tahu Lucinta Luna Punya Obat Penenang
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Lucinta Lunca sebagai tersangka setelah dinyatakan positif narkoba dari hasil pemeriksaan urine.
Berita Terkait
-
Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani: Alhamdulillah!
-
Ketua Manajer Artis Indonesia Tahu Lucinta Luna Punya Obat Penenang
-
Ketika Lucinta Luna Diteriaki Mas Fatah di Kantor Polisi
-
Lucinta Luna Ditahan di Ruang Khusus Supaya Tak Dihina
-
Jenis Kelamin Lucinta Luna Tak Jelas, Akhirnya Ditahan di Sini
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!