Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR menyatakan bakal segera menindaklanjuti adanya laporan dari Jaringan Aktivis Indonesia terhadap Anggota DPR RI Andre Rosiade. Laporan itu terkait dugaan penjebakan dan penggerebekan seorang PSK di Kota Padang.
Anggota MKD Arteria Dahlan mengatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu mengecek laporan yang telah diterima pada Selasa (11/2/) kemarin. Setelah laporan memenuhi persyaratan, MKD akan menggelar sidang etik terhadap Andre.
Jawaban Arteria ini sekaligus juga menanggapi harapan pelapor agar MKD dapat memberikan sanksi berupa pemecatan Andre Rosiade sebagai Dewan.
"Iya pertama MKD ini kan harus taat hukum, artinya prosedur formal kan harus kita tempuh. Jadi kita periksa dulu yang namanya persyaratan formil dan materil si pengadu. Apabila sudah memenuhi syarat makanya kita jadikan dia suatu perkara, diberikan nomor registrasi perkara dan dijadwalkan untuk persidangan pemeriksaan perkaranya," ujar Arteria saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).
Menurut Arteria, proses tersebut tidak bakal memakam waktu lama, mengingat kasus Andre tersebut menjadi perhatian MKD. Ia memperkirakan bahwa pemeriksaan terhadap Andre bisa dilakukan pada pekan depan.
"Itu tidak memakan waktu yang lama, jadi kota juga menjadi atensi lah perkara saudara Andre ini. Iya mudah-mudahan minggu depan sudah diperiksa," kata Arteria.
Diketahui, sebelumnya MKD batal membahas kasus Andre Rosiade dala rapat pada Senin (10/2). Arteria berujar bahwa pihaknya menunggu dan menghormati Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang menjadwalkan pemanggilam terhadap Andre.
Namun, hingga Andre dipanggil pada Selasa kemarin, Majelis Kehormatan Partai Gerindra belum juga memberikan rekomendasinya atas klarifikasi Andre. Arteria berujar bahwa meski MKD menghormati proses yang dilakukan Partai Gerindra, tetapi pihaknya juga memiliki batas waktu.
Karena itu, Arteria mengatakan bahwa MKD tetap akan jalan memproses Andre pada pekan depan sambil terus menunggu rekomendasi Partai Geridra keluar.
Baca Juga: Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
"Jadi kita juga memberikan batasan waktu, walaupun tidak kita nyatakan secara tegas dalam konteks kepatutan lah kepada teman-teman, keluarga kami yang ada di Partai Gerindra untuk mampu memberikan hasil klarfikasi terkait perilaku saudara Andre. Kalau dirasa masih membutuhkan waktu yang terlalu lama ya terpaksa MKD bergerak gitu," kata Arteria.
Dilaporkan JARAK
Sebelumnya, Jaringan Aktivis Indonesia (JARAK) secara resmi telah melaporkan anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Andre Rosiade ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD.
Andre dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik karena ikut serta dalam menggerebek PSK berinisial NN di Kota Padang, Sumatera Barat. Penggerebekan itu menjadi kontroversi, karena Andre diduga terlibat dalam perencanaan.
Ketua DPP JARAK Indonesia Donny Manurung mengatakan, laporan yang disampaikan pihaknya juga sudah diterima oleh MKD.
Dalam laporan, Donny turut menyertakan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Andre.
"Ada beberapa yang kami duga sebagai pelanggaran etik. Ada penyalahgunaan wewenang, dan konflik kepentingan," kata Donny di DPR RI, Selasa (11/2/2020).
Ia berharap, MKD segera memproses laporannya dengan memanggil Andre dalam sidang kode etik. Jarak Indonesia berharap DPR bisa menjatuhkan sanksi berupa pemecatan Andre sebagai anggota DPR.
"Karena ini menjadi preseden buruk bagi masyarakat. (Harapannya) dipecat, dipecat dari DPR RI. Sanksi dari kami harapkan Andre segera dipecat,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
DPRD DKI Kebut Penyelesaian 220 Ribu Berkas Tanah, Sertifikat Warga Jadi Taruhan
-
Wali Kota Bandung Ngamuk Gegara Penebangan Pohon: Jangan Ketawa Lu, Gue Segel Ini Tempat!
-
Bela Prabowo, Hasan Nasbi: Yang Dimaksud Kelompok Pembuat Gaduh
-
Geger! Penemuan Mayat Terendam di Cianjur, Berawal dari Sepasang Sepatu Bot
-
BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah
-
Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini
-
Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat
-
Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon