Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR menyatakan bakal segera menindaklanjuti adanya laporan dari Jaringan Aktivis Indonesia terhadap Anggota DPR RI Andre Rosiade. Laporan itu terkait dugaan penjebakan dan penggerebekan seorang PSK di Kota Padang.
Anggota MKD Arteria Dahlan mengatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu mengecek laporan yang telah diterima pada Selasa (11/2/) kemarin. Setelah laporan memenuhi persyaratan, MKD akan menggelar sidang etik terhadap Andre.
Jawaban Arteria ini sekaligus juga menanggapi harapan pelapor agar MKD dapat memberikan sanksi berupa pemecatan Andre Rosiade sebagai Dewan.
"Iya pertama MKD ini kan harus taat hukum, artinya prosedur formal kan harus kita tempuh. Jadi kita periksa dulu yang namanya persyaratan formil dan materil si pengadu. Apabila sudah memenuhi syarat makanya kita jadikan dia suatu perkara, diberikan nomor registrasi perkara dan dijadwalkan untuk persidangan pemeriksaan perkaranya," ujar Arteria saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).
Menurut Arteria, proses tersebut tidak bakal memakam waktu lama, mengingat kasus Andre tersebut menjadi perhatian MKD. Ia memperkirakan bahwa pemeriksaan terhadap Andre bisa dilakukan pada pekan depan.
"Itu tidak memakan waktu yang lama, jadi kota juga menjadi atensi lah perkara saudara Andre ini. Iya mudah-mudahan minggu depan sudah diperiksa," kata Arteria.
Diketahui, sebelumnya MKD batal membahas kasus Andre Rosiade dala rapat pada Senin (10/2). Arteria berujar bahwa pihaknya menunggu dan menghormati Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang menjadwalkan pemanggilam terhadap Andre.
Namun, hingga Andre dipanggil pada Selasa kemarin, Majelis Kehormatan Partai Gerindra belum juga memberikan rekomendasinya atas klarifikasi Andre. Arteria berujar bahwa meski MKD menghormati proses yang dilakukan Partai Gerindra, tetapi pihaknya juga memiliki batas waktu.
Karena itu, Arteria mengatakan bahwa MKD tetap akan jalan memproses Andre pada pekan depan sambil terus menunggu rekomendasi Partai Geridra keluar.
Baca Juga: Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
"Jadi kita juga memberikan batasan waktu, walaupun tidak kita nyatakan secara tegas dalam konteks kepatutan lah kepada teman-teman, keluarga kami yang ada di Partai Gerindra untuk mampu memberikan hasil klarfikasi terkait perilaku saudara Andre. Kalau dirasa masih membutuhkan waktu yang terlalu lama ya terpaksa MKD bergerak gitu," kata Arteria.
Dilaporkan JARAK
Sebelumnya, Jaringan Aktivis Indonesia (JARAK) secara resmi telah melaporkan anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Andre Rosiade ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD.
Andre dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik karena ikut serta dalam menggerebek PSK berinisial NN di Kota Padang, Sumatera Barat. Penggerebekan itu menjadi kontroversi, karena Andre diduga terlibat dalam perencanaan.
Ketua DPP JARAK Indonesia Donny Manurung mengatakan, laporan yang disampaikan pihaknya juga sudah diterima oleh MKD.
Dalam laporan, Donny turut menyertakan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Andre.
"Ada beberapa yang kami duga sebagai pelanggaran etik. Ada penyalahgunaan wewenang, dan konflik kepentingan," kata Donny di DPR RI, Selasa (11/2/2020).
Ia berharap, MKD segera memproses laporannya dengan memanggil Andre dalam sidang kode etik. Jarak Indonesia berharap DPR bisa menjatuhkan sanksi berupa pemecatan Andre sebagai anggota DPR.
"Karena ini menjadi preseden buruk bagi masyarakat. (Harapannya) dipecat, dipecat dari DPR RI. Sanksi dari kami harapkan Andre segera dipecat,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan