Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR menyatakan bakal segera menindaklanjuti adanya laporan dari Jaringan Aktivis Indonesia terhadap Anggota DPR RI Andre Rosiade. Laporan itu terkait dugaan penjebakan dan penggerebekan seorang PSK di Kota Padang.
Anggota MKD Arteria Dahlan mengatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu mengecek laporan yang telah diterima pada Selasa (11/2/) kemarin. Setelah laporan memenuhi persyaratan, MKD akan menggelar sidang etik terhadap Andre.
Jawaban Arteria ini sekaligus juga menanggapi harapan pelapor agar MKD dapat memberikan sanksi berupa pemecatan Andre Rosiade sebagai Dewan.
"Iya pertama MKD ini kan harus taat hukum, artinya prosedur formal kan harus kita tempuh. Jadi kita periksa dulu yang namanya persyaratan formil dan materil si pengadu. Apabila sudah memenuhi syarat makanya kita jadikan dia suatu perkara, diberikan nomor registrasi perkara dan dijadwalkan untuk persidangan pemeriksaan perkaranya," ujar Arteria saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).
Menurut Arteria, proses tersebut tidak bakal memakam waktu lama, mengingat kasus Andre tersebut menjadi perhatian MKD. Ia memperkirakan bahwa pemeriksaan terhadap Andre bisa dilakukan pada pekan depan.
"Itu tidak memakan waktu yang lama, jadi kota juga menjadi atensi lah perkara saudara Andre ini. Iya mudah-mudahan minggu depan sudah diperiksa," kata Arteria.
Diketahui, sebelumnya MKD batal membahas kasus Andre Rosiade dala rapat pada Senin (10/2). Arteria berujar bahwa pihaknya menunggu dan menghormati Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang menjadwalkan pemanggilam terhadap Andre.
Namun, hingga Andre dipanggil pada Selasa kemarin, Majelis Kehormatan Partai Gerindra belum juga memberikan rekomendasinya atas klarifikasi Andre. Arteria berujar bahwa meski MKD menghormati proses yang dilakukan Partai Gerindra, tetapi pihaknya juga memiliki batas waktu.
Karena itu, Arteria mengatakan bahwa MKD tetap akan jalan memproses Andre pada pekan depan sambil terus menunggu rekomendasi Partai Geridra keluar.
Baca Juga: Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
"Jadi kita juga memberikan batasan waktu, walaupun tidak kita nyatakan secara tegas dalam konteks kepatutan lah kepada teman-teman, keluarga kami yang ada di Partai Gerindra untuk mampu memberikan hasil klarfikasi terkait perilaku saudara Andre. Kalau dirasa masih membutuhkan waktu yang terlalu lama ya terpaksa MKD bergerak gitu," kata Arteria.
Dilaporkan JARAK
Sebelumnya, Jaringan Aktivis Indonesia (JARAK) secara resmi telah melaporkan anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Andre Rosiade ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD.
Andre dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik karena ikut serta dalam menggerebek PSK berinisial NN di Kota Padang, Sumatera Barat. Penggerebekan itu menjadi kontroversi, karena Andre diduga terlibat dalam perencanaan.
Ketua DPP JARAK Indonesia Donny Manurung mengatakan, laporan yang disampaikan pihaknya juga sudah diterima oleh MKD.
Dalam laporan, Donny turut menyertakan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Andre.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Menlu Sugiono: Saya Baru Dengar Sekarang
-
Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'
-
Menteri PKP Maruarar Sirait Targetkan 2.603 Hunian Tetap di Sumatra Rampung Mei 2026