Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR menyatakan bakal segera menindaklanjuti adanya laporan dari Jaringan Aktivis Indonesia terhadap Anggota DPR RI Andre Rosiade. Laporan itu terkait dugaan penjebakan dan penggerebekan seorang PSK di Kota Padang.
Anggota MKD Arteria Dahlan mengatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu mengecek laporan yang telah diterima pada Selasa (11/2/) kemarin. Setelah laporan memenuhi persyaratan, MKD akan menggelar sidang etik terhadap Andre.
Jawaban Arteria ini sekaligus juga menanggapi harapan pelapor agar MKD dapat memberikan sanksi berupa pemecatan Andre Rosiade sebagai Dewan.
"Iya pertama MKD ini kan harus taat hukum, artinya prosedur formal kan harus kita tempuh. Jadi kita periksa dulu yang namanya persyaratan formil dan materil si pengadu. Apabila sudah memenuhi syarat makanya kita jadikan dia suatu perkara, diberikan nomor registrasi perkara dan dijadwalkan untuk persidangan pemeriksaan perkaranya," ujar Arteria saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).
Menurut Arteria, proses tersebut tidak bakal memakam waktu lama, mengingat kasus Andre tersebut menjadi perhatian MKD. Ia memperkirakan bahwa pemeriksaan terhadap Andre bisa dilakukan pada pekan depan.
"Itu tidak memakan waktu yang lama, jadi kota juga menjadi atensi lah perkara saudara Andre ini. Iya mudah-mudahan minggu depan sudah diperiksa," kata Arteria.
Diketahui, sebelumnya MKD batal membahas kasus Andre Rosiade dala rapat pada Senin (10/2). Arteria berujar bahwa pihaknya menunggu dan menghormati Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang menjadwalkan pemanggilam terhadap Andre.
Namun, hingga Andre dipanggil pada Selasa kemarin, Majelis Kehormatan Partai Gerindra belum juga memberikan rekomendasinya atas klarifikasi Andre. Arteria berujar bahwa meski MKD menghormati proses yang dilakukan Partai Gerindra, tetapi pihaknya juga memiliki batas waktu.
Karena itu, Arteria mengatakan bahwa MKD tetap akan jalan memproses Andre pada pekan depan sambil terus menunggu rekomendasi Partai Geridra keluar.
Baca Juga: Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
"Jadi kita juga memberikan batasan waktu, walaupun tidak kita nyatakan secara tegas dalam konteks kepatutan lah kepada teman-teman, keluarga kami yang ada di Partai Gerindra untuk mampu memberikan hasil klarfikasi terkait perilaku saudara Andre. Kalau dirasa masih membutuhkan waktu yang terlalu lama ya terpaksa MKD bergerak gitu," kata Arteria.
Dilaporkan JARAK
Sebelumnya, Jaringan Aktivis Indonesia (JARAK) secara resmi telah melaporkan anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Andre Rosiade ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD.
Andre dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik karena ikut serta dalam menggerebek PSK berinisial NN di Kota Padang, Sumatera Barat. Penggerebekan itu menjadi kontroversi, karena Andre diduga terlibat dalam perencanaan.
Ketua DPP JARAK Indonesia Donny Manurung mengatakan, laporan yang disampaikan pihaknya juga sudah diterima oleh MKD.
Dalam laporan, Donny turut menyertakan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Andre.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih
-
Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban
-
Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan
-
Korupsi Chromebook, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara
-
Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?
-
Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot
-
Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem
-
Kelakuan Donald Trump Ubah Selat Hormuz Jadi Selat Trump, Harga Minyak Dunia Meledak
-
Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta