Suara.com - Eks Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menceritakan kisah perjuangannya bersama empat pimpinan KPK lainnya jilid IV agar UU KPK Nomor 19 tahun 2019 tidak disahkan oleh DPR dan pemerintah pusat.
Namun, UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 kini telah direvisi. Dan menghasilkan UU KPK baru yang dianggap kalangan masyarakat semakin membuat KPK terpuruk dan lemah.
Laode menceritakan satu bulan setelah dilantik, tepatnya pada Januari 2016 lalu, KPK sempat mendapatkan surat berisi wacana perubahan UU KPK dari Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.
"Kami dapatkan surat dari Baleg DPR salah satunya untuk membicarakan perubahan UU KPK," kata Laode dalam diskusi bertajuk ' Menaker Peluang Uji Formil Revisi UU KPK fi Mahkamah Konstitusi' di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/2/2020).
Surat tersebut pun langsung direspons balik oleh pimpinan KPK yang saat itu diketuai Agus Rahardjo.
Menurut Laode, pimpinan ketika itu mengatakan tak perlu merevisi UU KPK lantaran lembaga superbodi itu masih kuat dalam pencegahan korupsi dan pemberantasan korupsi.
"KPK merasa bahwa tidak perlu dulu ada perubahan UU KPK. Karena, KPK yang dulu itu kami anggap masih cukup efisien, masih cukup tangguh," ujar Laode.
Kepada DPR, Laode mengatakan, pimpinan KPK saat itu justru menyarankan untuk terlebih dahulu merubah Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Alasannyam menurut Laode, ada sejumlah kejahatan korupsi yang masih belum dapat dijangkau oleh KPK.
Laode pun mengungkapkan ada sekitar empat UU Tipikor yang perlu ditambahkan. Keempat itu antaranya KPK dapat masuk ke dalam penindakan perdagangan pengaruh, memperkaya diri sendiri, korupsi swasta, dan penyelamatan aset.
Baca Juga: Tangis Haru Saut Peluk Laode Saat Perpisahan Dengan Pegawai KPK
"Saya sebutkan jadi kalau mau mengubah jangan ubah UU KPK. Tetapi ubah UU Tipikor agar sesuai mandat dengan pasal 2 di dalam konvensi PBB tentang antikorupsi," ucapnya.
Laode mengaku ketika itu juga langsung diminta untuk bertemu dengan Baleg DPR terkait saran revisi UU Tipikor. Namun, kata Laode, pertemuan tersebut malah membahas tentang perubahan UU KPK.
"Itu, satu-satunya surat dan satu-satunya komunikasi yang pernah diterima oleh KPK tentang perubahan UU KPK sendiri. Setelah itu tidak ada sama sekali," kata Laode
Laode pun cukup menyesalkan ketika diakhir masa tugasnya sebagai pimpinan KPK, adanya upaya DPR dan pemerintah pusat untuk merevisi UU KPK.
Laode menyebut bersama empat pimpinan KPK, sudah berusaha keras untuk mengetahui apa saja pembahasan UU KPK yang akan direvisi oleh DPR yang dianggap dilakukan secara sembunyi -sembunyi.
Apalagi, KPK ketika itu sudah mencoba untuk bertemu Presiden Joko Widodo sebanyak tiga kali. Namun, semua tidak terlaksana hingga sampai UU KPK baru telah disahkan.
Berita Terkait
-
Endus Kejanggalan, Laode Anggap Firli Cs Tak Sulit Tangkap Harun Masiku
-
Jadi Saksi Ahli, BM: Sejak UU KPK Disahkan, 30 Pegawai Pilih Mundur
-
Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Jadi Penasihat Ahli Kapolri, Ini Alasannya
-
Novel Ternyata Diserang 2 Polisi, Eks Pimpinan KPK Minta Dalangnya Diungkap
-
Gaya Firli Cs Saat Sertijab di Gedung KPK
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!