Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan memulai larangan pengamen ondel-ondel. Razia terhadap para pengarak boneka besar khas Betawi untuk meminta uang itu akan dilakukan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya sudah membahas rencana itu dengan berbagai pihak terkait larangan bagi pengamen ondel-ondel. Ia bahkan menggandeng sejumlah ormas Betawi seperti Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) dan Barisan Jawara dan Pengacara (Bang Japar).
Hasilnya, mereka akan memisahkan mana saja ondel-ondel yang digunakan untuk mengamen dan yang menjadi ajang pelestarian budaya. Menurutnya penggolongan ini berdasarkan Peraturan Daerah DKI nomor 4 tahun 2015 tentang Kelestarian Budaya Betawi.
"Nantinya akan dilakukan pendataan atau inventarisasi sanggar-sanggar kesenian kebudayaan Betawi, pengrajin yang buat ondel-ondel itu," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (14/2/2020).
Dalam rapat tersebut, para ormas Betawi disebutnya sudah sepakat bahwa menggunakan ondel-ondel sebagai alat mengamen adalah bentuk merendahkan. Seharusnya, ondel-ondel ditampilkan di tempat gelaran seni yang seharusnya.
"Kita tidak ingin menginginkan ondel-ondel yang merupakan ikon Betawi itu direndahkan dalam bentuk kegiatan mengamen," katanya.
Jika nantinya ditemukan ada ondel-ondel masih mengamen, maka ia akan menertibkannya. Tindakan ini diambil karena kegiatan mengamen tergolong mengganggu ketertiban umum.
"Larangan untuk mengamen sudah diatur dalam perda 8 Tahun 2007 pasal 39-40, itu jelas sudah disebutkan larangan mengamen," tambahnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pelarangan terhadap pengamen ondel-ondel. Aturan ini akan dibuat dengan merivisi Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta Iwan Hendri Wardana mengatakan penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen tak pantas. Ia yang mengaku bersuku Betawi ini sakit hati melihatnya.
“Ondel-ondel itu jelas kalau dibuat untuk mengamen atau mengemis, itu menyakitkan hati, melukai orang yang memiliki etnis Kebetawian termasuk saya,” ujar Iwan di Balai Kota DKI Jakarta Kamis (13/2/2020).
Berita Terkait
-
Pengamen Ondel-ondel Akan Dilarang, Disbud DKI: Melihatnya Bikin Sakit Hati
-
Sekda DKI Sebut Pengamen Ondel-ondel Mengganggu Ketertiban Umum
-
Ondel-ondel Tidur di Atas Bajaj: Dilema Budaya Betawi dan Urusan Perut
-
Diasuh Pengamen Ondel-ondel, Bocah 13 Tahun Meninggal karena Gizi Buruk
-
Membantu Pemda, Pengamen Ondel-ondel Akan Diurus Pemerintah DKI
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri