Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan memulai larangan pengamen ondel-ondel. Razia terhadap para pengarak boneka besar khas Betawi untuk meminta uang itu akan dilakukan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya sudah membahas rencana itu dengan berbagai pihak terkait larangan bagi pengamen ondel-ondel. Ia bahkan menggandeng sejumlah ormas Betawi seperti Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) dan Barisan Jawara dan Pengacara (Bang Japar).
Hasilnya, mereka akan memisahkan mana saja ondel-ondel yang digunakan untuk mengamen dan yang menjadi ajang pelestarian budaya. Menurutnya penggolongan ini berdasarkan Peraturan Daerah DKI nomor 4 tahun 2015 tentang Kelestarian Budaya Betawi.
"Nantinya akan dilakukan pendataan atau inventarisasi sanggar-sanggar kesenian kebudayaan Betawi, pengrajin yang buat ondel-ondel itu," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (14/2/2020).
Dalam rapat tersebut, para ormas Betawi disebutnya sudah sepakat bahwa menggunakan ondel-ondel sebagai alat mengamen adalah bentuk merendahkan. Seharusnya, ondel-ondel ditampilkan di tempat gelaran seni yang seharusnya.
"Kita tidak ingin menginginkan ondel-ondel yang merupakan ikon Betawi itu direndahkan dalam bentuk kegiatan mengamen," katanya.
Jika nantinya ditemukan ada ondel-ondel masih mengamen, maka ia akan menertibkannya. Tindakan ini diambil karena kegiatan mengamen tergolong mengganggu ketertiban umum.
"Larangan untuk mengamen sudah diatur dalam perda 8 Tahun 2007 pasal 39-40, itu jelas sudah disebutkan larangan mengamen," tambahnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pelarangan terhadap pengamen ondel-ondel. Aturan ini akan dibuat dengan merivisi Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta Iwan Hendri Wardana mengatakan penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen tak pantas. Ia yang mengaku bersuku Betawi ini sakit hati melihatnya.
“Ondel-ondel itu jelas kalau dibuat untuk mengamen atau mengemis, itu menyakitkan hati, melukai orang yang memiliki etnis Kebetawian termasuk saya,” ujar Iwan di Balai Kota DKI Jakarta Kamis (13/2/2020).
Berita Terkait
-
Pengamen Ondel-ondel Akan Dilarang, Disbud DKI: Melihatnya Bikin Sakit Hati
-
Sekda DKI Sebut Pengamen Ondel-ondel Mengganggu Ketertiban Umum
-
Ondel-ondel Tidur di Atas Bajaj: Dilema Budaya Betawi dan Urusan Perut
-
Diasuh Pengamen Ondel-ondel, Bocah 13 Tahun Meninggal karena Gizi Buruk
-
Membantu Pemda, Pengamen Ondel-ondel Akan Diurus Pemerintah DKI
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bagaimana Cara Akurat Mengetahui Weton Tulang Wangi Seseorang?
-
Bukan Ducati! Ancaman Aprilia Juatru Datang dari Tim Satelitnya Sendiri
-
Pengalaman Baru Menjelajahi Destinasi Impian Bersama JETOUR Indonesia di GIIAS 2026
-
ETF Emas Resmi Melantai di BEI, Dapat Fatwa Syariah dan Bidik Investor Ritel
-
Lupakan AFF 2026! Timnas Indonesia Wajib Juara FIFA ASEAN Cup atau Herdman Mundur
-
Dont Say Good Luck: Kisah Remaja Dihadapkan Antara Mimpi atau Keluarga
-
Investor Pasar Modal Meledak Jadi 30,27 Juta, Bos OJK Justru Soroti Ancaman di Baliknya
-
15 Ide DIY Properti Photobooth 17 Agustus yang Lucu dan Estetik, Modal Murah Hasil Mewah!
-
Kalla: Nipah Mall Aman dan Kondusif Usai Kebakaran
-
Diskon Langsung Promo The Best of Beauty dari BRI, Ini Syaratnya