Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan memulai larangan pengamen ondel-ondel. Razia terhadap para pengarak boneka besar khas Betawi untuk meminta uang itu akan dilakukan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya sudah membahas rencana itu dengan berbagai pihak terkait larangan bagi pengamen ondel-ondel. Ia bahkan menggandeng sejumlah ormas Betawi seperti Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) dan Barisan Jawara dan Pengacara (Bang Japar).
Hasilnya, mereka akan memisahkan mana saja ondel-ondel yang digunakan untuk mengamen dan yang menjadi ajang pelestarian budaya. Menurutnya penggolongan ini berdasarkan Peraturan Daerah DKI nomor 4 tahun 2015 tentang Kelestarian Budaya Betawi.
"Nantinya akan dilakukan pendataan atau inventarisasi sanggar-sanggar kesenian kebudayaan Betawi, pengrajin yang buat ondel-ondel itu," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (14/2/2020).
Dalam rapat tersebut, para ormas Betawi disebutnya sudah sepakat bahwa menggunakan ondel-ondel sebagai alat mengamen adalah bentuk merendahkan. Seharusnya, ondel-ondel ditampilkan di tempat gelaran seni yang seharusnya.
"Kita tidak ingin menginginkan ondel-ondel yang merupakan ikon Betawi itu direndahkan dalam bentuk kegiatan mengamen," katanya.
Jika nantinya ditemukan ada ondel-ondel masih mengamen, maka ia akan menertibkannya. Tindakan ini diambil karena kegiatan mengamen tergolong mengganggu ketertiban umum.
"Larangan untuk mengamen sudah diatur dalam perda 8 Tahun 2007 pasal 39-40, itu jelas sudah disebutkan larangan mengamen," tambahnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pelarangan terhadap pengamen ondel-ondel. Aturan ini akan dibuat dengan merivisi Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta Iwan Hendri Wardana mengatakan penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen tak pantas. Ia yang mengaku bersuku Betawi ini sakit hati melihatnya.
“Ondel-ondel itu jelas kalau dibuat untuk mengamen atau mengemis, itu menyakitkan hati, melukai orang yang memiliki etnis Kebetawian termasuk saya,” ujar Iwan di Balai Kota DKI Jakarta Kamis (13/2/2020).
Berita Terkait
-
Pengamen Ondel-ondel Akan Dilarang, Disbud DKI: Melihatnya Bikin Sakit Hati
-
Sekda DKI Sebut Pengamen Ondel-ondel Mengganggu Ketertiban Umum
-
Ondel-ondel Tidur di Atas Bajaj: Dilema Budaya Betawi dan Urusan Perut
-
Diasuh Pengamen Ondel-ondel, Bocah 13 Tahun Meninggal karena Gizi Buruk
-
Membantu Pemda, Pengamen Ondel-ondel Akan Diurus Pemerintah DKI
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
Terungkap! 5 Fakta Baru Kasus Narkoba Onad: Pemasok Dibekuk, Statusnya Jadi Korban
-
Budi Arie Bantah Isu Projo Jauh dari Jokowi: Jangan di-Framing!
-
Budi Arie Hubungi Jokowi, Ungkap Rencana Ganti Logo Projo Lewat Sayembara
-
Delapan Tanggul di Jaksel Roboh dan Longsor, Pemprov DKI Gerak Cepat Lakukan Perbaikan
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026