Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim selama lima tahun pertama ia menjabat, pemerintah sudah membuka akses seluas-luasnya bagi jurnalis untuk mewartakan seluruh peristiwa yang terjadi di Papua.
Jokowi mengatakan seluruh akses informasi tentang Papua yang dicari wartawan akan mudah ditemukan di Papua baik media luar ataupun dalam negeri.
"Lima tahun yang lalu, supaya diingat, saya buka Papua untuk seluruh jurnalis, baik di dalam negeri maupun jurnalis asing. Kami buka," kata Jokowi dalam wawancara eksklusif dengan bbc -jaringan suara.com- di Candi Prambanan, Yogyakarta, Selasa (12/2/2020).
Namun, jika terjadi konflik seperti kerusuhan di beberapa kota di Papua dan Papua Barat pada pertengahan tahun 2019 lalu, maka pemerintah akan membatasi akses jurnalis demi menjaga iklim ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang tengah berjalan di sana tetap berlangsung.
"Tapi kemarin ada peristiwa kerusuhan. Tentu saja negara harus mengamankan rakyat di Papua karena kita sedang membangun ekonomi di Papua, kita sedang membangun infrastruktur Papua," tegasnya.
Oleh sebab itu, dia menyebut pemutusan akses internet yang dilakukan pemerintah melalui Kemenkominfo saat terjadi kerusuhan sudah merupakan hal yang tepat untuk melindungi iklim ekonomi di Papua.
"Saya kira biasalah kita menghentikan dalam sehari, 2 hari, atau seminggu tapi ya setelah normal fasilitas itu kita buka kembali. Tidak hanya di papua kok di Jakarta waktu terjadi kerusuhan juga kita lakukan sehari, 2 hari," ucap Jokowi.
Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak memungkiri bahwa ada sebagian orang yang tidak terima dengan pembangunan yang dilakukan di Bumi Cendrawasih.
"Tapi juga diingat dalam Pilpres kemarin Papua memberi kontribusi, 90 persen memilih saya," kata Jokowi.
Baca Juga: Menpora Bangga Arena Akuatik PON 2020 Papua Berstandar Internasional
Jokowi mengingat sudah sekitar 13 kali mengunjungi Papua, beberapa proyek pembangunan nasional seperti jalan Trans-Papua sepanjang 4330 Km menjadi program prioritasnya yang disebutnya bisa digunakan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat Papua.
Sementara, di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Jokowi tengah digugat oleh Tim Pembela Kebebasan Pers yang terdiri dari penggugat Aliansi Jurnalis Independen, SAFEnet, YLBHI, LBH Pers, Elsam, ICJR dan KontraS.
Objek gugatan yang diajukan adalah tindakan pemutusan jaringan internet yang dilakukan pada 19 hingga 20 Agustus 2019, tindakan pemutusan akses internet sejak 21 Agustus sampai 4 September 2019, dan lanjutan pemutusan akses internet sejak 4 sampai 11 September 2019.
Tim menganggap tindakan pemerintah ini telah melanggar UU 40/1999 tentang Pers dan UU 12/2005 yang mengatur kebebasan mencari, menerima, serta memberi informasi.
Para penggugat menilai hakim perlu menyatakan keputusan pemerintah tersebut 'melawan hukum' agar tidak menjadi preseden buruk bagi demokrasi saat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Bantah Kena OTT KPK, Eks Wamenaker Noel: Operasi Tipu-tipu
-
Eks Wamenaker Noel Klaim Dapat Info A1: Hati-hati Pak Purbaya Akan Dinoelkan!
-
Prabowo Tidak Peduli Palestina? Kritik Analis Celios soal RI Gabung Dewan Perdamaian
-
Saksi Kunci Dituding Bohong di Persidangan, Pengacara Nadiem Minta Hakim Beri Sanksi
-
Fakta Pilu Longsor Bandung Barat: 17 Jenazah Dikenali, Seribu Personel Berjibaku Cari 65 Korban
-
Jalan Jakarta Dikepung Lubang Usai Hujan Deras, Pramono: Sampai 27 Januari Belum Bisa Diperbaiki
-
Tim Hukum Nadiem Laporkan Saksi ke KPK, Curiga Ada Tekanan di Balik Persidangan
-
6 Fakta Kasus Guru SMK di Talaud Dianiaya Oknum TNI AL
-
Pemilik Maktour Datangi KPK dan Buka Fakta Soal Kasus Kuota Haji
-
Bantah Isu Fitnah, Kementan Bongkar Borok Proyek Fiktif Rp27 Miliar: 'Ada Bukti dan Pengakuan'