Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan menggelar razia pengamen ondel-ondel. Namun kegiatan ini tak dibarengi dengan sanksi tegas bagi para pengamen.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arifin mengatakan jika pihaknya menemukan pengamen ondel-ondel saat razia, maka pelanggar itu hanya akan ditegur. Pengamen akan diminta agar tidak menjadikan ikon budaya betawi itu sebagai alat meminta-minta uang.
“Kalau kita temukan ada ondel-ondel yang digunakan sebagai sarana mengamen, bahkan mengarah, terkesan jadi pengemis gitu ya dan sudah mengganggu ketertiban umum. Maka akan kita sampaikan mereka, kita arahkan untuk tidak menggunakan itu sebagai alat untuk mengamen,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (14/2/2020).
Kegiatan pelarangan pengamen ondel-ondel muncul karena adanya rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta nomor 4 tahun 2015 tentang Kelestarian Budaya Betawi. Komisi E DPRD DKI ingin agar sanksi tegas seperti kurungan diberlakukan bagi pengamen ondel-ondel.
Mengenai hal ini, Arifin mengaku belum bisa melaksanakan sanksi tegas. Ia baru bisa memberikan pemahaman dan pelajaran bagi pengamen ondel-ondel.
"Kita belum mengarah ke sana. Kita mau tingkatkan edukasi," jelasnya.
Ia menyebut Dinas Kebudayaan (Disbud) tengah mempersiapkan sarana bagi para pengamen ondel-ondel yang ingin turut melestarikan Budaya Betawi. Nantinya jika mereka ingin pentas ondel-ondel, maka akan difasilitasi.
"Jadi, kalau kita mau lihat ondel-ondel, oh ada tempat misalnya di kota tua. Atau dimana, jadi ada tempatnya. Mungkin mereka sekalian tujuannya untuk latihan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan menggalakan pelarangan pengamen ondel-ondel. Razia terhadap pengarak boneka besar khas kesenian Betawi untuk meminta uang itu bakal dilakukan.
Baca Juga: Libatkan Ormas Betawi, Pemprov DKI akan Razia Pengamen Ondel-ondel
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya sudah merapatkannya dengan berbagai pihak soal larangan bagi pengamen ondel-ondel. Ia bahkan menggandeng sejumlah ormas betawi seperti Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) dan Barisan Jawara dan Pengacara (Bang Japar).
Hasilnya, mereka akan memisahkan mengklasifikasikan ondel-ondel yang digunakan untuk mengamen dan yang menjadi ajang pelestarian budaya. Menurutnya penggolongan ini berdasarkan Peraturan Daerah DKI nomor 4 tahun 2015 tentang Kelestarian Budaya Betawi.
"Nantinya akan dilakukan Pendataan atau inventarisasi sanggar-sanggar kesenian Kebudayaan betawi, pengrajin yang buat ondel-ondel itu," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (14/2/2020).
Berita Terkait
-
Libatkan Ormas Betawi, Pemprov DKI akan Razia Pengamen Ondel-ondel
-
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan
-
Pengamen Ondel-ondel Akan Dilarang, Disbud DKI: Melihatnya Bikin Sakit Hati
-
Sekda DKI Sebut Pengamen Ondel-ondel Mengganggu Ketertiban Umum
-
Ondel-ondel Tidur di Atas Bajaj: Dilema Budaya Betawi dan Urusan Perut
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden