Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan telah merampungkan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan yang ditangani KPK.
Terkait kasus suap ini, KPK menggali keterangan Zulkifli saat masih menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Kepada wartawan, pria yang kerap disapa Zulhas ini mengaku menolak memberikan izin kepada perusahaan yang akan memanfaatkan hutan di Provinsi Riau.
"Sama Kementrian Kehutanan, semuanya ditolak. Jadi tidak ada satu pun (izin) diberikan alias semua permohonan itu ditolak. Intinya itu saja," kata Zulhas di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).
Dia mengatakan, izin alih fungsi hutan itu diajukan eks Gubernur Provinsi Riau, Annas Maamun. "Itu, diitolak. Permintaannya (Maamun) ditolak," tutup Zulhas.
Zulhas diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka korporasi PT. Palma Satu.
Diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka yang terdiri dari perorangan dan korporasi dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan.
Tiga tersangka itu adalah sebuah korporasi PT Palma, Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014 Suheri Terta (SRT), dan Surya Darmadi.
Hubungan antara korporasi dengan dua orang tersangka lainnya, yaitu diduga pertama, perusahaan yang mengajukan permintaan pada mantan Gubernur Riau Annas Maamun diduga tergabung dalam Duta Palma Group yang mayoritas dimiliki oleh PT Darmex Agro.
Baca Juga: Jokowi soal Pengesahan RUU KPK: Itu Inisiatif dari DPR
Surya diduga juga merupakan "beneficial owner" PT Darmex Agro dan Duta Palma Group. Suheri merupakan Komisaris PT Darmex Agro dan orang kepercayaan Surya, termasuk dalam pengurusan perizinan lahan seperti diuraikan dalam kasus ini.
Dalam penyidikan itu, diduga Surya merupakan "beneficial owner" PT Palma Satu bersama orang kepercayaannya, Suheri Terta, daIam mengurus perizinan lahan perkebunan.
Duta Palma Grup dan PT Palma Satu sebagai korporasi telah memberikan uang Rp 3 miliar kepada Annas Maamun terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.
Tag
Berita Terkait
-
Ketum PAN Zulkifli Hasan Penuhi Panggilan KPK
-
Habis Jadi Ketum PAN Lagi, Hari Ini Zulkifli Hasan Diperiksa KPK
-
PKS Sebut PAN Siap Dukung Pansus Jiwasraya Jika Zulhas Kembali Jadi Ketum
-
PAN: Zulhas Jadi Ketua Umum, Kami Lepas dari Belenggu Amien Rais
-
Koleksi Mobil Milik Ketum PAN Zulkifli Hasan, Cuma 1 Tapi Mewah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
Terkini
-
Pesan Tegas Komisi III DPR: Keadilan di Atas Kepastian Hukum, Kasus Hogi Minaya Wajib Dihentikan
-
Sudah Temui Sudrajat Pedagang Es Jadul, Komandan Kodim: Masalah Selesai Secara Kekeluargaan
-
Akui Salah Terapkan Pasal di Kasus Hogi Hinaya, Kapolresta Sleman Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
KPK Periksa Seorang Pegawai BUMN dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Ada Demo di Depan Kantor Wapres Kebon Sirih, Massa Aksi: Ijazahmu Mana?
-
Satpol PP DKI Bakal Gelar Operasi Senyap Sasar Peredaran Tramadol di Jakarta
-
Berawal dari Teguran, Warga Cengkareng Justru Jadi Korban Keganasan Pencuri Kabel
-
Anggota Komisi III DPR 'Semprot' Kapolres Sleman: Kalau Saya Kapolda, Anda Sudah Saya Berhentikan
-
Viral Kasus Penjual Es Gabus: Polisi Bantah Ada Penganiayaan, Propam Tetap Lakukan Pemeriksaan