Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan telah merampungkan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan yang ditangani KPK.
Terkait kasus suap ini, KPK menggali keterangan Zulkifli saat masih menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Kepada wartawan, pria yang kerap disapa Zulhas ini mengaku menolak memberikan izin kepada perusahaan yang akan memanfaatkan hutan di Provinsi Riau.
"Sama Kementrian Kehutanan, semuanya ditolak. Jadi tidak ada satu pun (izin) diberikan alias semua permohonan itu ditolak. Intinya itu saja," kata Zulhas di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).
Dia mengatakan, izin alih fungsi hutan itu diajukan eks Gubernur Provinsi Riau, Annas Maamun. "Itu, diitolak. Permintaannya (Maamun) ditolak," tutup Zulhas.
Zulhas diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka korporasi PT. Palma Satu.
Diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka yang terdiri dari perorangan dan korporasi dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan.
Tiga tersangka itu adalah sebuah korporasi PT Palma, Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014 Suheri Terta (SRT), dan Surya Darmadi.
Hubungan antara korporasi dengan dua orang tersangka lainnya, yaitu diduga pertama, perusahaan yang mengajukan permintaan pada mantan Gubernur Riau Annas Maamun diduga tergabung dalam Duta Palma Group yang mayoritas dimiliki oleh PT Darmex Agro.
Baca Juga: Jokowi soal Pengesahan RUU KPK: Itu Inisiatif dari DPR
Surya diduga juga merupakan "beneficial owner" PT Darmex Agro dan Duta Palma Group. Suheri merupakan Komisaris PT Darmex Agro dan orang kepercayaan Surya, termasuk dalam pengurusan perizinan lahan seperti diuraikan dalam kasus ini.
Dalam penyidikan itu, diduga Surya merupakan "beneficial owner" PT Palma Satu bersama orang kepercayaannya, Suheri Terta, daIam mengurus perizinan lahan perkebunan.
Duta Palma Grup dan PT Palma Satu sebagai korporasi telah memberikan uang Rp 3 miliar kepada Annas Maamun terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.
Tag
Berita Terkait
-
Ketum PAN Zulkifli Hasan Penuhi Panggilan KPK
-
Habis Jadi Ketum PAN Lagi, Hari Ini Zulkifli Hasan Diperiksa KPK
-
PKS Sebut PAN Siap Dukung Pansus Jiwasraya Jika Zulhas Kembali Jadi Ketum
-
PAN: Zulhas Jadi Ketua Umum, Kami Lepas dari Belenggu Amien Rais
-
Koleksi Mobil Milik Ketum PAN Zulkifli Hasan, Cuma 1 Tapi Mewah
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!
-
Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor