Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan telah merampungkan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan yang ditangani KPK.
Terkait kasus suap ini, KPK menggali keterangan Zulkifli saat masih menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Kepada wartawan, pria yang kerap disapa Zulhas ini mengaku menolak memberikan izin kepada perusahaan yang akan memanfaatkan hutan di Provinsi Riau.
"Sama Kementrian Kehutanan, semuanya ditolak. Jadi tidak ada satu pun (izin) diberikan alias semua permohonan itu ditolak. Intinya itu saja," kata Zulhas di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).
Dia mengatakan, izin alih fungsi hutan itu diajukan eks Gubernur Provinsi Riau, Annas Maamun. "Itu, diitolak. Permintaannya (Maamun) ditolak," tutup Zulhas.
Zulhas diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka korporasi PT. Palma Satu.
Diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka yang terdiri dari perorangan dan korporasi dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan.
Tiga tersangka itu adalah sebuah korporasi PT Palma, Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014 Suheri Terta (SRT), dan Surya Darmadi.
Hubungan antara korporasi dengan dua orang tersangka lainnya, yaitu diduga pertama, perusahaan yang mengajukan permintaan pada mantan Gubernur Riau Annas Maamun diduga tergabung dalam Duta Palma Group yang mayoritas dimiliki oleh PT Darmex Agro.
Baca Juga: Jokowi soal Pengesahan RUU KPK: Itu Inisiatif dari DPR
Surya diduga juga merupakan "beneficial owner" PT Darmex Agro dan Duta Palma Group. Suheri merupakan Komisaris PT Darmex Agro dan orang kepercayaan Surya, termasuk dalam pengurusan perizinan lahan seperti diuraikan dalam kasus ini.
Dalam penyidikan itu, diduga Surya merupakan "beneficial owner" PT Palma Satu bersama orang kepercayaannya, Suheri Terta, daIam mengurus perizinan lahan perkebunan.
Duta Palma Grup dan PT Palma Satu sebagai korporasi telah memberikan uang Rp 3 miliar kepada Annas Maamun terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.
Tag
Berita Terkait
-
Ketum PAN Zulkifli Hasan Penuhi Panggilan KPK
-
Habis Jadi Ketum PAN Lagi, Hari Ini Zulkifli Hasan Diperiksa KPK
-
PKS Sebut PAN Siap Dukung Pansus Jiwasraya Jika Zulhas Kembali Jadi Ketum
-
PAN: Zulhas Jadi Ketua Umum, Kami Lepas dari Belenggu Amien Rais
-
Koleksi Mobil Milik Ketum PAN Zulkifli Hasan, Cuma 1 Tapi Mewah
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas