Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pengesahan Undang-Undang tersebut memicu kontroversi lantaran dianggap akan melemahkan kewanangan KPK dalam mengusut kasus korupsi.
Padahal, saat Pemilihan Umum 2014 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan memberantas korupsi. Namun, dia tidak melakukan pencegahan dan mendesak DPR untuk menghentikan pengesahan tersebut.
Dalam wawancara esklusif BBC Indonesia yang tayang pada 13 Februari 2020, Jokowi memberi jawaban.
Menurutnya, pengesahan revisi Undang-Undang tersebut merupakan inisiatif dari DPR melalui sembilan fraksi parlemen yang menyatakan setuju.
"Saya kira itu inisiatif dari DPR, itu inisiatif dari parlemen, sembilan fraksi yang ada di parlemen semuanya setuju," kata Jokowi.
Jokowi berpendapat, hal semacam itu harus dilihat dari sisi politiknya. Dia mengatakan, jika revisi Undang-Undang tersebut bukanlah inisiatif dari pemerintah.
"Harus dilihat politiknya, jangan hanya dilihat yang berkait dengan korupsinya. Posisi ini yang harusnya masyarakat tahu, bahwa ini inisiatif DPR, bukan inisiatif pemerintah," sambungnya.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu berpandangan bahwa KPK selalu lembaga antirasuah butuh diawasi. Jokowi mencontohkan, dirinya juga turut diawasi oleh DPR.
Baca Juga: Jadi Saksi Ahli, BM: Sejak UU KPK Disahkan, 30 Pegawai Pilih Mundur
"Tapi saya melihat memang KPK itu perlu adanya pengawasan. Saya juga diawasi kok oleh DPR, lembaga lain juga diawasi, sekali lagi di alam demokrasi check and balancesis very important," ungkap Jokowi.
Jokowi pun menepis kekhawatiran investor asing seperti yang ditanyakan wartawan BBC News, Karishma Vaswani saat sesi wawancara tersebut. Kekhawatiran itu seputar komitmen Jokowi dalam memerangi korupsi.
"Tidak, saya kira tidak seperti itu, akan kita lihat...ini kan baru dimulai, akan kita lihat setahun ke depan, akan kita lihat dua tahun ke depan, tiga tahun ke depan seperti apa," katanya.
"Baru dimulai jangan pesimis dulu...tidak boleh, kita harus tahu bahwa itu memang produk inisiatif dari DPR," tambah Jokowi.
Jika nantinya Undang-Undang tersebut melemahkan KPK, Jokowi menyebut akan dilakukan review di DPR. Jika DPR tidak bisa menyelesaikannya, maka jalur Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) akan ditempuh.
"Saya kira ini ada banyak pilihan-pilihan, tapi kita lihat berjalan ini dulu. Jangan KPK baru bekerja sebulan dua bulan sudah diberi komentar yang pesimis. Ini saya kira gak fair," beber Jokowi.
Berita Terkait
-
Bilang Non Muslim Bisa Jadi Presiden, Jokowi: Dulu Wakil Saya Orang Kristen
-
Laode Syarief Sebut UU Nomor 17 Tahun 2019, Bikin KPK Semakin Melemah
-
Mendarat di Jogja, Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Taman Nasional Gunung Merapi
-
Perjuangan KPK Era Agus Rahardjo Cs hingga Dilobi Anggota DPR soal RUU KPK
-
Pria Pengancam Penggal Kepala Jokowi Siap Jalani Sidang Hari Ini
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103