Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pengesahan Undang-Undang tersebut memicu kontroversi lantaran dianggap akan melemahkan kewanangan KPK dalam mengusut kasus korupsi.
Padahal, saat Pemilihan Umum 2014 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan memberantas korupsi. Namun, dia tidak melakukan pencegahan dan mendesak DPR untuk menghentikan pengesahan tersebut.
Dalam wawancara esklusif BBC Indonesia yang tayang pada 13 Februari 2020, Jokowi memberi jawaban.
Menurutnya, pengesahan revisi Undang-Undang tersebut merupakan inisiatif dari DPR melalui sembilan fraksi parlemen yang menyatakan setuju.
"Saya kira itu inisiatif dari DPR, itu inisiatif dari parlemen, sembilan fraksi yang ada di parlemen semuanya setuju," kata Jokowi.
Jokowi berpendapat, hal semacam itu harus dilihat dari sisi politiknya. Dia mengatakan, jika revisi Undang-Undang tersebut bukanlah inisiatif dari pemerintah.
"Harus dilihat politiknya, jangan hanya dilihat yang berkait dengan korupsinya. Posisi ini yang harusnya masyarakat tahu, bahwa ini inisiatif DPR, bukan inisiatif pemerintah," sambungnya.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu berpandangan bahwa KPK selalu lembaga antirasuah butuh diawasi. Jokowi mencontohkan, dirinya juga turut diawasi oleh DPR.
Baca Juga: Jadi Saksi Ahli, BM: Sejak UU KPK Disahkan, 30 Pegawai Pilih Mundur
"Tapi saya melihat memang KPK itu perlu adanya pengawasan. Saya juga diawasi kok oleh DPR, lembaga lain juga diawasi, sekali lagi di alam demokrasi check and balancesis very important," ungkap Jokowi.
Jokowi pun menepis kekhawatiran investor asing seperti yang ditanyakan wartawan BBC News, Karishma Vaswani saat sesi wawancara tersebut. Kekhawatiran itu seputar komitmen Jokowi dalam memerangi korupsi.
"Tidak, saya kira tidak seperti itu, akan kita lihat...ini kan baru dimulai, akan kita lihat setahun ke depan, akan kita lihat dua tahun ke depan, tiga tahun ke depan seperti apa," katanya.
"Baru dimulai jangan pesimis dulu...tidak boleh, kita harus tahu bahwa itu memang produk inisiatif dari DPR," tambah Jokowi.
Jika nantinya Undang-Undang tersebut melemahkan KPK, Jokowi menyebut akan dilakukan review di DPR. Jika DPR tidak bisa menyelesaikannya, maka jalur Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) akan ditempuh.
"Saya kira ini ada banyak pilihan-pilihan, tapi kita lihat berjalan ini dulu. Jangan KPK baru bekerja sebulan dua bulan sudah diberi komentar yang pesimis. Ini saya kira gak fair," beber Jokowi.
Berita Terkait
-
Bilang Non Muslim Bisa Jadi Presiden, Jokowi: Dulu Wakil Saya Orang Kristen
-
Laode Syarief Sebut UU Nomor 17 Tahun 2019, Bikin KPK Semakin Melemah
-
Mendarat di Jogja, Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Taman Nasional Gunung Merapi
-
Perjuangan KPK Era Agus Rahardjo Cs hingga Dilobi Anggota DPR soal RUU KPK
-
Pria Pengancam Penggal Kepala Jokowi Siap Jalani Sidang Hari Ini
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Kabar Meteor Jatuh di Cirebon Bikin Geger, Polisi Langsung Cek ke Lokasi
-
Instruksi Prabowo ke Cak Imin: Periksa dan Perbaiki Struktur Pondok Pesantren!
-
Cek Kebersihan MBG, Prabowo Minta BGN Segera Lengkapi Dapur dengan Test Kit
-
Minggu Malam di Kertanegara, Prabowo Temui Kepala BGN dan Sejumlah Menteri: Bahas Isu Apa?
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain