Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pengesahan Undang-Undang tersebut memicu kontroversi lantaran dianggap akan melemahkan kewanangan KPK dalam mengusut kasus korupsi.
Padahal, saat Pemilihan Umum 2014 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan memberantas korupsi. Namun, dia tidak melakukan pencegahan dan mendesak DPR untuk menghentikan pengesahan tersebut.
Dalam wawancara esklusif BBC Indonesia yang tayang pada 13 Februari 2020, Jokowi memberi jawaban.
Menurutnya, pengesahan revisi Undang-Undang tersebut merupakan inisiatif dari DPR melalui sembilan fraksi parlemen yang menyatakan setuju.
"Saya kira itu inisiatif dari DPR, itu inisiatif dari parlemen, sembilan fraksi yang ada di parlemen semuanya setuju," kata Jokowi.
Jokowi berpendapat, hal semacam itu harus dilihat dari sisi politiknya. Dia mengatakan, jika revisi Undang-Undang tersebut bukanlah inisiatif dari pemerintah.
"Harus dilihat politiknya, jangan hanya dilihat yang berkait dengan korupsinya. Posisi ini yang harusnya masyarakat tahu, bahwa ini inisiatif DPR, bukan inisiatif pemerintah," sambungnya.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu berpandangan bahwa KPK selalu lembaga antirasuah butuh diawasi. Jokowi mencontohkan, dirinya juga turut diawasi oleh DPR.
Baca Juga: Jadi Saksi Ahli, BM: Sejak UU KPK Disahkan, 30 Pegawai Pilih Mundur
"Tapi saya melihat memang KPK itu perlu adanya pengawasan. Saya juga diawasi kok oleh DPR, lembaga lain juga diawasi, sekali lagi di alam demokrasi check and balancesis very important," ungkap Jokowi.
Jokowi pun menepis kekhawatiran investor asing seperti yang ditanyakan wartawan BBC News, Karishma Vaswani saat sesi wawancara tersebut. Kekhawatiran itu seputar komitmen Jokowi dalam memerangi korupsi.
"Tidak, saya kira tidak seperti itu, akan kita lihat...ini kan baru dimulai, akan kita lihat setahun ke depan, akan kita lihat dua tahun ke depan, tiga tahun ke depan seperti apa," katanya.
"Baru dimulai jangan pesimis dulu...tidak boleh, kita harus tahu bahwa itu memang produk inisiatif dari DPR," tambah Jokowi.
Jika nantinya Undang-Undang tersebut melemahkan KPK, Jokowi menyebut akan dilakukan review di DPR. Jika DPR tidak bisa menyelesaikannya, maka jalur Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) akan ditempuh.
"Saya kira ini ada banyak pilihan-pilihan, tapi kita lihat berjalan ini dulu. Jangan KPK baru bekerja sebulan dua bulan sudah diberi komentar yang pesimis. Ini saya kira gak fair," beber Jokowi.
Berita Terkait
-
Bilang Non Muslim Bisa Jadi Presiden, Jokowi: Dulu Wakil Saya Orang Kristen
-
Laode Syarief Sebut UU Nomor 17 Tahun 2019, Bikin KPK Semakin Melemah
-
Mendarat di Jogja, Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Taman Nasional Gunung Merapi
-
Perjuangan KPK Era Agus Rahardjo Cs hingga Dilobi Anggota DPR soal RUU KPK
-
Pria Pengancam Penggal Kepala Jokowi Siap Jalani Sidang Hari Ini
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra