Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pengesahan Undang-Undang tersebut memicu kontroversi lantaran dianggap akan melemahkan kewanangan KPK dalam mengusut kasus korupsi.
Padahal, saat Pemilihan Umum 2014 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan memberantas korupsi. Namun, dia tidak melakukan pencegahan dan mendesak DPR untuk menghentikan pengesahan tersebut.
Dalam wawancara esklusif BBC Indonesia yang tayang pada 13 Februari 2020, Jokowi memberi jawaban.
Menurutnya, pengesahan revisi Undang-Undang tersebut merupakan inisiatif dari DPR melalui sembilan fraksi parlemen yang menyatakan setuju.
"Saya kira itu inisiatif dari DPR, itu inisiatif dari parlemen, sembilan fraksi yang ada di parlemen semuanya setuju," kata Jokowi.
Jokowi berpendapat, hal semacam itu harus dilihat dari sisi politiknya. Dia mengatakan, jika revisi Undang-Undang tersebut bukanlah inisiatif dari pemerintah.
"Harus dilihat politiknya, jangan hanya dilihat yang berkait dengan korupsinya. Posisi ini yang harusnya masyarakat tahu, bahwa ini inisiatif DPR, bukan inisiatif pemerintah," sambungnya.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu berpandangan bahwa KPK selalu lembaga antirasuah butuh diawasi. Jokowi mencontohkan, dirinya juga turut diawasi oleh DPR.
Baca Juga: Jadi Saksi Ahli, BM: Sejak UU KPK Disahkan, 30 Pegawai Pilih Mundur
"Tapi saya melihat memang KPK itu perlu adanya pengawasan. Saya juga diawasi kok oleh DPR, lembaga lain juga diawasi, sekali lagi di alam demokrasi check and balancesis very important," ungkap Jokowi.
Jokowi pun menepis kekhawatiran investor asing seperti yang ditanyakan wartawan BBC News, Karishma Vaswani saat sesi wawancara tersebut. Kekhawatiran itu seputar komitmen Jokowi dalam memerangi korupsi.
"Tidak, saya kira tidak seperti itu, akan kita lihat...ini kan baru dimulai, akan kita lihat setahun ke depan, akan kita lihat dua tahun ke depan, tiga tahun ke depan seperti apa," katanya.
"Baru dimulai jangan pesimis dulu...tidak boleh, kita harus tahu bahwa itu memang produk inisiatif dari DPR," tambah Jokowi.
Jika nantinya Undang-Undang tersebut melemahkan KPK, Jokowi menyebut akan dilakukan review di DPR. Jika DPR tidak bisa menyelesaikannya, maka jalur Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) akan ditempuh.
"Saya kira ini ada banyak pilihan-pilihan, tapi kita lihat berjalan ini dulu. Jangan KPK baru bekerja sebulan dua bulan sudah diberi komentar yang pesimis. Ini saya kira gak fair," beber Jokowi.
Berita Terkait
-
Bilang Non Muslim Bisa Jadi Presiden, Jokowi: Dulu Wakil Saya Orang Kristen
-
Laode Syarief Sebut UU Nomor 17 Tahun 2019, Bikin KPK Semakin Melemah
-
Mendarat di Jogja, Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Taman Nasional Gunung Merapi
-
Perjuangan KPK Era Agus Rahardjo Cs hingga Dilobi Anggota DPR soal RUU KPK
-
Pria Pengancam Penggal Kepala Jokowi Siap Jalani Sidang Hari Ini
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan