Suara.com - Beberapa pihak menolak Hari Valentine yang jatuh pada tanggal 14 Februari. Bahkan penolakan Hari Kasih Sayang ini juga terjadi di media sosial.
Terlihat dari tagar #TolakValentineDay , #valentinebukanbudayaku dan semacamnya yang telah masuk dalam daftar trending topik di Twitter sejak Jumat (14/2/2020) pagi.
Bahkan tagar #TolakValentineDay, hingga Jumat malam, telah dipakai warganet pada lebih dari 78 ribu cuitan.
Putri pertama Gus Dur, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid atau dikenal Alissa Wahid ikut menaggapi banyaknya pihak yang menolak Hari Valentine.
Ia tidak mengatakan dirinya ikut menolak Hari Valentine, namun Alissa, punya harapan khusus bagi para orang yang menolak.
Putri Gus Dur ini berharap agar yang menolak Hari Valentine juga merawat budaya dan tradisi yang kita miliki sendiri.
Hal tersebut disampaikannya dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, AlissaWahid, Jumat (14/2).
Alissa menulis, "Yang menolak Valentine Day dengan alasan bukan budaya kita, semoga menjadi yang terdepan merawat tradisi kita seperti Sedekah Laut & upacara-upacara lain, tari-tarian seperti Jaipongan, reog dll".
Hanya dalam waktu satu jam sejak diunggah, cuitan tersebut telah mendapatkan lebih dari seribu likes, 600 retweet dan 77 komentar. Rata-rata warganet sepakat dengan pernyataan Alissa Wahid tersebut.
Baca Juga: KPK Eksekusi Hendri Yuzal Stafsus Gubernur Irwandi Yusuf ke Lapas Cipinang
Seperti komentar dari @AremaNita__ yang menulis, "Saya sepakat. Karena budaya kita lebih luhur di banding budaya dari bangsa lain termasuk dari timur tengah sekalipun. Kembali ke jatidiri bangsa nusantara adalah sebuah keharusan."
"Budaya perlu dilestarikan dan jangan dibenturkan dengan agama," komentar dari @maz_faiz88.
Penolakan Hari Valentine di beberapa daerah
Penolakan Hari Valentine ini terjadi tidak hanya di media sosial. Tapi juga beredar surat larangan merayakan Valentine Day di beberapa daerah di Indonesia.
Beberapa pemerintah daerah yang mengeluarkan larangan tersebut di antaranya berada di Provinsi Jawa Barat, yakni Kota Bekasi, Depok dan Bandung.
Pemkot Depok, misalnya, menyebarkan surat edaran larangan perayaan yang disebut hari kasih sayang itu dengan nomor 42I/937 /ll/ Peb. SM P/2020. Surat itu ditujukan kepada para kepala sekolah SD, SMP dan pelajar di Depok.
Berita Terkait
-
Viral Buket Isi Masker untuk Hadiah Valentine, Takut Kena Corona Covid-19?
-
Pro-Kontra Valentine Day, Dilarang di Dalam Negeri, Dirayakan Arab Saudi
-
5 Fakta Hari Valentine di Arab Saudi, Ada Hadiah dari Kutipan Alquran
-
Penuh Semangat, Serunya "Move On Massal" di Festival Melupakan Mantan 2020
-
Bunga Mawar Merah Masih Jadi Idola di Hari Valentine
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!