Suara.com - Pemprov DKI Jakarta kekinian menyebut surat yang berisikan klaim sudah mendapatkan rekomendasi untuk menggunakan kawasan Monas sebagai lintasan balap Formula E karena salah ketik. Karena itu, Pemprov akan mengirim ulang suratnya.
Surat yang mengatasnamakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu sudah sampai ke Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah menyatakan akan mengirim surat perbaikan kepada Pratikno. Saefullah memutuskan tidak ingin memperpanjang masalah salah ketik ini.
"Ya nanti kita susulin perbaikan," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).
Saefullah menuturkan, surat yang bakal dikirim Pemprov ke Pusat bukan hanya perbaikan kalimat. Ia hanya akan memberitahukan kepada Pratikno soal adanya salah ketik dalam surat itu yang sebelumnya mengatakan sudah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) menjadi Tim Pemugaran Sidang (TSP).
"Surat satu kalimat dua kalimat. Ya mohon maaf ya harusnya tertulis TSP. Yang tertulis di situ ada TACB gitu. Jadi yang benar adalah TSP," jelasnya.
Dalam proses pembuatan surat itu, kata Saefullah, pihaknya sudah melakukan pengecekan ulang. Namun, adanya salah ketik meski sudah diperiksa dianggapnya sebagai hal yang wajar.
"Jadi ini ya manusiawi, jadi akan kita lakukan ketelitian yang amat di waktu-waktu yang akan datang. Akan kita lakukan ketelitian yang amat," pungkasnya.
Sebelumnya, klaim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyatakan sudah memiliki rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) menuai kontroversi. Kekinian, Pemprov DKI Jakarta mengakui adanya kekeliruan.
Baca Juga: Soal Manipulasi Izin Proyek Monas, Sekda DKI: Kasihan Gubernur Anies Capek
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial