Suara.com - Pemprov DKI Jakarta kekinian menyebut surat yang berisikan klaim sudah mendapatkan rekomendasi untuk menggunakan kawasan Monas sebagai lintasan balap Formula E karena salah ketik. Karena itu, Pemprov akan mengirim ulang suratnya.
Surat yang mengatasnamakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu sudah sampai ke Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah menyatakan akan mengirim surat perbaikan kepada Pratikno. Saefullah memutuskan tidak ingin memperpanjang masalah salah ketik ini.
"Ya nanti kita susulin perbaikan," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).
Saefullah menuturkan, surat yang bakal dikirim Pemprov ke Pusat bukan hanya perbaikan kalimat. Ia hanya akan memberitahukan kepada Pratikno soal adanya salah ketik dalam surat itu yang sebelumnya mengatakan sudah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) menjadi Tim Pemugaran Sidang (TSP).
"Surat satu kalimat dua kalimat. Ya mohon maaf ya harusnya tertulis TSP. Yang tertulis di situ ada TACB gitu. Jadi yang benar adalah TSP," jelasnya.
Dalam proses pembuatan surat itu, kata Saefullah, pihaknya sudah melakukan pengecekan ulang. Namun, adanya salah ketik meski sudah diperiksa dianggapnya sebagai hal yang wajar.
"Jadi ini ya manusiawi, jadi akan kita lakukan ketelitian yang amat di waktu-waktu yang akan datang. Akan kita lakukan ketelitian yang amat," pungkasnya.
Sebelumnya, klaim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyatakan sudah memiliki rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) menuai kontroversi. Kekinian, Pemprov DKI Jakarta mengakui adanya kekeliruan.
Baca Juga: Soal Manipulasi Izin Proyek Monas, Sekda DKI: Kasihan Gubernur Anies Capek
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI
-
Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai
-
BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI
-
8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf
-
Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda
-
Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau