Suara.com - Direktur Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Darwoto membeberkan dana yang telah digelontorkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk formula E. Paling banyak dana dikeluarkan untuk infrastruktur.
Dana untuk infrastruktur itu termasuk dalam commitment fee sebesar Rp 396 miliar. Dana itu dibayarkan Pemprov DKI kepada FIA Formula E yang telah memberikan izin penyelenggaraan balap mobil ramah lingkungan di Indonesia.
"Yang PMD kita ajukan ke DPRD kemarin adalah hanya infrastruktur overlay pengaspalan, barrier, lalu pagar stand. Itu bisa untuk digunakan terus hingga lima tahun depan," kata Dwi menjelaskan dana sebesar Rp 344 miliar dari Rp 767 miliar yang telah disetujui oleh DPRD DKI dalam perencanaan anggaran daerah 2020 di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).
Untuk anggaran sebesar Rp 423 miliar Dwi mengatakan dana tersebut disiapkan sebagai 'bank guarantee'.
"Bank Garansi ini adalah uang yang tidak akan hilang. Jadi kalau eventnya selesai, ya kembali uangnya. Ini yang mungkin perlu diklarifikasi ke teman-teman jadi beredar biaya mahal dan segala macam itu sebenarnya enggak," kata Dwi.
Untuk infrastruktur yang dibangun menggunakan 'commitment fee' diatur secara langsung oleh FIA Formula E selaku pemilik perlombaan bertaraf internasional itu.
"Kayak paddock-nya ya lalu grand stand-nya, kemudian infrastruktur IT- nya enggak gampang itu. Infrastruktur IT-nya itu termasuk menyiarkan ke media- media di 140 negara selama 45 menit balapan Formula E itu," kata Dwi.
Dengan rincian tersebut, dana sebesar Rp 1,16 triliun yang dikeluarkan Pemprov DKI untuk menghadirkan Formula E di Jakarta dirasa tidaklah mahal. Terlebih lagi dengan perkiraan keuntungan Rp 500-600 miliar dalam sehari setiap penyelengaraan Formula E dianggap sesuai dengan jenis acara bertaraf internasional itu.
Meski sempat kontroversial, Formula E di Jakarta direncanakan tetap berlangsung pada 6 Juni 2020 tepatnya di kawasan Medan Merdeka yang meliputi Monumen Nasional dengan melibatkan 24 pembalap dari 12 tim. (Antara)
Baca Juga: Desain Sirkuit Monas Memungkinkan Mobil Formula E Dipacu Hingga 220 Km/Jam
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial