Suara.com - Sidang lanjutan 6 tahanan politik Papua pengibar bendera bintang kejora di depan Istana Negara, Surya Anta cs terpaksa ditunda. Hal ini dikarenakan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak memenuhi syarat secara hukum untuk bersaksi.
Enam terdakwa tapol Papua itu adalah Ariana Elopere, Dano Anes Tabuni, Suryanta Anta Ginting, Ambrosius Mulait, Charles Kossay, dan Issay Wenda.
"Karena ketiga saksi tidak memenuhi syarat formil maka sidang harus ditunda," kata Ketua Majelis Hakim Agustinus Setya Wahyu seraya mengetuk palu di PN Jakpus, Senin (17/2/2020).
Dalam sidang yang baru dimulai pukul 16.30 WIB itu terpaksa ditunda karena Kuasa Hukum Tapol Papua mengajukan keberatan atas ketiga saksi yang diajukan JPU, ketiga saksi tersebut ternyata telah menonton secara langsung dalam persidangan sebelumnya.
"Jadi karena ketiga orang ini pada minggu lalu pernah hadir dan mendengar semua keterangan dari saksi sebelumnya, maka kredibilitas dan objektivitas dia dalam persidangan ini patut dipertanyakan, ditakutkan dia akan memberikan keterangan yang mendukung saksi sebelumnya, jadi akan membuat proses persidangan nanti tidak objektif," kata Kuasa Hukum Tapol Papua, Tigor Hutapea.
Adapun ketiga saksi yang dilarang tersebut antara lain; Kemulyana, Andi Prasetyo, dan Elvin Jhonatan. Ketiganya merupakan anggota kepolisian.
Oleh sebab itu, sidang pemeriksaan saksi dari JPU baru akan kembali digelar pada Kamis, (20/2/2020) pukul 10.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno